, Bandung - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Dampak selama PPKM darurat, kegiatan di mal dibatasi, hanya makanan dan apotek yang boleh beroperasi. Para pelaku usaha pusat pun meluapkan keluh kesahnya selama PPKM diberlakukan.
"Kondisi nyata para pedagang sekarang dalam kondisi kritis. Denyut ekonomi para pedagang Bandung tidak ada sama sekali," kata Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung Ari yang juga pedagang Pasar ITC Bandung, Minggu (25/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Hal senada juga diungkapkan pelaku usaha di Pasar Baru Bandung, Hisar Sitompul. Hisar mengatakan, selain memenuhi kebutuhan keluarga, dia juga tetap dibebani pembayaran belasan karyawan hingga service charge.
"Kami menunggu kebijakan dari pemerintah kota dan perumda pasar, beri kami keselamatan untuk menjalankan usaha di tengah pandemi ini. Negara harus memberikan keadilan dan mendengarkan jeritan hati kami," ujarnya.
Belum adanya solusi bagi pusat-pusat perbelanjaan, para pelaku usaha di mal pun mengancam akan mulai berjualan di pinggir jalan mulai Senin (26/7/2021). Keputusan berjualan di pinggir jalan tersebut diambil berdasarkan keputusan bersama perwakilan pedagang dari sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Ratusan orang menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendapatan Terus Merosot
Menurut Ari, pendapatan para pedagang di pusat perbelanjaan terus merosot sehingga membuat dirinya bersama pegawai lain harus menyusun strategi untuk menggaet pembeli di masa PPKM ini.
“Ini tidak hanya menyangkut pedagang, tetapi juga karyawan dan sektor lainnya yang berhubungan. Kami mewakili pedagang di Bandung menyatakan sikap berdasarkan pertemuan kemarin sepakat untuk berdagang kembali tanggal 26 Juli dengan prokes 5M yang ketat,” ujar Ari.
Ari menambahkan, sikap para pedagang ini pun akan segera dilayangkan kepada pemerintah di tingkat kota hingga pusat. Pihaknya bersikeras akan kembali berjualan di pinggir jalan seperti halnya pedagang kaki lima (PKL).
Menurutnya, pelaku usaha di pusat perbelanjaan kerap luput dari perhatian pemerintah. Padahal, persoalan yang dihadapi oleh mereka cukup besar, mulai dari harus membiayai karyawan, membayar uang sewa lapak, listrik dan tagihan yang lainnya.
"Kami berharap PPKM ini tidak berlaku diskriminatif terhadap para pedagang di pasar formal. Padahal, kami juga turut berkontribusi untuk ekonomi daerah lewat pajak yang kami bayarkan," ujarnya.
Perlu diketahui, sebanyak 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar) menerapkan PPKM Level 4 yang dimulai dari 21-25 Juli 2021. Setelah itu, rencananya akan diberlakukan aturan PPKM proporsional.
Terkini Lainnya
Dinsos Jabar Siapkan Rp50 Miliar untuk Bantuan PKL-Seniman Terdampak PPKM
Montir Bengkel Sepeda Motor di Bandung Dapat Bansos PPKM: Buat Dapur, Alhamdulillah
Sumsel Terapkan PPKM Level 4 Selama 2 Minggu ke Depan
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Pendapatan Terus Merosot
PPKM
PPKM Darurat
PPKM Level 4
Bandung
Mal di Bandung
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu