, Serang - Baru berpacaran tiga bulan dengan kekasihnya, AMS (19) rela melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali hingga akhirnya mengandung dan melahirkan bayi perempuan. Bayi itu lahir pada Kamis malam, (15/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, di kamar mandi kontrakan AMS. Lantaran malu dan takut, bayi perempuan itu dibekap hingga tidak bernyawa lalu bayi dibuang ke tempat sampah.
Baca Juga
Advertisement
AMS panik dan takut, bayi lucu itu lalu dia bungkus ke kantong plastik warna hitam. Kemudian Jumat pagi (16/9/2022), sekitar pukul 05.30 WIB, bayi yang sudah tak bernyawa itu dia buang ke tempat sampah yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakannya, di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
"Berawal dari laporan masyarakat, pemulung, menemukan plastik yang setelah dibuka ada mayat bayi," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Selasa (27/9/2022).
Masyarakat sekitar gempar dengan penemuan bayi di tempat sampah. Polisi kemudian menggali informasi dari sekitar lokasi, salah satu tetangga curiga melihat kejanggalan AMS yang selalu memakai baju longgar. Kemudian di hari penemuan bayi itu, sang ibu kandung tidak masuk kerja.
Polisi yang mendapatkan informasi itu, kemudian membawa AMS ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan medis, hasilnya, ditemukan luka robek dan darah di vagina, kemudian payudaranya sudah mengeluarkan asi.
"Dari keterangan dokter, ternyata telah melahirkan seorang anak," katanya.
Seorang ART di Surabaya tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke atas genting rumah. Pelaku membuang darah dagingnya sendiri hanya karena takut dipecat sang majikan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Kejar Kekasih Ibu Pembuang Bayi
Yang membuat miris, pria pacar pelaku hilang melarikan diri. Polres Serang tengah mengejar pacar pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Si pacar harus ikt bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut. Sementara ini, AMS dikenakan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Pelaku dikenakan Undang-undang nomor 17 tahun 2016, Pasal 80 ayat 3 dengan penjara maksimal 15 tahun," jelasnya.
Terkini Lainnya
Tenteng Jenazah Bayi dengan Kantung, Wanita di Cilegon Digelandang ke Kantor Polisi
Siswi SMA di Pasaman Buang Bayi Hasil Inses dengan Adik Kandung
Bayi dalam Kardus Ditemukan di Depan Masjid Pesantren Hubulo
Polisi Kejar Kekasih Ibu Pembuang Bayi
Kabupaten Serang
Banten
Polda Banten
Kabupaten Pandeglang
penemuan bayi di tempat sampah
Bayi Dibuang
Bayi Dibuang ke Tempat Sampah
Rekomendasi
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Banten
Dalami Ilmu Kebatinan, Penyebab Ayah Bunuh Anak Kandung di Banten?
Polisi Tangkap Ayah yang Gorok Anak Balitanya hingga Tewas di Banten
Balita di Ciomas Serang Digorok Ayah Kandung Saat Sedang Tidur
Pajero Hitam dengan Benda Mirip Senjata Mesin Laras Panjang Viral di Media Sosial
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Usai Belanja di Warung Madura
Gadis SMP di Serang Banten Dicekoki Miras hingga Mabuk Lalu Dirudapaksa
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir