, Morowali - Polda Sulteng menetapkan tersangka berinisial FMI alias F dalam kasus dugaan Pemalsuan dokumen perizinan Surat Dirjen Minerba Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Penyesuaian IUP Operasi Produksi. Pemalsuan dokumen diduga dilakukan oknum petinggi PT. Bintang delapan Wahana sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.
Penetapan tersangka menindaklanjuti laporan dari PT. Artha Bumi Mining yang terdaftar dengan nomor P/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng pada 13 Juli 2023. Dalam laporannya tersebut, PT. Artha Bumi Mining menilai adanya dugaan Pemalsuan dokumen perizinan Surat Dirjen Minerba Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tentang Penyesuaian IUP Operasi Produksi.
Advertisement
Penetapan tersangka dalam kasus ini diterbitkan melalui Surat bernomor B/256/V/RES.1.9./2024 Ditreskrimum tertanggal 13 Mei 2024. Penetapan tersangka juga disampaikan penyidik ke pihak pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No. B/189/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.
Kuasa hukum PT Bumi Artha Mining, Happy Hayati mengapresiasi kinerja Polda Sulteng atas penetapan tersangka dalam kasus ini. Ia berharap kasus ini akan terus ditangani secara profesional dan berlanjut dengan adanya penetapan tersangka lainnya. Terlebih menurutny PT. Artha Bumi Mining telah mengalami kerugian yang sangat signifikan terutama dalam realisasi investasi.
"Besar harapan kami selaku kuasa hukum adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ucap Happy.
Pemalsuan surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM oleh oknum PT. Bintang Delapan Wahana yang berlangsung pada Tahun 2013 diduga bertujuan memindahkan Wilayah IUP dari Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah melalui SK Bupati Morowali No. 540.3/SK.001/DESDM/I/2014 tanggal 7 Januari 2014.
Terbitnya IUP PT. Bintang delapan Wahana di Morowali Tahun 2014 tersebut mengakibatkan tumpang tindih Wilayah IUP dengan lima perusahaan lain yang sudah berstatus Operasi Produksi seluas 20.500 ribu hektar. Termasuk di dalamnya IUP PT. Artha Bumi Mining seluas 10.160 Ha. Happy menambahkan, PT. Artha Bumi Mining telah mengirimkan surat pemberitahuan perihal penetapan tersangka tersebut kepada Dirjen Minerba. "Maksud dari surat kami guna kepastian hukum Dirjen Minerba harus berhati-hati mengambil sikap," jelasnya.
Happy meminta Dirjen Minerba tidak menerbitkan IUP-IUP yang terintegritas dengan MODI-MOMI ESDM di wilayah IUP milik PT. Artha Bumi Mining berdasarkan SK Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 1028/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 07 Juli 2022.
Terkait kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa Direktur Utama PT Bintang Delapan Wahana terkait dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kasubbid Penmas Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengungkap Dirut PT BDW Hamid Mina dicecar 27 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung 20 Maret 2024 di Polda Sulteng.
Terkini Lainnya
Polda Sulawesi Tengah
izin tambang
Polda Sulteng
Pemalsuan
Olimpiade 2024
Jadi Harapan Sumbang Emas di Olimpiade 2024, Tim Panjat Tebing Indonesia Tak Terbebani
Olimpiade Paris 2024: IOC Minta Maaf Salah Sebut Delegasi Korea Selatan Sebagai Korea Utara
Dimasukkan ke Celana, Penataan Kebaya Kontingen Indonesia di Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024 Tuai Kritik
Deretan Anggota Kerajaan Eropa di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
2 Guru di Ponpes Agam Sumbar Cabuli Puluhan Santri Laki-Laki Sejak 2022
Menyiasati Masa Tunggu Haji Dengan Umrah
Pemprov Jabar: 18 Bangunan Rusak Ringan Akibat Gempa Kuningan, Tak Ada Pengungsian
Perda Izin Lingkungan di Pangkalpinang Dievaluasi, Ada Apa?
Solo Technopark Jadi Ekosistem Digital, UMKM dan Milenial Ramai-Ramai Merapat
Usai Kebakaran Pasar Simpang Dago, Pemprov Minta Peninjauan Ulang Pasar: Utamanya yang Kolot
Daftar Kuliner Kekinian Jakarta, Cek Satu per Satu
Ruko Pasar Simpang Dago Bandung Terbakar, Asal Api Diduga dari Kompor
Intip Ayam Kalasan Bpk Marjo, Kuliner Legend di Kawasan Melawai
Anak Muda, Berikut Tips Investasi bagi Pemula
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia di SCTV, Indosiar dan Vidio, Sabtu 27 Juli Pukul 19.30 WIB
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Berita Terkini
Pasien Tewas Usai Sedot Lemak, Dinkes Depok Minta Klinik Kecantikan Beri Klarifikasi
Alasan Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024
Stasiun KCIC Karawang Angkut Penumpang Mulai 2025, Kemenhub: Ke Jakarta Cuma 11 Menit
Pilkada Serentak Rawan Serangan Hoaks, Penyelenggara Pemilihan Minta Bantuan Media
Sesar Aktif Bermekanisme Mendatar Jadi Pemicu Gempa Darat di Kuningan Jabar
6 Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Secara Alami, Ampuh dan Mudah Dilakukan
6 Potret Pengganti Meja Makan Ini Nyeleneh, Tetap Santai Nikmati Makanan
Ade Govinda Bakal Menikahi Indi Arisa 3 Agustus 2024, Seperti Apa Konsep Pernikahannya?
ARCH:ID 2025 Hadir dengan Konsep Arsitektur Performatif
Waspada Harga Beras Melonjak, Distribusi Wajib jadi Perhatian
5 Manfaat Pelukan Bagi Kesehatan Fisik dan Mental, Bantu Mengurangi Kecemasan
Relawan Gibran Ingin Dilibatkan di Program Makan Siang Gratis
Jadi Harapan Sumbang Emas di Olimpiade 2024, Tim Panjat Tebing Indonesia Tak Terbebani
6 Potret Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala Wisuda Bareng, Lulus di Umur 41 dan 30 Tahun
Doa Tanpa Usaha, Buya Yahya: Tindakan yang Kurang Ajar