, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kampar menuntut Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M), Anthony Hamzah, tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Bangkinang. Dia merupakan terdakwa dalang penyerangan dan penjarahan ratusan karyawan PT Langgam Harmoni.
JPU Silfanus Rotua Simanulang menyatakan, terdakwa berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan terbukti sebagai aktor intelektual pengerahan ratusan orang menyerang dan mengusir ratusan karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Advertisement
Baca Juga
Silfanus menyebut Anthony Hamzah membiayai penyerangan yang dikoordinasi oleh Hendra Sakti (sudah divonis). Berdasarkan fakta persidangan, Hendra Sakti disebut JPU selalu melaporkan setiap tindakannya kepada Anthony.
"Untuk itu, kami memohon kepada majelis hakim yang terhormat agar menjatuhkan pidana tiga tahun penjara kepada terdakwa Anthony Hamzah," kata Silfanus, Rabu malam, 18 Mei 2022.
Menurut Silfanus dalam amar tuntutannya, Anthony terbukti melanggar pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 2 KHUP.
Dalam pertimbangannya, JPU menilai perbuatan terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian materil, menimbulkan ketakutan, serta terdakwa yang seorang dosen tidak memberikan contoh yang baik," ujarnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tunda Beberapa Kali
Sidang pembacaan tuntutan sempat beberapa kali tertunda hingga akhirnya berlangsung pada Rabu malam. Sidang berikutnya adalah pembelaan oleh terdakwa pada pekan depan.
Anthony Hamzah menjadi pesakitan dalam perkara itu setelah ditangkap Polres Kampar di Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2022 lalu. Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Asep selaku bendahara koperasi terbukti menyerahkan uang milik Kopsa-M sejumlah Rp600 juta kepada Hendra Sakti. Uang itu ditransfer lima kali melalui rekening.
Hendra Sakti pada Selasa 13 Oktober 2020, memerintahkan Anton Laia, Yasozatulo Mendropa Mendrofa, dan Muslim, di mana ketiganya saat ini berstatus buron karena mengumpulkan sejumlah massa pada 15 Oktober 2020 untuk mengambil alih lahan milik PT Langgam Harmoni. Kemudian, Hendra Sakti menyerahkan sejumlah uang kepada ketiga rekannya itu.
Pada Rabu 14 Oktober 2020, masih atas perintah dari terdakwa Anthony Hamzah, bendahara Kopsa M Asep kembali menyerahkan uang milik Kopsa M sebesar Rp100 juta kepada Hendra Sakti untuk pembayaran operasional pengerahan massa.
Advertisement
Penyerangan
Selanjutnya, pada Kamis 15 Oktober 2020, Hendra Sakti kembali bertemu ketiga rekannya yang telah mengumpulkan massa sebanyak sekitar 300 orang di sebuah warung di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.
"Pada saat pertemuan itu, saksi Hendra Sakti menyerahkan sekitar 50 helai baju kaus warna hijau bertuliskan Petani Kopsa-M kepada massa yang telah berkumpul tersebut," sebut Silfanus.
"Sekitar puku 17.00 WIB, Hendra mengerahkan Anton Laia Yasozatulo Mendrofa, dan Muslim serta massa sekitar 300 orang tersebut berangkat menuju ke perumahan PT Langgam Harmoni dengan menggunakan bus, mobil, dan sepeda motor dengan membawa linggis, egrek, tojok, dan kayu," tambah JPU.
Kemudian Hendra Sakti dan tiga orang rekannya bersama dengan massa sebanyak sekitar 300 orang tersebut mendatangi beberapa rumah di perumahan PT Langgam Harmuni.
Mereka memukuli pintu-pintu rumah serta melempari jendela-jendela rumah perumahan perusahaan tersebut sehingga beberapa pintu rumah dan jendela rumah rusak.
Akibat peristiwa itu, ratusan korban, termasuk di antaranya ibu-ibu serta anak-anak mengalami trauma berat.
Simak video pilihan berikut ini:
Pasca Ustaz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura, para pendukungnya kini mulai menyerang akun Presiden Singapura, Halimah Yacob, dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Terkini Lainnya
2 Gudang Penyimpanan Buku di Kabupaten Bandung Terbakar, Sempat Ada Suara Ledakan
Akhir Sepak Terjang Komplotan Pembobol Gudang di Balikpapan
Kerap Kehilangan Ternak Sapi, Warga Unjuk Rasa di Polsek Mawasangka
Tunda Beberapa Kali
Penyerangan
Kabupaten Kampar
Kopsa-M
PT Langgam Harmuni
Penyerangan Barak Karyawan PT Langgam Harmuni
Rekomendasi
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha