, Bandung - Kota Bandung, Jawa Barat kembali masuk pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Level kewaspadaan tersebut mulai berlaku sejak Senin (30/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara membenarkan bahwa status kewaspadaan penyebaran virus corona telah berubah dari zona oranye ke zona merah.
"Iya, zona merah. Perubahan status dikarenakan kasus positif aktif yang terus ditemukan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Kita imbau agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Ahyani, Selasa (1/12/2020).
Berdasarkan informasi dari laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, angka positif Covid-19 kumulatif mencapai 3.560 kasus atau bertambah 106 orang dari sehari sebelumnya.
Sedangkan, kasus positif aktif mencapai 759 atau bertambah 97 orang dari sehari sebelumnya. Pasien sembuh mencapai 2.688 dengan penambahan sembilan orang dan meninggal dunia masih di angka 113 orang.
Terhadap perubahan status ke zona merah ini, pemerintah Kota Bandung mengambil langkah-langkah pengetatan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil rapat gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandung yang tersebar di WhatsApp sebagaimana juga diterima , selain penyemprotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan meningkatkan kembali pemberitahuan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Petugas juga diminta melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Selain itu, petugas diminta membubarkan setiap potensi kerumunan serta ploting petugas untuk menjaga tempat-tempat publik seperti Alun-Alun, taman, dan jalur-ruas jalan yang memiliki potensi terjadinya kerumunan.
Sementara, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait akan melakukan penertiban Jalan Dipati Ukur pada malam hari serta penertiban PKL di lokasi setempat maksimal aktivitas sampai pukul 21.00 WIB.
Adapun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung kembali evaluasi terhadap tempat-tempat hiburan, biliar, hotel, resto-kafe terhadap pelaksanaan disiplin protokol serta evaluasi kapasitas ruang usaha serta jam operasional.
"Khusus resto-kafe untuk kembali dievaluasi kaitan kebijakan dine-in, dalam situasi zona merah idealnya di pertimbangkan take away dan jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB," demikian bunyi risalah rapat.
Begitupun untuk mengantisipasi tibanya libur panjang selama zona merah maka okupansi hotel dipertimbangkan maksimal 50 persen dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, di mana untuk tamu hotel sangat potensial OTG dari zona merah.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung raya akan mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2020) pukul 00.00 WIB selama 14 hari. PSBB untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung...
Terkini Lainnya
Satgas Covid-19 Kota Bandung Terjunkan Timsus Awasi Protokol Kesehatan
Kreatif, Ibu-Ibu di Cikutra Bandung 'Sulap' Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk
Ayo Perketat Prokes, Okupansi RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah 90 Persen
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Bandung
Kota Bandung Zona Merah
Zona Merah
Zona Merah Covid-19
virus corona
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak