, Pekanbaru - Harapan Indra Muchlis Adnan bebas dari tahanan dan status tersangka korupsi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tembilahan pada 11 Juli 2022. Pada malam harinya, mantan Bupati Indragiri Hilir dua periode itu langsung keluar dari rutan dan pulang ke rumah.
Lepasnya status tersangka korupsi penyertaan modal itu berdasarkan putusan hakim tunggal di pengadilan tersebut. Hakim mengabulkan gugatan praperadilan Indra Muchlis Adnan dalam perkara korupsi di PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.
Advertisement
Baca Juga
Dalam petikan putusan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Tbh, hakim menyatakan surat penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) tidak sah.
Selanjutnya, hakim menyatakan penetapan tersangka dengan Nomor TAP-02/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022 terhadap Indra Muchlis Adnan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Hakim memerintah Kejari Inhil segera membebaskan Indra Muchlis Adnan dari tahanan. Kejari diperintahkan mengembalikan harkat martabat mantan politisi Golkar itu.
Kejaksaan Tinggi Riau yang membawahi Kejari Inhil melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto menyatakan putusan praperadilan bukanlah akhir segalanya. Dia menyebut Kejari sedang mempelajari putusan itu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Raharjo mengatakan, Kejari Inhil masih bisa mengeluarkan surat perintah penyidikan baru untuk Indra Muchlis Adnan.
"Bisa menerbitkan sprindik baru," ucap Raharjo, Rabu siang, 13 Juli 2022.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Lain
Sebelumnya dalam perkara ini, Kejari Inhil juga menjerat mantan Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan. Dia sudah lebih duluan ditahan dan tidak mengajukan praperadilan.
Sementara itu, Indra Muchlis ditahan di Lapas Kelas IIA Tembilahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 30 Juli 2022. Penahanan selama 20 hari terhitung 30 Juni 2022 hingga tanggal 19 Juli 2022.
Dalam perkara ini, Indra Muchlis sebelum ditahan sempat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik. Ketika itu, ia mengaku sakit, namun tidak ada surat keterangan dari dokter.
GCM merupakan BUMD yang dibentuk saat Indra Muchlis menjabat sebagai Bupati Inhil. Pada perusahaan ini, Pemkab Inhil menyertakan modal awal Rp4,2 miliar yang dananya bersumber dari APBD Inhil.
PT GCM didirikan melalui akte Notaris Nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Harta kekayaan dari perusahaan daerah yang saat ini sudah bubar tersebut tidak memiliki kejelasan.
Diduga ada perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang PT GCM melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi APBD Inhil oleh PT GCM ini telah diusut kejaksaan sekitar 2011. Selain memeriksa puluhan saksi, tim jaksa penyidik juga menyita beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT GCM.
Simak video pilihan berikut ini:
Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Lalu, apa kasus dugaan gratifikasinya tetap diusut? Dewan Pengawas (Dewas KPK) mengaku sudah menyerahkan setiap temuan dalam penyelidikan dugaan pe...
Terkini Lainnya
Kondisi Jenazah Penuh Luka, Ayah Brigadir J: Misal Anak Saya Salah, Jangan Disiksa Begitu
Laga PSPS Riau Vs Kelantan FC Batal Digelar karena Dugaan Permintaan Biaya Pengamanan hingga Rp40 Juta
Sering Bongkar Kotak Amal, Residivis Pakai Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Tersangka Lain
Korupsi
Korupsi Penyertaan Modal
Kejari Inhil
Kejari Indragiri Hilir
Mantan Bupati Indragiri Hilir
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak