, Aceh Besar - Kepolisian RI Daerah (Polda) menangkap terduga aktor intelektual penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan yang bersangkutan bersangkutan berinisial AW alias Toke AW. Penangkapan AW setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan
"AW ditangkap dan ditahan setelah penyidik memeriksanya sebagai saksi di Mapolda Aceh, Jumat (3/6). Kemudian, penyidik menetapkan AW sebagai tersangka. Kini, AW ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy. Kombes Pol Winardy mengatakan AW diduga memerintahkan orang lain menembak korban Maimun (38) dan Ridwan (38), sehingga keduanya meninggal dunia.
Advertisement
"Yang bersangkutan diduga merencanakan serta mendanai penembakan terhadap kedua korban. Saat penembakan, kedua korban dalam perjalanan pulang dari kebun mereka di kawasan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar," kata Kombes Pol Winardy, dikutip Antara.
Baca Juga
Menyangkut dengan eksekutor atau orang yang menembak korban, Kombes Pol Winardy mengatakan kepolisian akan terus mengejar yang bersangkutan karena identitas sudah dikantongi.
"Dengan ditangkapnya AW, maka Polda Aceh sudah mengamankan enam terduga pelaku penembakan tersebut. Sedang terduga eksekutornya masih terus diburu," kata Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Besar.
Kombes Pol Winardy mengatakan kelima terduga pelaku ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (26/5).
"Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam penembakan menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (12/5) malam. Kedua korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit," kata Kombes Pol Winardy.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tragis, Menantu Bunuh Mertua di Pemalang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran 5 Pelaku Penembakan
Adapun kelima terduga pelaku penembakan yang ditangkap tersebut yakni berinisial TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.
Serta MZ, ZD, dan MY, ketiga berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Kelima terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.
Dari olah tempat kejadian perkara, kata Kombes Pol Winardy, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya.
"Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang," kata Kombes Pol Winardy.
Terkait motif penembakan, kata Kombes Pol Winardy, dugaan sementara karena dendam antara korban dan pelaku. Jadi, penembakan tidak terkait apapun, murni kriminal karena dendam antara pelaku dengan korban.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban," kata Kombes Pol Winardy.
Terkini Lainnya
Kepolisian Swiss Ungkap Karakteristik Sungai Aare yang Jadi Kendala Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil
Ibunda Bagikan Video Lokasi Sekitar TKP Hilangnya Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare
Cerita Haru Nabila Ishma Kekasih Eril Anak Ridwan Kamil, Bikin Nyesek Warganet
Saksikan Video Pilihan Ini:
Peran 5 Pelaku Penembakan
aceh besar
Penembakan
Dalang
Motif Penembakan
Aceh
Rekomendasi
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen