, Pekanbaru - Tertangkapnya pelaku pencurian sawit di Kabupaten Kampar berujung tudingan kriminalisasi kepada polres setempat. Kasus ini juga berujung kepada laporan sejumlah petani sawit ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Tuduhan ini juga menyerempet PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V karena tersangka pencurian sawit itu merupakan anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) versi pengurus lama. Apalagi perusahaan pelat merah ini juga sebagai pelapor.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Rido Purba melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Berry Juana Putra menyatakan kasus ini bukan tentang konflik lahan, apalagi melebar ke konflik internal koperasi yang menjalin kemitraan bapak angkat (sawit plasma) dengan PTPN V.
"Kasus ini merupakan dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) sawit Kopsa-M yang bermitra dengan perusahaan," tegas Berry, Kamis siang, 16 September 2021.
Berry menjelaskan, korban pencurian sawit merupakan penduduk lokal yang merupakan kelompok tani anggota primer koperasi. Warga menangkap basah tersangka KI selaku sopir sewaan mobil truk memuat sawit.
PTPN sebagai bapak angkat merasa dirugikan atas perbuatan tersangka ini karena seharusnya TBS dari Kopsa-M dijual kepada PTPN-V sesuai perjanjian (Pola KKPA).
"Atas kejadian ini, pihak Kopsa-M pengurus baru hasil rapat anggota luar biasa melaporkan kejadian ini polisi sekaligus menyerahkan tersangka," jelas Berry.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Kaki Tangan
Menurut Berry, pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur karena sudah sudah cukup bukti. Tersangka kemudian ditahan dan saat ini prosesnya masih berlanjut.
Dalam perkembangannya, penyidik Polres Kampar menetapkan satu tersangka lagi berinisial SB. Pria ini diduga sebagai pemberi surat pengantar bongkar muat panen sawit untuk dijual ke perusahaan lain.
Surat penjualan ke perusahaan lain ini dinilai tidak sah. Pasalnya sawit plasma hanya boleh dijual kepada perusahaan yang membuat perjanjian sah dengan koperasi.
"Kami menetapkan tersangka kedua setelah melakukan gelar perkara, tersangka kedua ini sudah dipanggil tapi tidak datang," tegas Berry.
Berry juga menyatakan Polres Kampar bukanlah kaki tangan PTPN-V dan penyidik tidak ada kepentingan apapun terhadap pelapor ataupun terlapor. Berry menyebut proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif.
"Itu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan perundang-undangan lainnya yang didukung fakta-fakta yang ada," tegas Berry.
Berry berharap tidak ada tudingan miring lagi terhadap penegak hukum. Pasalnya sudah bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah anggota Kopsa-M pengurus lama melapor ke LPSK. Didampingi Setara Institut, perkara dugaan pencurian sawit ini juga dilaporkan ke Kapolri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Anggota Kopsa-M pengurus sebelumnya meminta kasus ini dihentikan. Mereka menilai pengambilan sawit merupakan tindakan yang sah karena merasa punyak hak.
Terkini Lainnya
7 Tahun Buron Kasus Pembunuhan, Warga Bitung Ditangkap di Kepulauan Sitaro
Polisi Buru 'Dalang' di Balik Permainan E-Warong Fiktif di Blora
Masih Banyak Aset Dikuasai Eks Pejabat, Jaksa Beri Peringatan
Bukan Kaki Tangan
Pencurian Sawit
Polres Kampar
Kriminalisasi Petani
Kopsa-M
Kabupaten Kampar
Rekomendasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam