, Kupang - Pelarian terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (human trafficking) Diana Aman berakhir. Diana ditangkap tim Kejari Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak membuat paspor dengan tujuan Malaysia.
"Dia ditangkap Jumat, 31 Agustus 2018. Tim dari Kejari Kota Kupang dan Kejati NTT sudah ke Tanjung Balai untuk jemput terpidana," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Iwan Kurniawan, Senin, 3 September 2018.
Dia mengatakan, Diana Aman merupakan terdakwa perkara TPPO dengan korban Yufrinda Selan. Dia melarikan diri setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang mengabulkan permohonan penangguhan atau pengalihan status penahanannya dari tahanan Lapas Wanita Kupang menjadi tahanan kota.
Advertisement
"Diana dibawa kembali ke Kupang untuk ditahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang," katanya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, Diana divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim PN Kelas IA Kupang pada 30 Mei 2017 lalu. Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Henderina Mallo, mengatakan terpidana kasus TPPO itu langsung dibawa ke RSUD SK Lerik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.
Dalam pemeriksaan, lanjut Henderina, terpidana akan diantar ke Lapas Wanita III Kupang untuk menjalani masa tahanan sesuai putusan PN Kelas IA Kupang.
"Sebelum dibawa ke Lapas Wanita Kupang, periksa dulu kesehatannya di RSUD SK Lerik dan jika dinyatakan sehat oleh dokter langsung dibawa ke Lapas Wanita untuk ditahan," ujar Henderina.
Korban "Ratu Perdagangan Orang" itu bernama Yufrida Selan, lahir di Tupan TTS, 19 Juli 1997. Keluarga Yufrida berasal dari Desa Tupan, RT 03/RW 02, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Frida direkrut secara ilegal ke Malaysia pada 2 September 2015.
Pada 15 Juli 2016, jenazah Frida sampai ke ke rumah orangtua dalam keadaan tak bernyawa. Ketika keluarga korban melihat kondisi jenazah dengan melihat foto, ada banyak jahitan menutup kulit.
Ayah Frida, Metu Selan, lalu melaporkan ke Polsek Amanuban Barat/ Batu Putih dan diikuti dengan pemeriksaan jenazah oleh Petugas Polres TTS dan RSUD Soe, TTS. Data dan tanda-tanda fisik menunjukkan bahwa jenazah tersebut adalah Yufrida Selan, tapi pada paspor yang dikeluarkan oleh Imigrasi Kupang, tertulis nama Melinda Sapay, Tuasene, 15 Juli 1994.
Dugaan kuat, Frida adalah korban perdagangan orang dan anggota tubuhnya diambil atau diperjualbelikan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang suami tega memperdagangkan istrinya untuk layanan seks tidak lazim yang melibatkan 3 orang atau threesome. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2017.
Terkini Lainnya
Awas Perdagangan Orang Berkedok Lowongan Kerja
Ada Lagi, Pemuda Baru Lulus SMA Nikahi Remaja Baru Lulus SMP
Cemburu Buta Polisi Sultra Berujung Kematian Tragis Polisi Muda
Perdagangan Orang
Diana Aman
Kejari Kupang NTT
Yufrida Selan
TKI Ilegal
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar