, Gunungkidul - Dua residivis RSt (32) dan RSb (38) warga Kalurahan Ngalang Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul kembali berurusan dengan polisi lantaran tega menganiaya Rizkyana Sugesti Candrahati (22) warga padukuhan Keruk II, Banjarejo Tanjungsari Gunungkidul.
Tak hanya sekali, kedua pelaku mengulangi perbuatannya setelah korban baru saja sembuh dari luka tusuk yang dialaminya.
Terungkapnya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan trauma ini bermula saat Polres Wonogiri melakukan pengejaran terhadap DPO pelaku pencurian di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Dari informasi yang diberikan oleh anggota Polres Wonogiri tersebut Tim Buser Polres Gunungkidul membackup anggota Polres Wonogiri untuk melakukan penyelidikan terhadap DPO yang berada di wilayah Gunungkidul.
Advertisement
Baca Juga
Mereka kemudian berhasil mengamankan RSt dan langsung mendalami apakah RSt pernah melakukan tindak pidana di wilayah Gunungkidul. Dalam pemeriksaan tersebut, RSt mengaku pernah membantu RSb dalam melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar Dusun Mulo, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari.
Mendapat informasi tersebut, Tim Buser Polres Gunungkidul kemudian melakukan penangkapan tersangka RSb di wilayah Gedangsari, Gunungkidul. RSt dan RSb langsung menjalani pemeriksaan dan diketahui keduanya adalah pelaku penganiayaan terhadap Rizkyana wanita yang bekerja di perusahaan leasing Wonosari.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana menuturkan keduanya adalah sama-sama residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pernah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wonosari. RSt bebas terlebih dahulu dan RSb juga menyusul menghirup udara bebas. Keduanya lantas menyewa sebuah rumah di wilayah Kelurahan Ngalang kapanewon Gedangsari.
“Sama sama residivis, kedua tersangka saling mengenal saat menjalani hukuman di LP,” jelas Riyan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengintai Korban Penusukan
Dalam pengakuannya, Riyan menuturkan, RSt dan RSb berbagi peran. RSt yang mengemudikan motor dan RSb yang melakukan penusukan pada aksi pertamanya. Sementara dalam aksi kedua, Rsb hanya melakukan aksinya sendiri dengan menabrak korban dari belakang.
Riyan mengatakan aksi penganiayaan pertama terjadi pada tanggal 17 April 2021. Korban ditusuk punggungnya oleh RSb yang berboncengan dengan RSt. Korban saat itu tengah berangkat bekerja menyusuri Jalan Baron. Sampai di pertigaan Mulo sekitar pukul 08.15 WIB, korban ditusuk dari belakang.
“Dalam aksi penganiayaan terhadap Karyawan leasing ini, kedua orang residivis masing-masing RSt dan RSb telah merencanakan secara detail aksi mereka,” dia menerangkan.
Sebelum beraksi, kedua residivis ini telah mempelajari secara detil perilaku dari korban mulai kapan dia berangkat bekerja, menggunakan kendaraan apa, rutenya melalui jalan mana saja ataupun kebiasaan-kebiasaan korban yang lain sehingga tahu kapan akan beraksi.
"Sebenarnya telah melakukan profil atau pemetaan berkaitan dengan korban. Jadi sudah direncanakan secara detil," dia mengungkapkan.
Bahkan pelaku juga telah mempelajari rute yang akan dilalui oleh korban termasuk titik-titik yang sepi sekiranya bisa melakukan penganiayaan. Pelaku juga telah memetakan jalur untuk melarikan diri usai melakukan penganiayaan sehingga tidak ditangkap warga.
"Selama 3 hari, sejak tanggal 13 April 2021, mereka membuntuti korban dari Wonosari sampai rumahnya,"ungkapnya.
Advertisement
Pacar Gelap
Setelah memetakan perilaku korban, kemudian keduanya menentukan lokasi untuk melancarkan aksi agar tidak ada saksi ataupun tertangkap warga. Dan aksi merekapun berjalan mulus bahkan untuk kedua kalinya.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat mengungkapkan target kedua residivis melakukan penganiayaan adalah mencelakai korban. Jika korban telah terluka maka korban tidak bisa masuk kerja.
Menurut Iradat antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal bahkan tidak saling mengetahui. Namun dalam penyelidikan terungkap jika korban adalah rekan kerja pacar gelap pelaku di sebuah perusahaan leasing yang berkantor di Kota Wonosari.
"Pelaku RSt dicurhati oleh rekan kerja korban, yang berinisial LH. LH adalah kekasih gelap RST,"lanjut Iradat
LH yang merupakan rekan kerja korban, merasa iri saat korban mempunyai prestasi yang baik di kantor tempat mereka bekerja. RSb yang dicurhati oleh LH kemudian merencanakan aksi kejahatan terhadap korban.
RSb kemudian mengajak RSt yang dia kenal di penjara, saat keduanya menjalani hukuman di Rutan Kelas II Wonosari, akibat kasus pencurian dan penganiayaan.
"LH bukan meminta menganiaya korban. Tetapi hanya curhat," dia menegaskan.
Dua pelaku ini dikenakan pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP sub Pasal 353 KUHP sub Pasal 351 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. Meskipun targetnya hanya melukai korban, kejahatan ini masuk dalam kasus percobaan pembunuhan berencana.
Terkini Lainnya
2 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomohon
Irit Bicara, Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Akui Telah Berdamai
Pesta Miras Berujung Penganiayaan 2 Warga di Minahasa
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mengintai Korban Penusukan
Pacar Gelap
penusukan
Tusuk Wanita Muda
Tabrak Wanita Muda
Gunungkidul
Asmara
Leasing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra