uefau17.com

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Hakim PN Medan oleh 2 Eksekutor - Regional

, Medan - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologis awal mulanya pembunuhan berencana yang menewaskan Jamaluddin. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan berusia 55 tahun itu digelar di empat titik lokasi, yaitu tempat perencanaan pembunuhan. 

Pertama di seputaran Focal Point yang berada di Jalan Ring Road. Selanjutnya, dari titik pertama bergeser ke Perumahan Mercy, kemudian lokasi ketiga di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, dan terakhir di Pasar Melati.

"Keempat titik adalah tempat pelaku merencanakan pembunuhan, dan eksekusinya berlangsung pada 29 November 2019. Ini tahap mereka kumpul sampai membeli perlengkapan untuk melakukan pembunuhan," kata Tatan, Senin (13/1/2020).

Tatan mengungkapkan, mengenai berapa adegan yang akan dilakukan, hal ini nantinya dapat terlihat pada saat rekonstruksi berlangsung. Sebab, para tersangka juga dihadirkan dalam rekonstruksi.

"Iya (tersangka) ketiganya," ujar Tatan. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap para pelaku, yaitu ZH (41), istri korban, dan dua eksekutor, JP (42) dan RF (29). ZH diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan. 

"Tiga orang sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Martuani menuturkan, sebelum beraksi, kedua eksekutor, JP dan RF, sudah berada di rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. 

Kemudian Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap oleh para pelaku. Hal ini menyebabkan korban menjadi lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen. 

"Terbukti dari hasil laboratorium forensik, korban meninggal karena lemas," tuturnya. 

Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II, Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ditemukan, jasadnya berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang dengan posisi miring.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH wahid Hasyim, Kota Medan. Kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat