, Yogyakarta - KGPAA Paku Alam VIII ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia, dalam rangka Hari Pahlawan 2022. KGPAA Paku Alam VIII merupakan Raja Paku Alam yang bertakhta dari tahun 1937 hingga 1989.
Dikutip dari berbagai sumber, KGPAA Paku Alam VIII merupakan tokoh yang berjasa menyatukan Negara Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Ia melakukan hal tersebut bersama dengan Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta.
Paku Alam VIII merupakan sosok Wakil Gubernur terlama yaitu sejak 1945 hingga 1998. Ia juga Pelaksana tugas Gubernur terlama 1988 hingga 1998 serta Pangeran Pakualaman terlama 1937-1998.
Advertisement
Baca Juga
Ia ditakhtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo menggantikan mendiang ayahnya Pada 13 April 1937. Ia mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII setelah kedatangan Bala Tentara Jepang pada tahun 1942.
KGPAA Paku Alam VIII pernah menempuh pendidikan pada Europesche Lagere School Yogyakarta, Christelijke MULO Yogyakarta atau saat ini SMA Bopkri 1 Yogyakarta, kemudian SMA Negeri 3 Yogyakarta, atau pada zaman Belanda dikenal dengan AMS B Yogyakarta. Serta melanjutkan ke Jakarta pada Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum).
Pada 5 September 1945, KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat/maklumat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah istimewa.
Melalui amanat bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII yang disetujui Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober di tahun yang sama. Kemudian mereka sepakat untuk menggabungkan Daerah Kesultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
KGPAA Paku Alam VIII selanjutnya menjabat sebagai Wakil Kepala Daerah Istimewa. Pada Oktober 1946 ia kemudian menjadi Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY. Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel pada tahun 1949 setelah agresi militer II.
Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah karena kesibukan Hamengkubuwono IX sebagai menteri dalam berbagai Kabinet RI. Setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir hayatnya pada tahun 1998.
Pada 20 Mei 1998, ia bersama Hamengkubuwono X mengeluarkan maklumat untuk mendukung reformasi damai untuk Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya ia menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama.
Selain KGPAA Paku Alam VIII, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh lainnya. Seperti dr Soeharto, dokter pibadi Presiden pertama Ir Soekarno, dr Raden Rubini Natawisastra, H Salahuddin bin Talibuddin, KH Ahmad Sanusi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bank Indonesia luncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan 8 pahlawan nasional pada uang kertas baru tersebut.
Terkini Lainnya
Skincare Cocktail Mencampur Aneka Produk dalam Sekali Pemakaian, Amankah?
Tradisi Pernikahan di 4 Daerah Ini Wajibkan Perempuan Lamar Mempelai Pria
7 Tradisi Paling Ekstrem di Indonesia, dari Bacok hingga Penggal Kepala
Saksikan video pilihan berikut ini:
Yogyakarta
10 November
Hari Pahlawan
paku alam VIII
PA VIII
paku alam VIII pahlawan nasional
Pahlawan Nasional
berita yogyakarta
berita yogyakarta hari ini
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks