, Manado - Kasus penganiayaan hingga tewasnya seorang balita yang dilakukan oleh ibu kandungya sendiri yakni perempuan AA (23) mulai terungkap.
Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap motif penganiayaan berujung tewasnya balita berumum 1 tahun 5 bulan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Diketahui, AA adalah warga Perum CBA Gold Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengungkapkan, AA melakukan tindakan tersebut akibat sakit hati karena suaminya seperti jarang pulang rumah. Dalam budaya pop, fenomena ini disebut dengan 'Bang Toyib'.
“AA melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya bayinya,” ungkap Bambang Yudi Wibowo, didampingi 'Kasatrekrim AKP Fandi Ba’u dan Kasie Humas Iptu Ennas Firdaus dalam jumpa pers yang digelar Polres Minahasa Utara, Jumat (05/08/2022).
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Penganiayaan
Kapolres Minahasa Utara mengungkapkan, saat disuapi makanan ternyata balita itu menolak. Hal ini membuat AA marah, dan menghantam wajah anaknya dengan telapak tangan.
Hantaman telapak tangan sebanyak dua kali dari AA membuat balita itu terjatuh terlentang dengan kepala membentur lantai.
“Akibat benturan itu, korban langsung kejang-kejang dan bernafas berat,” papar Kapolres Minahasa Utara.
Melihat kondisi anaknya seperti itu, pelaku langsung mencoba memberikan pertolongan namun sia-sia. Selanjutnya pelaku yang bingung, memesan Gojek dan langsung menuju Polsek Tikala.
“Sedangkan korban ditinggalkan bersama AS seorang penjaga yang juga menjadi saksi dalam kasus ini,” ungkap dia.
Kasat Reskrim AKP Fandi Bau menambahkan AA yang merupakan istri kedua yang dikaruniai dua anak ini sudah sering melakukan perbuatan seperti itu.
Fandi Bau mengungkapkan, motif penganiayaan berujung maut tersebut dilakukan pelaku kepada anaknya karena sakit hati kepada sang suami.
Menurut pelaku, ayah dari bocah malang itu jarang pulang. Suami istri itu seringkali bertengkar di telepon.
“Sakit hati pelaku akhirnya dilampiaskan kepada anak mereka yang masih bayi,” ungkap dia.
Dia menegaskan, perbuatan pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orang tua kandung.
Terkini Lainnya
Hamili Gadis Muda, Pemuda di Kotamobagu Diringkus Polisi
Nestapa 2 Gadis Belia Asal Manado Dijadikan Pekerja Seks di Kalimantan Tengah
2 Perempuan Asal Manado dan Barito Utara Terlibat Kasus Perdagangan Orang
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kronologi Penganiayaan
Minahasa Utara
Polres Minahasa Utara
anak kandung
Sulut
Penganiayaan
Bang Toyib
Istri Kedua
Rekomendasi
Ancaman Deforestasi dan Nasib Hutan Gunung Klabat di Minahasa Utara
Waspada, Pakar Geospasial Sebut Manado dan Sekitarnya Berpotensi Alami Likuifaksi
Begini Kondisi 115 Warga Pengungsi Gunung Ruang di Posko Sentra Tumou Tou Manado
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL