, Jambi - Tim arkeologi dari Balai Arkeologi Sumsel mengekskavasi Candi Koto Mahligai di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi. Namun ekskavasi penelitian yang dilakukan untuk mengetahui fungsi dan peran Candi Koto Mahligai itu sempat menuai kekecewaan dari Retno Purwanti selaku Ketua Tim Peneliti dari Balar Sumsel.
Kekecewaan Retno Purwanti itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, tim peneliti arkeologi Balar Sumsel tidak boleh memperluas ataupun membuka kotak galian baru di kawasan situs Candi Koto Mahligai. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi meminta tim peneliti Balar Sumsel untuk memaksimalkan kotak galian yang sudah dibuka.
Ihwal tidak boleh membuka kotak galian baru ini kata Retno, awalnya tidak disampaikan langsung kepada dirinya selaku ketua tim peneliti. Namun, hanya disampaikan kepada tenaga lokal ekskavasi.
Advertisement
Baca Juga
"Belum sampai membuka (kotak galian) yang baru, hanya memperluas saja, geser ke kanan karena di kotak ini banyak temuan. Tapi tidak boleh," kata Retno kepada ketika ditemui di situs Candi Koto Mahligai, Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi, Kamis (15/7/2021).
Retno lantas meminta BPCB Jambi mengeluarkan surat yang isinya tidak boleh membuka kotak galian baru. Surat ini kata Retno, akan menjadi dasar dan laporan dirinya kepada atasan atas hasil penelitian yang ia lakukan bersama tim.
"Intinya tidak boleh membuka kotak galian lagi. Oke saya siap, tapi saya minta surat peryataan resminya, kalau tidak ada hitam di atas putih aku jalan terus," kata Retno.
Namun ketika penelitian belum berakhir, BPCB meminta Balar Sumsel menghentikan proses ekskavasi. Pada Kamis 15 Juli 2021, BPCB Jambi mulai menutup galian ekskavasi.
"Jadi saya stop (penelitian) bukan karena kemauan saya, tapi karena surat itu," ujar Retno seraya menambahkan perluasan galian dilakukan untuk menambah data karena di lokasi galian ekskavasi banyak ditemukan genteng.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Geger Temuan Candi di Dieng Kulon Banjarnegara
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat BPCB Jambi
![Candi Koto Mahligai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bjy505vm2z1_idOgAb9ww4VDnfI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3513360/original/095702100_1626459642-IMG_20210717_004226_resize_56.jpg)
Dalam surat bernomor 1285/F7.7/KB.00.04/2021, yang ditujukan kepada Ketua Tim Peneliti Balar Sumsel, Retno Purwanti, BPCB Jambi meminta kegiatan penelitian Balar Sumsel memaksimalkan kotak ekskavasi yang sudah terbuka dengan tidak melakukan penambahan kotak ekskavasi baru.
Isi surat yang dikeluarkan 14 Juli 2021 itu, BPCB Jambi berdalih hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi kelestarian situs sebelum dilakukan penelitian yang lebih menyeluruh dan komprehensif yang akan dilakukan BPCB Jambi.
"Kalau pembatasan saya rasa tidak ada. Tapi yang jelas kami akan melakukan penelitian secara terpadu nanti bagaimana pelestarian dan pemanfaatan situs Candi Koto Mahligai," kata Andreas Novianto selaku staf BPCB Jambi yang ditugaskan mengawasi penelitian di Situs Candi Koto Mahligai.
Sementara itu, Arkeolog Universitas Jambi Asyhadi Mufsi Sadzali menilai, persoalan antara BPCB dan Balar seperti dalam penelitian Candi Koto Mahligai ini jarang terjadi dalam dunia arkeologi.
Didi--begitu sapaan akrab Asyhadi Mufsi Sadzali mengatakan, harus ada alasan yang mendasar terkait pembatasan kotak galian ekskavasi. Memang, di dalam surat disebutkan akan ada penelitian lanjutan yang komperehensif yang akan dilakukan BPCB Jambi.
"Sekarang tinggal menjermahkan redaksinya di surat soal komprehensif itu," kata Didi.
Didi yang ikut dalam penelitian Balar Sumsel melihat penelitian yang dilakukan tim arkeolog Balar Sumsel sudah sesuai standar. Menurutnya, penelitian berupa ekskavasi di Candi Koto Mahligai adalah bagian dari pencarian data dan kemudian dilanjutkan dengan analisis data.
"Ekskavasi ini bagian dari pencarian data, setelah itu ada analisis data. Jadi yang dimaksud tidak komprehensif ini pada bagian yang mana," ujarnya.
"Semua ekskavasi arkeologi di Indonesia standarnya kayak gini, kalau analisis pengolahan data kita lain lagi biacaranya karena membutuhkan perangkat dan tindakan lain," sambungnya.
Idealnya Didi menambahkan, pembatasan ekskavasi di Candi Koto Mahligai harusnya dilakukan sejak awal. Selain itu, diperlukan juga bagaimana standar penelitian di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi.
"Makanya perlu dibuat standar operasional prosedur atau apalah namanya. Standar ini kenapa perlu? karena situs ini skala nasional, jadi harus ada standar bagaimana koordinasinya, batasan kotak galian, dan seperti apa yang dianggap komprehensif itu dituangkan dalam SOP-nya," kata Didi menambahkan.
Advertisement
Fungsi dan Peran Candi Koto Mahligai
![Candi Koto Mahligai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/g1WeeScDYT8wgag2gBPLDldSHXE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3513361/original/000918300_1626459643-IMG_20210717_003200_resize_20.jpg)
Sementara itu, dalam progres penelitian yang disampaikan Retno, pihaknya telah dibuka 7 kotak ekskavasi yang tersebar di sudut barat daya sebanyak 2 kotak. Sementara di sudut barat laut satu kotak berada pada Menapo 1. Menapo adalah sturktur reruntuhan bangunan candi.
Kemudian di Menapo 2 dibuka 2 kotak ekskavasi di sisi timur laut dan tenggara; 2 kotak pada Menapo 3 dan satu kotak pada Menapo 5 yang terletak di sudut halaman utama.
Hasil penggalian tanah pada ke-7 kotak ekskavasi berhasil memperlihatkan adanya struktur bangunan bata berdenah bujur sangkar berukuran 3 x 3 meter pada Menapo 3 dengan pintu masuk berada di timur.
Tim penelitian arkeologi bertajuk "Candi Koto Mahligai: Fungsi dan Perannya di Situs Kawasan Percandian Muarajambi" ini dipimpin Retno Purwanti. Penelitian yang dilakukan Balar Sumsel sudah secara komperhensif dengan melibatkan berbagai ahli.
Penelitian ini diikuti oleh beberapa anggota yang terdiri dari dua arkeolog-epigraf dari Balar Sumsel, satu arkeolog dari Balar Sumut, satu arkeolog dokumenter dari Balar Sumsel, satu arkeolog dari Program Studi Arkeologi Universitas Jambi.
Kemudian dua tenaga teknisi dari Balar Sumsel, dua arkeolog dari Perkumpulan Ahli Epigrafi Komisariat Daerah Sumatera Bagian Selatan, dan satu tenaga administrasi dari Balar Sumsel.
Selain itu tim juga diperkuat oleh satu tenaga ahli arkeologi konservasi dari CV Ertim, Semarang. Tim ini mulai melakukan arkeologi sejak tanggal 2-17 Juli 2021.
Penamaan “Koto Mahligai” menurut Retno Purwanti, unik karena memiliki arti sebagai “kota tempat (ruang)kediaman raja atau putri-putri raja dalam lingkungan istana.”
Selain itu keunikan dari Candi Koto Mahligai adalah keadaannya yang masih tetap berbentuk gundukan tanah dengan sebaran bata-bata pada permukaan tanahnya, yang oleh masyarakat disebut dengan istilah “menapo”. Namun, untuk Koto Mahligai disebut dengan istilah “candi”.
"Dan yang paling menarik adalah Candi Koto Mahligai belum pernah tersentuh kegiatan penelitian sehingga bentuk arsitektur dan tinggalan arkeologi yang terkandung di dalamnya belum diketahui. Ketiadaan penelitian ini berimbas pada tidak diketahuinya fungsi dan peranan Candi Kotomahligai ini dalam sistem percandian di Murajambi pada masa lalu," kata Retno menjelaskan.
Selain adanya temuan struktur bangunan bata, juga ditemukan juga pecahan-pecahan keramikChina dari masa dinasti Tang dan Sung (abad 10-12 Masehi) dan paku. Retno mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan artefak-artefak keagamaan, baik berupa arca maupun artefak pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut Retno menjelaskan, kesimpulan sementara dari hasil penelitian ini bahwa Candi Koto Mahligai bukan merupakan bangunan peribadatan, melainkan bangunan yang digunakan untuk tempat belajar-mengajar di kalangan umat Buddha.
"Simpulan sementara ini didukung dengan belum ditemukannya altar pada salah satu struktur di dalam kompleks Candi Koto Mahligai," ujar Retno.
Terkini Lainnya
Saatnya Pesta Duku di Kawasan Candi Muarojambi
Candi Muarojambi Bakal Jadi Pusat Perayaan Waisak di Sumatera
Mari Menanti Jodoh di Dekat Candi Muarojambi
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Surat BPCB Jambi
Fungsi dan Peran Candi Koto Mahligai
Jambi
Candi Koto Mahligai
Muarajambi
BPCB Jambi
Balar Sumsel
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular