, Medan Wali Kota Medan non aktif, Tengku Dzulmi Eldin, menjalani sidang perdana kasus suap jabatan dan proyek. Sidang digelar di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eldin disebut menerima uang setoran dari sejumlah kepala dinas (kadis) dan pejabat Eselon II di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebesar Rp 2,1 miliar. Kasus suap terhadap Eldin berawal dari kekurangan anggaran kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Baca Juga
Jaksa KPK, Iskandar Marwanto menyebut, pada pertengahan Juli 2018, Eldin selaku Wali Kota Medan menerima laporan dari Samsul Fitri tentang dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan kegiatan Apeksi di Tarakan Kalimantan Utara, yaitu sebesar Rp 200 juta. Namun yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencapai jumlah tersebut.
Advertisement
"Mendapat laporan, terdakwa kemudian memberikan arahan untuk meminta uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan Pejabat Eselon II. Samsul Fitri menyatakan kesanggupannya," kata jaksa dalam persidangan di hadapan Hakim Ketua, Abdul Azis, Kamis (5/3/2020).
Samsul Fitri di hadapan terdakwa kemudian membuat catatan Kepala OPD dan Pejabat Eselon II yang akan dimintai uang, serta perkiraan besarannya yang mencapai Rp 240 juta. Atas catatan perhitungan Samsul Fitri, Eldin menyetujui. Namun, permintaan Eldin melalui Samsul Fitri hanya terkumpul Rp 120 juta.
Permintaan Eldin terus berlanjut hingga yang terakhir meminta uang pegangan dan perjalanan selama menghadiri undangan acara Program Sister City di Kota Ichikawa, Jepang, Juli 2019.
Kebutuhan dana akomodasi kunjungan ke Jepang sejumlah Rp 1,5 miliar. Sedangkan APBD Kota Medan mengalokasikan dana hanya Rp 500 juta. Edin kemudian mengarahkan Samsul Fitri untuk meminta uang kepada Kepala OPD yang akan ikut dalam rombongan ke Jepang.
"Uang yang dikumpulkan dari para Kepala OPD, dan disetorkan ke Eldin, totalnya mencapai Rp 2,1 miliar lebih," terang Iskandar dalam dakwaannya.
Eldin diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Ajukan Eksepsi
Terkait dakwaan jaksa, Eldin melalui pengacaranya, Junaidi Matondang, langsung mengajukan eksepsi. Menurutnya, ada kekeliruan KPK dalam menulis surat dakwaan.
"Kami melihat ada absrutlitas yang ada didalam surat dakwaan," ujar Junaidi, pengacara Eldin.
Kekeliruan tersebut didapatkan dalam surat dakwaan yang menjelaskan Dzulmi Eldin mendapatkan uang Rp 2,1 miliar. Padahal dalam hutang tersebut hanya mencapai Rp1,4 miliar. Dengan eksepsi yang diajukan, diharapkan dapat menyempurnakan isi dakwaan yang harusnya menjadi patron persidangan.
"Eksepsi yang kami ajukan bukan untuk mencari-mencari kesalahan, namun mencari kesempurnaan, agar tidak kabur," sebutnya.
Junaidi juga menyatakan, mengenai nama Dzulmi Eldin yang dibawa-bawa dalam sidang Isa Ansyari dan Samsul Fitri, sebagai pengendali tindak pidana korupsi, adalah hak mereka.
"Itu memang hak mereka, itu kata mereka. Nanti kita buktikan. Itu masih tuduhan. Kalau mereka menjawab seperti itu, Eldin bersalah? Kan, tidak. Eldin juga memiliki hak untuk menyatakan itu keliru," Junaidi menandaskan.
Terkini Lainnya
Colorful Medan Carnival 2024 Rayakan HUT ke-434, Bolu Ultah Terbesar Pertama Kali Dihadirkan Bolu Stim Menara
Top 3 News: Asal Muasal Kasus Penggelapan yang Jerat Suami BCL Tiko Aryawardhana
Wali Kota Medan
Dzulmi Eldin
Kasus Suap
Pengadilan Negeri Medan
sidang perdana
Kota Medan
Rekomendasi
Top 3 News: Asal Muasal Kasus Penggelapan yang Jerat Suami BCL Tiko Aryawardhana
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024