, Labuan Bajo - Sudah bukan menjadi sebuah rahasia lagi "Labuan Bajo" kota yang dijuluki dengan kota seribu sunset, seakan mengusikmu untuk segera membooking tiket dan hotel, serta menghabiskan waktu liburan di sana. Tentunya membayangkan keindahan dari kota ini akan terlintas dalam benak kita pesona alam yang menawan, dan pulau-pulau kecil dengan hamparan pasir putih di pesisir pantai.
Kawasan TNK (Pulau Komodo), yang terkenal dengan hewan Reptil Buaya Darat (Komodo), menjadi salah satu destinasi wisata yang tidak pernah sepih pengunjung. Selain terdapat hewan langka dan dinyatakan sebagai World Herutage Site dan Man and Biosphere Reserve oleh Unesco tahun 1986, Kawasan TNK ini juga terdapat dua pulau utama lainnya, yakni Pulau Rica dan Padar.
Seakan tidak berpikir panjang seberapa dalam kantong anda akan terkuras untuk menggambarkan situasi saat ini di daerah yang dikenal sebagai daerah wisata premium ini. Ini bisa dibuktikan dengan kian hari banyak pelancong, Wisman dan Wisnu yang berkunjung.
Advertisement
Baca Juga
Selain Pulau Komodo masih terdapat beberapa tempat destinasi wisata yang tidak terlalu menguras kocek, dan tentunya memiliki daya tarik pesona alam yang akan memanjakan mata. Penasaran? Simak yuk rangkuman berikut ini.
Simak Video Pilihan Ini:
Sensasi Ombak Tinggi Pantai Selatan, si Cantik Berbahaya
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Destinasi Wisata di Labuan Bajo
1. Gua Rangko
Gua rangko menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib kamu kunjungi saat sedang berlibur atau hendak berlibur ke Labuan Bajo. Kamu akan dimanjakan dengan nuansa alam yang sungguh menakjubkan yaitu kolam renang air asin yang berada didalam gua, unik bukan ? kamu juga bisa berenang sambil menikmati keindahan alam dan udara super sejuk ditempat ini.
Nama gua rangko sendiri berasal dari nama desa dimana destinasi wisata ini berada, jarak gua rangko dari pusat kota Labuan Bajo sekitar 15 km. Setelah sampai ke desa rangko kamu wajib menyewa kapal - kapal nelayan yang ada disana untuk sampai ke tujuan utama, selain itu kamu juga perlu perlu berjalan kaki dalam jangka waktu 20 menit untuk sampai ke tujuan akhir, jangan ragu sepanjang perjalanan tentunya panorama alam yang indah akan menjadi sahabat jalan kamu loh.
Tarif yang dibutuhkan untuk masuk ke tempat ini sangat ramah kantong, bagi wisatawan lokal hanya perlu mengeluarkan biaya 20.000, sedangkan bagi wisatawan mancanegara sebesar 50.000.
2. Pantai Pasir Panjang Golo Mori
Golo Mori merupakan salah satu desa yang ada di Labuan Bajo, pemandangan dan suasana desa yang sangat asri bisa kamu temukan disini. Golo Mori sontak banyak dikenal oleh masyarakat sejak adanya event KTT Asean yang ke - 42. Sepanjang perjalanan kamu akan disuguhkan dengan pemandangan bukit - bukit dan lautan yang sangat asri. Nama Golo Mori itu sendiri diadopsi dari Bahasa local yang artinya Bukit Tuhan. Disebut demikian, karena di atas ujung sebuah bukit, terdapat sebuah batu yang menyerupai tangan yang sedang bersujud berdoa.
Salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan para wisatawan didesa Golo Mori adalah pantai pasir panjang, pantai ini sangat cocok untuk liburan keluarga, nuansa pasir putih dan pemandangan bukit memiliki daya tarik tersendiri.
Kamu juga tak perlu khawatir saat ini kamu bisa menikmati keindahan pantai pasir panjang dengan ditemani seduhan makanan para pedagang yang ada disana, dan yang lebih menariknya kamu tak perlu mengeluarkan biaya untuk bisa masuk ke pantai pasir panjang.
Terkini Lainnya
Tangis Haru Nenek Nuraini Usai Bertemu Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
Lagi, Kerusakan Pesawat Garuda Indonesia Bikin Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda
Jemaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci Dapat Asuransi
Simak Video Pilihan Ini:
Destinasi Wisata di Labuan Bajo
Labuan Bajo
Pulau Komodo
Destinasi wisata murah Labuan Bajo
Wisata Labuan Bajo
Komodo
Gua Rangko
Golo Mori
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL