, Manado - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Vonis hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disambut haru dan gembira keluarga Richard Eliezer di Manado, Sulut.
Tangis mereka pecah saat menyaksikan siaran langsung jalannya persidangan hingga hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Pihak Keluarga Richard Eliezer menilai vonis tersebut sudah adil. Mereka pun mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim.
Advertisement
"Kami yakin dan percaya Tuhan akan memberikan keadilan kepada Richard Eliezer," ujar Royke Pudihang, yang merupakan paman Richard kepada wartawan di Manado.
Sebelumnya, dia mengaku terkejut saat Richard dituntut oleh jaksa 12 tahun penjara. Kendati demikian, Royke mengingatkan agar Richard terus berkata jujur sehingga mendapatkan hasil yang baik.
"Kami keluarga yang di Manado merasa ini putusan yang adil. Kami berterima kasih kepada atas dukungan masyarakat," ujar Royke.
Sementara itu, Rineke Alma Pudihang ibunda Richard yang menyaksikan sidang dari rumahnya mengucapkan syukur kepada Tuhan.
"Terima kasih untuk semuda dukungan dan doa keluarga yang ada di Manado dan teman-teman semua, Tuhan berkati torang semuanya," kata Rineke.
Rineke juga mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim dan seluruh pemerintah RI, yang sudah memberikan rasa keadilan kepada Richard Eliezer.
"Kalau saya di sana saya kan peluk dia gak akan lepaskan dia," kata Rineke.
"Mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran, keberanan itu akan menang itu yang kita pegang," katanya lagi.
Pihak keluarga juga berterimakasih kepada keluarga almarhum Yosua yang sudah menerima permintaan maaf Eliezer, sehingga menjadi hal yang meringankan hukuman.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga almarhum Yosua, yang sudah menerima permintaan maaf Ichad. Saya merasakan apa yang dirasakan ibu rostian, karena kita sama-sama ibu," katanya.
"Kami berharap keadlian ini berlaku untuk semua orang," katanya lagi.
Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Profil Singkat Richard Eliezer
Profil Richard EliezerBharada E merupakan lulus pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur, pada 2019. Pria kelahiran 14 Mei 1998 itu praktis baru tiga tahun menjadi polisi.
Sebelum menamatkan pendidikan polisi, Richard merupakan pemuda yang punya hobi aktivitas outdoor. Hal itu terlihat dari unggahan instagram @r.lumiu yang diduga milik Richard Eliezer. Dari unggahan akun instagram itu terlihat, Richard kerap berkumpul dengan teman-temannya di alam terbuka.
Ada juga foto yang menggambarkan Richard Eliezer tengah membawa kotak sumbangan korban bencana. Sebelum menjadi anggota polisi, Richard merupakan taruna SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.
Advertisement
Masih Bisa Jadi Polisi?
Lalu apakah Eliezer masih menjadi polisi setelah putusan majelis hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua? Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel yang dikutip dari tayangan Youtube mengatakan, karier polisi Richard Eliezer hanya bisa selamat jika hakim menjatuhkan vonis maksimal dua tahun penjara.
Sebab sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan, jika terdapat anggota Polri yang terlibat kasus pidana dan mendapat putusan hukuman di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
Terkini Lainnya
Profil Singkat Richard Eliezer
Masih Bisa Jadi Polisi?
Richard Eliezer
Keluarga Richard Eliezer
Vonis Richard Eliezer
pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung