, Surabaya - Kementerian Agama meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penilaian ini dilakukan terhadap seluruh lembaga kementrian dan pemerintah daerah seluruh indonesia.
Kementerian Agama menerima penghargaan dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. Acara ini digelar secara luring di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa (7/12/2021) dengan protokol kesehatan yang ketat dan disaksikan secara daring.
Baca Juga
Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Advertisement
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.
Hadir mewakili Menteri Agama untuk menerima penghargaan, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Dr. Nurudin. Dalam kesempatan tersebut Nurudin menyampaikan pesan dari Menteri Agama.
Sistem merit sebagai indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag.
"Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi menjadi pilar Sistem Merit di Kementerian Agama," tuturnya.
Ia melanjutkan, sistem ini menjadi salah satu kerja keras bagi kami karena Kemenag adalah sebagai instansi vertikal dan ASN terbanyak tentunya memiliki tantangan tidak ringan. Penghargaan ini diraih atas penerapan sistem merit yang terus di utamakan di Kementerian Agama.
"Penghargaan ini menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi," tambahnya.
Kemenag memaparkan sejumlah alasan pembatalan keberangkatan Haji 2021.
Terkini Lainnya
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Kemenag
KASN
Rekomendasi
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Dapat Rapor Merah dari Kemenag Soal Penerbangan Haji, Bos Garuda Indonesia Minta Maaf
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Rata-Rata Usia 60 hingga 70 Tahun
Kemenag Beri Hadiah 29 Penulis Buku Umum Keagamaan Islam Rp435 Juta
PPIH Ingatkan Jemaah Haji Tawaf Wada sebelum Pulang ke Indonesia
Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan 2024
Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
Kemenag Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Indonesia Wafat Tergeletak di Pinggir Jalanan
TOPIK POPULER
Populer
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum