, Surabaya - Kalapas II A Sidoarjo, Jumadi, menyayangkan aksi jual beli kamar mewah bagi narapidana korupsi yang dilakukan Kalapas Sukamiskin. Bukan tidak mungkin, hal itu berimbas kepada seluruh petugas lapas yang ada di seluruh Indonesia.
"Terus terang kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Pak Menteri kemarin bilang tindakan ini merupakan tamparan keras bagi kami, karena imbasnya bisa dirasakan seluruh petugas lapas," tutur Jumadi, Selasa, 24 Juli 2018.
Ia mengungkapkan lapas tipe IIA yang dipimpinnya sejak akhir 2017 lalu terbilang kecil dibandingkan dengan Rutan Medaeng dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo. Lembaga pemasyarakatan yang memiliki luasan 1,5 hektare idealnya dihuni 350 orang.
Advertisement
"Nyatanya, ada sekitar 1.005 narapidana di sini. Jelas, sangat overload. Makanya saya bilang tadi, jangankan mau jual beli kamar yang dibuat mewah seperti itu, di sini bisa menampung ribuan napi saja sudah alhamdulilah," ucapnya.
Di lapas tersebut, ada sekitar 43 kamar. Terdiri atas Blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W (wanita) berjumlah tiga kamar, dan sel A dan B berjumlah delapan kamar. Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana umum, pidana khusus, teroris, dan narkoba.
Baca Juga
"Untuk napi kasus korupsi berjumlah 42 orang, teroris ada dua orang, narkoba sekitar 448 orang, dan sisanya merupakan napi kriminal umum," tuturnya.
Ia menyatakan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap narapidana Lapas Sidoarjo, baik umum maupun khusus. Hanya saja, napi kasus terorisme diberi tempat tersendiri.
Pihaknya pernah menawarkan pada napi teroris agar bisa digabungkan dengan napi lainnya. Alasannya, napi teroris tersebut sudah menandatangani program deradikalisasi.
"Selama ini, kami sudah memakai SOP yang ada. Baik peralatan maupun kelengkapan kamar, kita sama ratakan. Tidak ada pembedaan antara napi umum dan narkoba. Alasannya, tidak ada kamar lain lagi, kecuali teroris kita taruh di sel sendiri-sendiri," tuturnya.
Namun, pihak lapas berinisiatif memberikan masing-masing kamar satu kipas angin. Hal itu untuk mengurangi kondisi kamar yang panas dan sesak, lantaran kapasitas tempat yang tidak memadai.
"Masing-masing kamar sebenarnya ukurannya sama. Ada kamar yang besar dan ada kamar yang kecil. Untuk kamar berukuran besar, yakni sekitar 8x5 meter persegi, dihuni kurang lebih 60-an napi. Sedangkan untuk kamar kecil, dihuni antara lima-enam napi," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Usai operasi tangkap tangan kalapas sukamiskin oleh KPK, seluruh ruangan napi dan tahanan dilapas kelas II B Tasikmalaya di geledah.
Terkini Lainnya
Bawa Pesanan Suami ke Lapas, Ibu Muda Ditangkap Polisi
Cerita Plt Kakanwil soal Saung Mewah di Lapas Sukamiskin
Identitas Jenazah Dibonceng Naik Motor di Jambi Terungkap, Siapa Dia?
Lapas Sidoarjo
Sidoarjo
Jual Beli Kamar Lapas
Kamar Lapas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS