, Jakarta - Kuasa Hukum Jefri Yunus, terdakwa kasus pelanggaran merek dagang dan Indikasi Geografis, menilai surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya cacat formil. Oleh sebab itu, ia meminta Jefri sebagai pemegang merk sah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas mereknya sendiri dibebaskan dari dakwaan.
"Ada cacat hukum, karena merek yang menjadi dasar atas kasus ini telah dicabut hak pendaftaran dari pelapor, dan sudah dikembalikan menjadi haknya terdakwa oleh Dirjen HAKI sebelum sidang dimulai," ungkap kuasa hukum terdakwa, Yanto Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
Jefri, seorang pengusaha tempered glass (pelindung layar HP) di Jakarta Barat, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh pengadilan. Ia didakwa karena melanggar pasal 100 ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.
Tempered glass dengan merek dagang milik Jefri diperkarakan oleh Luasan Ferdinand. Jefri dilaporkan ke Subdit Indact Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2020 lalu, hingga ia ditetapkan sebagai tersangka. Dakwaan kepada Jefri dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Tolhas B. Hutagalung dalam persidangan, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Menurut Yanto, ada ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan dengan No. Reg. Perk.: PDM-599/JKT.BRT/05/2022, yang menyatakan bahwa merek Bodyguard & Logo terdaftar atas nama Luasan Ferdinand, padahal terdaftar atas nama Jefri Yunus. Selain itu, JPU juga mengabaikan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah membatalkan pendaftaran merek atas nama Luasan Ferdinand.
"Surat dakwaan tersebut tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga terdakwa tidaklah dapat diperiksa dan diadili dalam persidangan berdasarkan surat dakwaan JPU yang kabur," tegas Yanto.
Yanto menjelaskan, barang tempered glass merek dagang Bodyguard yang diperkarakan Luasan Ferdinand telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 82/Pdt.Sus-Merek/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst, tanggal 10 Mei 2022.
Sebagai gantinya, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga tersebut telah memberikan hak atas merek dagang itu kepada Jefri Yunus dan diterbitkannya Sertifikat Merek BODYGUARD & LOGO, Daftar No. IDM000988479, pada 22 Agustus 2022 lalu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Sementara itu Wakil Ketua Departemen Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kevin Wu, mengaku prihatin dengan dugaan praktik mafia merek yang sering mendaftarkan merek-merek yg bukan miliknya. Ia menilai, praktik semacam ini sangat merugikan para pelaku bisnis dan dapat merusak iklim usaha di tanah air.
"Kami mendesak kasus dugaan mafia merek dibuka secara transparan agar para penegak hukum dapat memainkan peran yang seadil-adilnya agar iklim usaha di tanah air kembali kondusif," ujarnya.
Terkini Lainnya
HAKI
Kasus Merek
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam