, Yogyakarta Akhir pekan lalu, Yogyakarta digemparkan dengan sebuah kasus yang berkaitan dengan tepuk Pramuka. Seorang pembina Pramuka dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gunungkidul menutup praktik ajarnya di SDN Timuran Yogyakarta dengan tepuk anak saleh yang berbunyi yel-yel Islam Yes Kafir No.
Pembina pramuka berinisial E itu sedang mengikuti Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang diselenggarakan Kwarcab Kota Yogyakarta. Praktik tepuk anak saleh itu diterapkannya ketika membina peserta didik golongan siaga putri pada Jumat, 10 Januari 2020.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian itu menjadi viral setelah salah satu wali murid SDN Timuran berinisial K mengetahui hal itu dan mengungkapkannya ke publik. Kwarcab Gunungkidul pun menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pembina Pramuka tersebut.
“Kemarin saya sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami juga mengadakan rapat pimpinan untuk menyikapi hal itu,” ujar Bahron Rasyid, Ketua Kwarcab Gunungkidul, saat dihubungi , Rabu (15/1/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, pembina Pramuka itu mengaku aksi tepuk pramuka yang ditutup dengan tepuk anak saleh adalah spontanitas. Ia tidak menyadari dampaknya dan mengaku khilaf.
Menurut Bahron, pembina Pramuka itu tidak mengajarkan tepuk anak saleh seperti yang diberitakan, melainkan menutup praktiknya dengan ajakan tepuk anak saleh.
“Anak-anak itu langsung menyambut dengan yel-yel karena mereka ternyata juga sudah tahu tepuk anak saleh,” ucapnya.
Meskipun demikian, E sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam kesempatan apapun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi dari Kwarcab Gunungkidul
Setelah klarifikasi selesai dilakukan, Kwarcab Gunungkidul meminta Dewan Kehormatan Pramuka di Gunungkidul untuk memeriksa pembina E. Pemeriksaan itu untuk menentukan derajat pelanggaran kode etik dari organisasi dan melaporkannya kepada Kwarcab Gunungkidul.
“Kami tetap harus adil dan mengusung asas praduga tak bersalah, jadi kami menunggu rekomendasi dewan untuk menentukan sanksinya,” tutur Bahron.
Ia menyebutkan secara organisasi sanksi teringan adalah peringatan dan terberat berupa pemecatan dari keanggotaan Pramuka. Namun, sepengetahuannya selama menjadi anggota Pramuka sejak 1960-an, belum pernah ada pembina Pramuka yang dipecat.
Mewakili organisasi Pramuka, Bahron juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan berjanji kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Simak video pilihan berikut:
Gojigo Pramuka
Terkini Lainnya
Hadiah Tahun Baru 2020 Bertajuk Hujan Deras Seminggu di Yogyakarta
Jokowi Harap Bendung Kamijoro Dapat Sejahterakan Petani Yogyakarta
Kamping Asyik di Pinggir Waduk Sermo Yogyakarta Saat Liburan Akhir Tahun, Berapa Biayanya?
Sanksi dari Kwarcab Gunungkidul
Yogyakarta
Tepuk Pramuka
Pramuka
Tepuk anak saleh
yel yel
Sara
Rekomendasi
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Rahayu Saraswati: Saya Siap Ditugaskan di Mana Pun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan