, Jakarta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara berhasil menggagalkan praktik pengiriman barang ilegal. Sekitar 20 ton barang bukti asal Malaysia itu diamankan di dermaga rakyat, Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Sabtu (12/11/ 2020) lalu.
Pengawas Perdagangan pada Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina mengatakan, barang yang diamankan itu didominasi gula pasir. Selain gula pasir, pihaknya juga mengamankan ratusan boks makanan ringan, minuman hingga sepatu yang sudah tersusun rapi di dalam gudang penyimpanan.
"Awalnya kita dapat info dari BAIS (Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kami duga sebagian barangnya sudah dipindahkan ke tempat lain," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Dugaan itu, kata dia, setelah pihaknya melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan. Dikatakannya saat didatangi petugas, ratusan boks makanan ringan, minuman dan sepatu sudah tersusun rapi di dalam gudang. Sebagian barang masih berada di dalam kapal untuk menunggu dibongkar.
Sementara saat didatangi petugas, didapati satu mobil bak terbuka yang sudah siap meninggalkan gudang dengan membawa muatan sosis.
"Barangnya masuk kategori ilegal. Karena saat kita periksa, tidak ada dokumen resminya sama izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan," ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, atas kasus itu, pihak Disperindagkop Kaltara langsung melaporkan kepada pihak kepolisian sebagai langkah tindakan hukum. Karena praktik itu tidak sesuai dengan Undang Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014. Untuk selanjutnya, barang bukti yang diamankan sudah dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan.
“Kita harus tahu dulu pemiliknya siapa. Karena infonya kita belum siapa (pemilik) pastinya. Nanti kepolisian (Polda Kaltara) yang menyelidiki," katanya.
Terkait praktik pengiriman barang ilegal asal Malaysia di wilayah Kaltara, diakuinya bukan hal baru. Namun keterbatasan wewenang pemerintah masih menjadi kendala. Sehingga selama ini, pihaknya masih terfokus pada pembinaan.
"Sebenarnya kita peringatkan agar tidak ada lagi produk luar negeri yang di masukkan (ke wilayah Kaltara) secara ilegal. Beberapa gudang penyimpanan juga sudah kita pasangi garis polisi. Tapi memang pengawasan kita yang terbatas," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal yang ada di kawasan Pantai Tulungagung dan Blitar Jawa Timur, dibongkar aparat Ditpolairud Polda Jatim. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku, serta menyita barang bukti 3.149 ...
Terkini Lainnya
Suami Pembunuh hingga Mutilasi Istri di Humbahas Sumut Terancam Hukuman Mati
Sayur Kalangkala, Warisan Kuliner Khas Suku Banjar
Longsor Tutup Jalan Provinsi di Malalak Agam, Akses Jalan Kota Padang-Bukittinggi Terputus
Malaysia
gula pasir
gula
gula pasir ilegal
Bulungan
Kaltara
Kalimantan Utara
Barang Ilegal
Rekomendasi
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam