, Makassar - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi becak motor atau bentor menyeret anjing viral di jagat maya. Belakangan diketahui aksi sadis itu ternyata terjadi di Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi pengemudi bentor tersebut direkam oleh pengendara yang berada di belakangnya. Warganet pun ramai mengecam aksi pengemudi bentor yang menyeret anjing peliharaan itu.
Baca Juga
VIDEO: Tidak Mau Mogok Sendirian Usai Lewati Genangan, Aksi Cuek Pemotor Tuai Pro Kontra
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) pun tak tinggal diam melihat kejadian tersebut. APHI langsung mendatangi polisi dan melaporkan aksi penganiayaan terhadap anjing peliharaan itu.
Advertisement
"Beberapa teman dari pemerhati hewan melihat potongan video di instagram story viral terkait anjing dianiaya. Dan kemudian kami melakukan pelaporan di Polrestabes Makassar," kata Ketua APHI, Rachmat Ninu Mone saat ditemui di Polrestabes Makassar Rabu (30/8/2023) petang.
Rachmat mengecam aksi sadis dalam video anjing diseret pengemudi bentor itu. Dia menegaskan, APHI tidak akan pernah menoleransi aksi penganiayaan terhadap hewan apalagi seperti dalam video viral tersebut.
"Kita berharap polisi bisa menindak tegas pelakunya," harap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Selidiki
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengaku bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan oleh APHI. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut pun kini tengah dalam penyelidikan.
"Benar, pemerhati hewan mengadukan terkait video viral seekor anjing ditarik oleh pengemudi bentor di jalanan. Polisi tengah melalukan penyelidikan. Dan kalau dilihat dari video lokasi tersebut di Jalan Ra Kartini," kata Lando.
Lando membeberkan, penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut telah diatur di dalam kitab undang-undang hukum pidana.
"Sanksinya ada, sesuai dengan UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan juga bisa dijerat pasal 302 KUHP tentang penganiayaan binatang," tandasnya.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
VIDEO: Tidak Mau Mogok Sendirian Usai Lewati Genangan, Aksi Cuek Pemotor Tuai Pro Kontra
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Polisi Selidiki
Makassar
Viral
Anjing Diseret
Polrestabes Makassar
anjing
Rekomendasi
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Viral, Terios Tabrak Pedagang Tape hingga Luka Berat di Duren Sawit
Pakar Digital Minta Polri Segera Usut Usai Viral di Medsos Nama Pembobol PDN
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan