, Pekanbaru - Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC yang terekam kamera CCTV mengisap sabu di mobil. Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu bakal mendapat dua hukuman.
Sesuai aturan, anggota kepolisian terlibat tindak pidana bakal diproses di pengadilan. Selanjutnya diproses secara internal di kepolisian, baik itu kode etik ataupun disiplin.
Advertisement
Baca Juga
Di Polda Riau sendiri sudah banyak anggota polisi dipecat secara tidak hormat karena terlibat tindak pidana. Sebagian besar karena peredaran ataupun mengonsumsi narkoba.
Untuk Kompol YC, Irjen Agung tidak menyebut sanksi internal seperti apa yang akan diberikan. Agung hanya menyebut Kompol YC bakal diproses sesuai aturan yang berlaku untuk anggota kepolisian.
"Y adalah polisi dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku kepada anggota kepolisian," tegas Agung, Selasa petang, 6 April 2021.
Agung tak menampik sejumlah oknum polisi terlibat peredaran narkoba ataupun mengonsumsi. Dia pun menyebut konsistensi penegakan hukum merupakan kunci sehingga oknum-oknum tersebut tertangkap.
"Akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas, ada peraturan perundangan, harus patuh, jangan melanggar itu," kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto.
Simak video pilihan berikut ini:
Ironis. Tiga orang personel polisi malah berpesta sabu di sebuah bangunan kosong dan digerebek warga. Ketiganya kini menjalani proses hukum pidana di Polda Sumatera Utara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terima Kasih ke Masyarakat
Di sisi lain, Agung berterima kasih kepada masyarakat karena memberikan informasi kepada Polda Riau terkait Kompol YC mengisap sabu di mobil. Berkat video rekaman CCTV itu, Polda Riau mengetahui perbuatan Kompol YC.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang punya informasi dan menyalurkan ke kami," jelas Agung.
Sebelumnya, rekaman CCTV Kompol YC mengisap sabu di mobil beredar luas di masyarakat. Aksi Kompol YC terekam pada 1 April malam di Jalan Bintara Pekanbaru.
Kompol YC tertangkap di Kepulauan Riau setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengidentifikasi orang-orang dalam video itu. Sebelum YC, polisi lebih dahulu menangkap T.
Tersangka T merupakan pemilik mobil untuk mengisap sabu itu. Di mobil itu petugas menemukan 1,9 gram ganja, sementara di rumah T ditemukan lagi 15 gram ganja serta alat hisap sabu bong.
Turut diamankan R sebagai pengendara mobil dan A. Rumah A digunakan empat tersangka mengisap sabu setelah beranjak dari Jalan Bintara.
Terkini Lainnya
Pemuda Pekanbaru Bawa Senjata Tajam ke Pernikahan Teman, untuk Apa?
Viral Video Perwira Polisi Asyik Isap Sabu di Dalam Mobil, Tertangkap di Batam
Penjual Ikan Cupang Bodong Tertangkap, Tipu Korban Belasan Juta di Instagram
Simak video pilihan berikut ini:
Terima Kasih ke Masyarakat
Polda Riau
Narkoba
Polisi konsumsi Narkoba
Polisi Konsumsi Sabu
Perwira Polisi Terlibat Narkoba
Perwira Polisi Konsumsi Sabu di Mobil
Polisi Narkoba
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS