, Pekanbaru - Perempuan berinisial HN leluasa melakukan kejahatan perbankan membobol rekening nasabah hingga Rp1,3 miliar lebih sejak tahun 2010 sampai 2015. Pembobolan rekening dilakukan ketika dirinya menjadi teller di sebuah bank daerah di Riau.
Pembobolan rekening karena perempuan berparas cantik ini mendapat user ID nasabah dari pimpinan seksi pelayanan atau head teller inisial AS. Nama terakhir juga menjadi tersangka dan ditangkap Polda Riau karena memberi peluang terjadinya kejahatan.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK menyebut penyidik Subdit II Reskrimsus menyita 228 lembar transaksi dari kasus ini. Ratusan bukti transaksi itu berasal dari tiga nasabah atau korban, Rosmaniar, Hothasari dan Hasimah.
Untuk korban Rosmaniar, sambung Sunarto, ada slip dengan total tarikan Rp1,2 miliar. Kemudian korban Hothasari 84 slip tarikan dengan total Rp133 juta dan 9 slip untuk korban Hasimah dengan total Rp41 juta.
"Ini rekening dormant atau tabungan diam, tidak pernah diambil oleh korban, ketahuan saat salah satu korban mengecek tabungan yang tinggal Rp9 juta," kata Sunarto.
Sunarto menyebut penarikan dilakukan tersangka HN sejak tahun 2010 sampai 2015. Dia mencairkan uang berbekal user ID dari tersangka AS, kemudian membuat pengajuan berbekal tanda tangan tiga nasabah tadi.
Tanda tangan nasabah tadi sudah dilakukan uji laboratorium forensik. Hasilnya antara tanda tangan di slip pencairan oleh HN dengan tanda tangan nasabah tidak identik.
"Artinya tersangka HN memalsukan tanda tangan para nasabah," kata Sunarto didampingi Kasubdit II Reskrimsus Komisaris Teddy Ardian SIK.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Palsukan Tanda Tangan
Menurut Sunarto, tersangka HN menggunakan uang Rp1,3 miliar pembobolan rekening untuk kepentingan pribadi. Saat ini, petugas masih melacak aset dan harta milik HN.
"Karena dia sudah berhenti dari bank pelat merah tadi," kata Sunarto.
Untuk tersangka AS, penyidik masih mengusut apakah mendapat aliran dana dari HN. Apalagi AS membuka peluang terjadinya kejahatan karena mempercayakan user ID nasabah kepada HN.
"Ini yang masih dilacak apakah keduanya memang bekerjasama atau HN hanya memanfaatkan user ID tadi," sebut Sunarto.
Sunarto juga menyebut hubungan keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan. Tidak diketahui apakah keduanya punya hubungan spesial sehingga AS mempercayakan user ID tadi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar," tegas Sunarto.
Keduanya juga dijerat Pasal 49 ayat 2 hurub b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Ancaman hukuman paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," kata Sunarto.
Terkini Lainnya
Umpatan Berujung Petaka, IRT Dibunuh dan Ditelanjangi Kenalannya
LAPAN Beberkan Penyebab Puting Beliung yang Ubrak-abrik Cimenyan Bandung
Kode Uang Jenggot di Balik Kasus Suap Proyek Waterfront City Bangkinang
Simak video pilihan berikut ini:
Palsukan Tanda Tangan
Polda Riau
Pembobolan Rekening
Pembobolan rekening nasabah
Pembobolan Rekening Bank
Kejahatan Perbankan
Teller Bank
Pramono Anung
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Cuitan Lamanya Disebut Seksis, Pramono Anung: Hanya Bercanda
Rano Karno
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Monkeypox
WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
Antisipasi Monkeypox, 1.600 Dosis Vaksin Mpox Bakal Tiba Pekan Ini
Perkuat Deteksi Mpox, Anggota Komisi IX DPR RI Sarankan Active Case Finding
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Confirm, Risma Bakal Tantang Khofifah di Pilkada Jatim 2024
Diarak Ratusan Pendukung Daftar Pilkada Kota Batu ke KPU, Krisdayanti: Tidak Kalah dengan Pawai Artis
PKB Usung Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024, Daftar ke KPU Kamis Besok
Diusung 7 Partai, SDK-Salim Pasangan Pertama yang Daftar Pilgub Sulbar
Sonny Septian Kembali Aktif Setelah Alami Penyempitan Pembuluh Darah, Ini Kondisinya
Naik Motor Listrik Daftar Pilkada Jatim ke KPU, Khofifah: Insyaallah Menang
Kirab Budaya Iringi Khofifah-Emil Daftar Pilkada 2024 ke KPU Jatim, Diikuti Ribuan Relawan
Pertarungan Sengit Koalisi Gemuk 'Santri' Vs Petahana Helmi-Yudi di Pilkada Garut 2024
Bocah SD di Palembang Tewas Tersetrum Tiang Bendera
Resmi Daftar di KPU, Herman Deru Tantang Mantan Pasangannya di Pilgub Sumsel
Pilkada 2024
Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung, Mantan Ajudan Prabowo Siap Kawal Program Presiden Terpilih
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
PKB Tetap Komunikasi dengan Tim Anies Meski Batal Usung di Pilkada Jakarta
Didukung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Ridwan Kamil-Suswono Bawa Slogan Jakarta Baru di Pilkada 2024
Berita Terkini
VIDEO: Ayah Almarhumah Aulia Risma, Korban Bullying PPDS Undip Meninggal Dunia
4 Cara Membuat Kerupuk Tetap Renyah Tanpa Menggunakan Minyak Goreng
Susah Bilang Tidak? 6 Tips ini Membuatmu Berhenti Menjadi People Pleaser
Resmi Dibuka, Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum ke GIIAS Surabaya 2024
WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
Tak Hanya iPhone 16, Ini Deretan Produk Apple yang Dirilis 9 September 2024
Sektor Sawit di Indonesia Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Serba-serbi Drakor Terbaru Netflix 'The Frog'
Area Riset Bakal Dibuka di Tambang Nikel Morowali
Kisah Misteri Another, Berawal dari Novel dan Diadaptasi Jadi Berbagai Bentuk Karya
Manchester United Girang, Pemain Buangannya Laris Manis di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024
Elvy Sukaesih Rayakan 60 Tahun Berkarya di Synchronize Festival 2024, Penampilan Usia 73 Tahun Dinantikan Banyak Penggemar
Link Siaran Langsung Carabao Cup 2024/25 Putaran Kedua di Vidio
Ragam Hoaks Catut Nama Bill Gates Menjamur Sejak Pandemi Covid-19, Simak Faktanya
Anwar Usman Ajukan Banding atas Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK