, Sumbawa Barat - Warga di banyak desa di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, NTB, resah mendapati rumah mereka retak-retak. Warga menduga aktivitas blasting atau peledakan di area pertambangan milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menjadi biang keroknya.
Getaran dirasakan oleh sejumlah warga, terutama warga di Desa Talonang Baru, Desa Tongo, Desa Ai Kangkung, dan Desa Tatar, seluruhnya berada di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Salah seorang warga Desa Aik Kangkung, Lalu Baharudin, kepada , Selasa (4/12/2019) mengaku, aktivitas blasting PT AMNT membawa dampak yang tak baik bagi perumahan yang di tempati saat ini. Meski korporasi kerap berkelit jarak aktivitas blasting dengan perumahan warga sangat jauh.
Advertisement
"Jika saja BMKG bisa mendeteksi kekuatan itu kemungkinan setara dengan goyangan gempa 6 hingga 8 Skala Richter," katanya.
Adapun dampak yang timbulkan akibat aktivitas blasting ini, kata dia, menyebabkan sejumlah bangunan rumah menjadi retak dan ketakutan bagi warga karena khawatir rumah mereka akan roboh.
"Kalau lama-kelamaan digoncang seperti ini, semua bangunan kami akan hancur," keluhnya.
Baharudin menjelaskan, kerusakan akibat getaran blasting tersebut, rata-rata terjadi pada bagian dinding rumah. Semua kerusakan sama berupa retakan seperti dampak gempa.
Atas peristiwa tersebut, warga mengancam akan segera melaporkan pihak PT AMNT. Mereka berharap ada ganti rugi dari perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut.
"Kita akan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan. Bayangkan, bangunan di sekitar semua retak. Kalau saja ada pemberitahuan dari perusahaan sejak awal maka kami tidak akan berada di dalam rumah," katanya.
Perusahaan, katanya, harusnya melakukan deteksi terhadap dampak dari aktivitas blasting hingga mendeteksi sejauh mana radius akibat aktivitas tersebut.
"Jika memang akan dilakukan pengeboman minimal ada pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak berada didalam rumah pada saat melakukan blasting. Kami minta pihak PT AMNT untuk segera turun mengatasi masalah ini," katanya menambahkan.
Camat Sekongkang Syarifuddin membenarkan adanya aktivitas blasting tersebut, hanya saja dia membantah jika getaran yang ditimbulkan seperti gempa 8 SR.
"Ini sangat disayangkan, karena tidak sesuai dengan fakta. Jika getaran mencapai 8 SR maka tidak tidak akan ada bangunan yang tersisa lagi. Yang bersangkutan sudah kami panggil, namun hingga saat ini belum datang," jelasnya.
Sementara itu, pihak PT AMNT saat dikonfirmas belum bisa memberikan keterangan apapun terkait aktivitas blasting yang diduga menyebabkan kerusakan pada rumah warga.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Diduga mereka tewas tersengat aliran listrik dari genset yang digunakan untuk menambang.
Terkini Lainnya
Simak juga video pilihan berikut ini:
Aktivitas Blasting PT AMNT
Tambang Emas di Sumbawa
Rumah Warga Retak
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024