, Denpasar Owner sekolah trading pertama 'indotrader academy' di Bali, AAGM dipolisikan karena diduga melakukan penipuan kepada anak siswanya, salah satunya NBL yang alami kerugian hingga puluhan juta. Kuasa hukum korban (NBL), Ida Bagus Surya Prabhawa mengatakan kliennya dijanjikan sekolah trading selama 90 hari (3 bulan) dengan biaya yang disepakati.
"Klien kami ditawari sekolah trading selama 90 hari dengan biaya Rp45 juta rupiah. Namun faktanya saat mulai kelas cuma dilakukan 5 kali pertemuan dan tidak dipandu oleh guru profesional seperti yang dijanjikan," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (3/2/2021).
Usai dilaporkan siswanya tersebut AAGM ajukan praperadilan dan setelah menjalani beberapa persidangan di Pangadilan Negeri (PN) Denpasar upayanya tersebut ditolak.
Advertisement
Baca Juga
"Praperadilannya ditolak. Tolong sampaikan ini kepada masyarakat, jangan sampai ada korban lagi selain klien kami," tuturnya.
Ia menambahkan, kliennya merasa ditipu dengan sistem belajarnya yang tidak sesuai dengan yang disampaikan owner trading tersebut. Di mana kliennya diiming-imingi akan menikmati akan mendapatkan mobil mewah dan lainnya pada saat pertemuan pertama mereka 29 Juni 2020 lalu.
"Dia (Owner sekolah trading) mengenalkan Indotrader Acadeny kepada klien kami yang katanya sudah menghasilkan banyak trader profesional itu dengan tenaga pengajar profesional. faktanya, klien kami hanya 3 kali mendapatkan kelas private dan 2 kali dengan guru lain. Selanjutnya hanya diarahkan untuk ikut grup daring saja," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencatut Nama Dosen Universitas Ternama
Tak hanya itu, Bagus Surya membeberkan AAGM juga mencatut nama salah satu dosen salah satu universitas besar di Jakarta dan dosen tersebut dijadwalkan akan menjadi saksi pada kasus tersebut.
"Dosen itu nanti siap jadi saksi dan akan melaporkan AAGM karena mencatut namanya," ujar dia.
Sementara itu, dugaan penipuan itu dibenarkan oleh Polresta Denpasar dan kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian. "Masih dilakukan penyelidikan terkait perkembangannya nanti kita sampaikan. Kami tanyakan dulu ke pihak reskrim," ucap Kasubag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi.
Di sisi lain, Kuasa hukum Anak Agung Gede Mahendra (owner indotrader academy), I Wayan Adimawan menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya tersebut.
NBL salah satu murid kliennya yang melaporkannya ke polisi. NBL yang didaftarkan oleh orang tuanya untuk menimba ilmu di sekolah trading indotrader academy milik kliennya itu telah membayar biaya jasa bimbingan sesuai nominal yang disepakati bersama. "Klien kami menawarkan jasa bimbingan terkait trading hingga bisa sendiri. Dari jasa tersebut klien kami menerima Rp45 juta rupiah. Tapi uang tersebut dijadikan tuduhan jika klien kami menipu," kata dia.
Terkini Lainnya
Diduga Tipu Siswa Puluhan Juta, Sekolah Trading ini Dipolisikan
Cek PPKM di Pasar Badung, Apa Kata Panglima TNI?
Bikin Perpustakaan dari Sampah, Berbuah Penghargaan dari Kapolri
Mencatut Nama Dosen Universitas Ternama
sekolah trader
sekolah trading
Penipuan
Praperadilan
sekolah tak berizin
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng