, Kendari - Setelah PT GKP diduga menyerobot lahan warga penolak tambang Selasa, (1/3/2022) dan Kamis, (3/3/2022), Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi membuat pernyataan terbuka melalui video pendek soal kondisi Konawe Kepulauan. Isinya terkait, situasi di Konawe Kepulauan di wilayah Roko-Roko Raya sudah aman dan kondusif.
Menurutnya, keberadaan PT GKP legal. Wakil Bupati mengatakan, dasarnya Izin Usaha Pertambangan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Konkep.
"Wawonii hari ini sangat kondusif, kepada seluruh warga Wawonii, keluarga saya dimanapun berada, jangan terprovokasi. Silahkan bagi investor yang akan masuk, Rencana tata Ruang wilayah di Konkep sudah disusun sehingga investor bisa berinvestasi di Wawonii," ujar Wabup dalam video.
Advertisement
Dia mengatakan, saat turun ke lapangan bersama Kapolres, tidak ada satu pun masyarakat yang mengatakan seperti apa yang diberitakan. Dia menambahkan, Pemda menyatakan kondisi Wawonii kondusif dan masyarakat melakukan kegiatan seperti hari-hari biasa.
Menurutnya, soal perlawanan warga saat perusahaan PT GKP melakukan penyerobotan lahan, merupakan tindakan yang seharusnya tidak diekspos.
Pernyataan Wabup, disoroti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Indonesia. Menurut perwakilan Jatam, Muhammad Jamil, pernyataan Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi bahwa situasi di lokasi sudah aman dan kondusif, cenderung manipulatif dan mengandung unsur kebohongan.
"Pertama, pascapenyerobotan lahan pada tanggal 1 dan 3 Maret lalu, warga penolak tambang di Roko-Roko Raya sesungguhnya masih sangat cemas dan takut akan aparat kepolisian yang masih mondar-mandir dan berada di basecamp PT GKP," tulis Muhammad Jamil dalam rilisnya, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga
Katanya, ketakutan warga juga terkait sebagian dari warga penolak tambang yang sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan sejak 2019 lalu. Ada 28 orang warga Wawonii sudah diproses hukum setelah menolak masuknya tambang.
Kedua, Keberadaan aparat kepolisian di basecamp PT GKP, berikut potensi warga penolak yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi dan terlibat dalam aksi pengadangan pada 1 dan 2 Maret 2022 lalu, membuat warga enggan pulang ke rumah hingga saat ini.
Konsekuensinya kemudian adalah warga tidak lagi fokus mengurus kebun sebagai sumber utama perekonomiannya. Ketiga, Pada Jumat, 4 Maret, sehari setelah dugaan penyerobotan lahan yang menyebabkan sejumlah perempuan jatuh pingsan itu, aparat kepolisian mendatangi rumah salah satu perempuan petani yang terlibat dalam aksi pengadangan.
Polisi, dengan cara intimidatif, bertanya soal siapa yang menyuruh petani perempuan membuka baju dalam aksi pengadangan, berikut diancam akan dilaporkan dengan UU pornografi. Sehingga, Jamil melanjutkan, klaim Wakil Bupati Konkep itu tidak benar, cenderung mengada-ada. Alih-alih memberikan informasi yang benar, Wakil Bupati Konkep itu bahkan terlibat dalam upaya negosiasi dengan sejumlah warga penolak tambang yang, tujuan akhirnya membuka ruang masuk bagi PT GKP.
Soal RTRW Konawe Kepulauan, Muhamad Jamil memaparkan, meski telah mekar sejak tahun 2013 lalu, Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pulau kecil itu masih tertahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Sehingga untuk kepentingan arahan dalam memanfaatkan ruang, Kabupaten Konawe Kepulauan masih mengacu pada RTRW Konawe, selaku kabupaten induk sebelum dimekarkan.
Dalam RTRW Kabupaten Konawe itu, Jamil menambahkan, tidak ada alokasi ruang untuk tambang di Konawe Kepulauan. Namun, setelah terkatung-katung dalam waktu yang lama, draft Rancangan RTRW Konkep yang selama ini tertahan di Kementerian ATR/BPN di Jakarta itu, secara tiba-tiba dibahas melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada pada 23 Maret 2021.
Tak lama setelah itu, Perda RTRW disahkan, dengan terbitnya Perda No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Dalam Perda ini, secara mengejutkan terdapat alokasi ruang untuk tambang. Sebagaimana dengan proses terbitnya izin tambang, proses pembahasan, kajian akademik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Konkep yang disahkan itu, tak dibuka ke publik, tidak melibatkan masyarakat, bahkan diduga disusupi kepentingan perusahaan tambang.
Dugaan ini semakin kuat, mengingat setelah Perda RTRW disahkan, Pemerintah Kabupaten Konkep dan PT Gema Kreasi Perdana menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 30 September 2021. Melalui MoU ini, PT GKP memungkinkan untuk bisa menjalankan rencana kegiatan usaha di Pulau Wawonii.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, saat dikonfirmasi, soal kondisi Wawonii enggan berbicara banyak. Dia mengarahkan ke Kapolres Kendari.
"Silahkan anda datang ke Wawonii dan tanya pihak perusahaan. Jangan tanya saya, kan (saya) bukan karyawan perusahaan, yang jelas yang saya tahu situasi di Wawonii sudah kondusif," kata Wakapolda.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ridwan BAE Soroti PT GKP
Dugaan upaya penyerobotan lahan petani oleh perusahaan tambang PT GKP di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Konawe Kepulauan, Kamis (3/3/2022) Mendapat sorotan dari anggota DPR RI Ridwan Bae. Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, perusahaan dan pemerintah tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada rakyat kecil.
"Apalagi soal pertambangan, sebab Wawonii itu pulau kecil, mesti dilihat betul-betul Izin Usaha Pertambangan (IUP) diatasnya," ujar Ridwan BAE, Sabtu (5/3/2022).
Dia menjelaskan, di pulau kecil seperti Wawonii, kadang ada IUP di atas kebun dan lahan rumah warga. Juga, kadang IUP merambah hingga ke tanah ulayat yang sudah puluhan tahun dikuasai oleh warga setempat.
"Jadi, ketika berhadapan dengan situasi seperti ini mesti ada izin warga atau diskusi dengan warga, jangan memaksakan kehendak kepada rakyat kecil," ujar Ridwan Bae.
Dia mengulangi pernyataannya, ketika rakyat belum mengizinkan, pemda atau perusahaan jangan ngotot. Walaupun, sudah ada izin dari pemerintah pusat.
"Karena ada beberapa aturan negara soal IUP perlu diperbaiki dan ditinjau kembali. Sebab bagaimana mungkin, masih ada IUP yang melalui rumah orang, kebun atau tanah ulayat orang. ini yang tak boleh terjadi, tapi karena sudah terjadi maka rakyat harus diajak dialog, selama rakyat tak setuju, tak bisa dipaksa," tegasnya.
Dia meminta, Kapolda Sulawesi Tenggara bisa mengambil langkah konkret dan adil terkait langkah hukum. Menurutnya, pihaknya akan memantau perkembangan aktivitas PT GKP di Wawonii, Konawe Kepulauan.
"Buatlah dengan adanya tambang, rakyat sejahtera. Jangan, tambang ada, rakyat menangis atau tambang jalan rakyat tertindas," pungkas Ridwan Bae.
Diketahui, dugaan upaya penyerobotan lahan di Desa Sukarela Jaya Wawonii, sudah dilakukan kelima kalinya oleh PT GKP. Melalui Direktur bernama Bambang, perusahaan berdalih sudah membeli lahan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Asinah.
Terkini Lainnya
Viral Bos PT GKP Perintahkan Aparat Borgol dan Seret Warga Penolak Tambang
Sengkarut Lahan di Konawe Kepulauan, Warga dan Perusahaan Tambang Saling Berlawanan
Simpang Siur Penyebab Penangkapan 3 Warga Wawonii, Gara-Gara Tolak Perusahaan Tambang?
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Ridwan BAE Soroti PT GKP
wawonii
wawonii tolak pt gkp
konkep
wabup konkep
konawe kepulauan
PT GKP
gema kreasi perdana
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
Populer
KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Terbukti Melanggar Kode Etik
Tuntut Jokowi Mundur dan Diadili, Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang Dibubarkan Malam Ini
Jaksa Tuntut Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Pria Asal Surabaya, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan
Update Banjir Bandang Ternate: Korban Tewas Bertambah Jadi 16 Orang, 3 Masih Hilang
Paus Fransiskus Datang ke Jakarta, Gelar Misa Akbar di GBK Akan Dihadiri 89 Ribu Umat Katolik
Pemerintahan Prabowo, Kepala BP Batam Tak Lagi Ex Officio Wali Kota?
Gempa M5,8 Guncang Gunungkidul DIY, Sejumlah Rumah Warga Rusak
KPU Jatim Mulai Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024 Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Gunungkidul DIY, Tidak Berpotensi Tsunami
Profil Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Dapat Rekomendasi PDIP untuk Pemilihan Bupati Bandung
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
7 Manfaat Es Jeruk Peras untuk Ibu Hamil, Aturan Minum, dan Efeknya
Anda Dehidrasi? Yuk Pelajari Cara Membuat Oralit dan Manfaatnya!
Bank DKI Sasar Layanan Pendaftaran Haji dan Umrah di Lembaga Pendidikan
Ribuan Prajurit dari Berbagai Negara Memulai Latihan Militer Multinasional di Sidoarjo
Silsilah Anak dan Cucu Susi Pudjiastuti yang Baru Punya Menantu Orang Prancis
Astrid Kuya Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sprindik Artinya Apa? Pahami Peran Pentingnya dalam Proses Hukum
9 Tanda Pasanganmu Cintanya Mulai Pudar Seiring Waktu, Perbaiki atau Tinggalkan?
Sedot Anggaran hingga Rp 500 Miliar, Pasar Besar Malang Segera Direhabilitasi
Jokowi Ngaku Ditinggal Ramai-Ramai Jelang Lengser, Istana: Itu Jokes Politik
Hore, Beli Rumah Bebas PPN Mulai 1 September 2024
Cara Menghindari Garam Menggumpal Saat Disimpan dengan Menambahkan Bahan Ini
14 Kota Terpadat di Dunia 2024, Dipenuhi Penduduk Lokal dan Turis
Percakapan Syifa Hadju dan Tissa Biani saat Ultah Dul Jaelani Bikin Netizen Penasaran
Spongebob SquarePants 25 Tahun Menghibur dan Menemani Setiap Generasi, Selalu Dinantikan