, Solo - Lantaran memakai kaus bertuliskan "GASHAK", MFA (16) dan kakeknya SWW (79) yang tengah melintas di wilayah RSUD Kabupaten Sukoharjo harus mengalami pemukulan oleh segerombolan orang, pada 12 Juni 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka-luka. Keduanya pun kemudian melaporkan ke Polres Sukoharjo.
Kedua korban dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18), tetapi tak berselang lama usai kejadian, ketiga pelaku yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo itu langsung dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
Seizin Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, mengatakan kejadian bermula saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah konvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam/depan SMA Veteran Sukoharjo.
Advertisement
"Korban berpapasan dengan pelaku, saat itu pelaku sedang konvoi bersama rombongannya berjumlah sekitar 50 orang. Karena, para pelaku ini melihat korban MFA memakai kaus bertuliskan 'GASHAK', kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban," tutur dia.
Baca Juga
AKP Teguh menyebut, sebagian rombongan berputar arah dan mengejar kedua korban, lalu meminta MFA untuk melepaskan kausnya. Pada saat itu, terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap korban MFA. Melihat sang cucu dipukul, sang kakek MWW berusaha melerai.
"Hanya karena korban memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut, pelaku memukul MFA. Melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," tutur dia di Mapolres Sukoharjo, Rabu (15/6/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Hukuman Lima Tahun Penjara
Usai dipukuli, korban dibiarkan di pinggir jalan dan pelaku pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto. "Pelaku mengaku tersinggung, karena korban memakai kaus yang bertuliskan 'GASHAK'. Kata itu di kelompoknya memiliki arti mengejek," katanya.
Akibatnya, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji tahanan lantaran melanggar Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Simak video pilihan berikut ini:
Seorang siswa MTsN 01 Kotamobagu tewas dianiaya sejumlah siswa lainnya usai ujian semester. Hingga kini Polres Kotamobagu telah memeriksa sembilan siswa yang diduga menganiaya korban.
Terkini Lainnya
Campus Bois Surakartans Gelar Diskusi Cegah Seksisme di Sepak Bola
Jungkalkan Persita Tangerang, PSIS Semarang Puncaki Klasemen Grup A
Di Balik Meriahnya Laga Pembuka Piala Presiden 2022, Suporter Keluhkan Ini
Ancaman Hukuman Lima Tahun Penjara
pemukulan
Polres Sukoharjo
Sukoharjo
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda