uefau17.com

Jahat, Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut - Regional

, Padang - Video perempuan yang diduga LC alias pemandu karaoke diarak dan nyaris ditelanjangi warga beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas kafe tempat hiburan malam karena masih buka saat Ramadhan, main hakim sendiri dengan mengintimidasi seorang pekerja perempuan.

Warga yang mengamuk lantas mengarak perempuan pemandu karaoke di kafe tersebut dan membawanya ke tepi pantai. Dalam video berdurasi beberapa detik itu terdengar suara warga yang meminta si perempuan diceburkan ke pantai.

Sementara perempuan yang digiring tersebut sudah berupaya untuk minta tolong dan mengklarifikasi bahwa dia tidak melakukan apa-apa.

"Mandian kau jo ombak malam ko," kata seseorang dalam video.

"Telanjang a lai, (Telanjangkan saja)," kata yang lainnya.

"Abang tolong Bang a, (Abang tolong saya). Awak ndak ado mangapo ngapo do, (Saya nggak berbuat apa-apa)," kata si perempuan dalam video.

Ungguhan video tersebut langsung dibanjiri komentar warganet yang marah atas perlakuan semena-mena warga terhadap perempuan.

"Masuk ranah pidana ini. Penganiayaan dan pelecehan."

"Waduh cuma karena pemandu lagu di cafe saat bulan Ramadhan, padahal perempuannya sudah minta ampun..."

"Kalau pelaku-pelakunya sengaja dibiarkan tak tersentuh hukum, artinya negara lemah dan kalah."

Video yang diunggah akun Twitter @MurtadhaOne1 itu juga mendapat tanggapan dari Komnas Perempuan. Dalam replay-nya, akun @KomnasPerempuan mengatakan, pihaknya tengah mengecek video tersebut untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Usut Tuntas

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, terhadap seorang perempuan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Iya saat ini kasusnya ditangani Polres Pesisir Selatan, dalam penyelidikan," katanya kepada , Rabu (12/4/2023).

Ia menyebut dari informasi yang diterima dari petugas, kejadian ini diduga lantaran warga sekitar marah karena tempat yang menyediakan jasa karaoke tersebut masih buka saat Ramadhan.

Kapolres Pesisir Selatan, Kompol Novianto Taryono mengatakan kasus ini menjadi perhatian pihaknya dan akan diusut hingga tuntas.

"Itu sudah melanggar HAM, sedang kami selidiki, untuk sementara itu dulu," ujarnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat