, Bandung - Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun berinisial E yang dilakukan seorang pria bernama Us (52) alias Kene. Pelaku berdalih takut ketahuan setelah memperkosa gadis tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terhadap jenazah seorang perempuan di Sungai Citarum, akhir Mei lalu.
"Jadi kami menemukan mayat seorang perempuan atas nama E ini. Kemudian kita lakukan autopsi, dan pada bagian alat vitalnya ditemukan ada sperma. Artinya, kemungkinan besar penemuan mayat ini akibat dari suatu tindak pidana," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (29/6/2020).
Setelah mengautopsi jenazah tersebut, penyidik melakukan penelusuran. "Dari sana kami kembangkan dan sekitar satu bulan kemudian, kita ungkap bahwa korban ini korban pembunuhan dengan pelaku bernama Us (52)," ujar Hendra.
Diketahui Us bekerja di Tempat Penampungan Sampah (TPS), Kampung Rancawaas, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia memperkosa E di lokasi tersebut pada Rabu (25/5/2020) lalu.
Hendra menerangkan, kecurigaan pada Us sebagai pelaku pembunuhan menguat berdasarkan keterangan saksi yang turut bersama korban.
"Mereka ini yaitu korban dengan pelaku dan seorang saksi atas nama Imam minum-minum di daerah TPS. Imam saat itu pulang dari lokasi kemudian korban dan pelaku tetap ada di situ," ujar Hendra.
Pelaku menawarkan minuman beralkohol jenis tuak kepada korban. Selain itu, korban pun dicekoki enam butir obat yang belum diketahui mereknya di tempat tersangka bekerja tersebut.
"Karena korban tidak biasa minum tuak, dia terlentang di tempat itu. Lalu karena melihat terlentang ini kemudian muncul pikiran negatif dari pelaku sehingga menyetubuhi. Pada saat bersetubuh itu korban terbangun," ujar Hendra.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Hendra, tersangka kemudian membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Korban pun akhirnya tewas setelah tak bisa bernapas. Setelah itu, korban dibuang ke sungai.
"Pelaku membunuh karena alasan takut dan malu kemudian berinisiatif menghabisi nyawa korban dengan dibekap," tutur Hendra.
Tersangka akhirnya bisa diamankan pada Kamis (25/6/2020) malam, di kediamannya di kawasan Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya. Saat akan ditangkap petugas, pelaku melawan dan akhirnya terpaksa salah satu bagian dari kaki tersangka dilumpuhkan timah panas.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. Serta Pasal 338 KUHP.
Sementara itu, pelaku Us mengakui perbuatannya telah membunuh dan memperkosa korban.
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Pada Iduladha tahun ini, panitia RW 07 Cibunut, Kota Bandung membagikan daging kurban dengan cara yang lebih ramah lingkungan yakni mengganti penggunaan kresek dengan misting. Daging kurban tersebut akan didistribusikan kepada lingkungan RW yang ter...
Terkini Lainnya
Pilu Lapas Nusakambangan 'Gagal' Membuat Jera John Kei
Tuak Manis yang Tak Bikin Mabuk dari Desa Munduk Bali
Kisah ABG di Tomohon Lolos Pemerkosaan Kuli Gudang
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Pembunuhan Gadis
Kabupaten Bandung
Pemerkosaan Gadis
Tuak
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas