, Solo Rumah mewah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo di Solo telah disita KPK dan diserahkan kepada negara. Kini rumah bergaya arsitektur indische itu dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk dimanfaatkan menjadi Museum Batik.
Rumah besar nan mewah itu tertutup pagar tembok yang tinggi. Sedangkan akses pintu masuk hanya melalui gerbang pintu depan yang terbuat dari kayu. Di bagian gerbang itu pun masih terpasang papan segel KPK yang ditutupi kertas putih saat prosesi serah terima berlangsung.
Baca Juga
Advertisement
Meski tertutup rapat sejak disegel KPK pada Februari 2013 silam, namun bangunan rumah tersebut masih terlihat megah. Ada bangunan utama rumah di bagian tengah yang diapit dua bangunan serambi. Masing-masing serambi dan bangunan utama dihubungkan dengan koridor.
Cat berwarna krem yang menutupi tembok bangunan megah itu masih terlihat bersih dan belum luntur. Hanya di beberapa titik langit-langit terlihat mengeluarkan rembesan air hujan. Sedangkan kusen pintu, jendela dan gebyok yang terbuat dari kayu jati masih terlihat kokoh dan berkelir.
Prosesi serah terima rumah hasil rampasan KPK kepada Pemkot Solo dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Agus Raharjo. Penyerahan aset tanah dan bangunan rumah itu diterima oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang ditandai dengan penandatangan serah terima serta prasasti.
Setelah dilakukan serah terima, selanjutnya Ketua KPK menyerahkan kunci rumah kepada wali kota. Kemudian mereka secara bersama-sama membuka pintu depan rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam rumah untuk mengecek kondisi bangunan eks milik Djoko Susilo.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK, Agus Raharjo mengungkapkan awalnya tanah dan bangunan itu milik mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Selanjutnya, nama tersebut tersangkut dalam kasus korupsi Simulator SIM dan ditangkap KPK.
"Setelah ditangkap, KPK melakukan inventarisasi aset milik Pak Djoko Susilo. Salah satu asetnya ada di sini, berupa bangunan dengan luas tanah 3077 meter persegi dan luas bangunan 597,57 meter persegi," kata dia kepada wartawan di sela-sela prosesi serah terima aset rumah eks milik Djoko Susilo di Sondakan, Laweyan, Solo, Selasa, 17 Oktober 2017.
Tanah dan bangunan rumah itu, menurut Agus sudah menjadi barang rampasan negara. Hal itu diperkuat dengan keluarnya putusan yang sudah berkekuatan hukum, yakni berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 537K/Pidsu/2017 tanggal 4 Juni 2014. "Putusan sudah inkrah dan sudah menjadi barang milik negara," tegasnya.
Lantas, ketika aset rampasan tersebut akan dihibahkan, lanjut Agus, harus ada persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan. Untuk aset bangunan tersebut sudah disetujui untuk dihibahkan kepada Pemkot Solo.
"Surat persetujuan itu keluar dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan dengan Nomor S234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017. Selanjutnya aset bangunan dan tanah dihibahkan kepada Pemkot Solo," jelas dia.
Agus mengatakan, adanya surat tersebut menandakan bahwa aset rumah dan bangunan yang merupakan milik negara itu secara legal dan sah diserahkan kepada Pemkot Solo.
"Mudah-mudahan aset yang dihibahkan bermanfaat bagi masyarakat Solo dan harapannya dengan dimanfaatkannya sebagai museum batik bermanfaat bagi kepentingan nasional pelestarian batik," harapnya.
Agus menjelaskan aset yang dihibahkan hanya berupa tanah dan bangunan. Sedangkan interios dan perabotan seperti meja, kursi, jam, tempat tidur dan lainnya tidak termasuk barang yang dirampas dan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Tanah dan bangunan rumah saja. Tetapi kalau untuk lampu-lampu katanya juga ikut yang dirampas," ucap dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian hibah rumah dan bangunan milik mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Selanjutnya, bangunan tersebut akan dimanfaatkan menjadi museum batik serta workshop batik.
"Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Solo karena secara legal bangunan itu dihibahkan kepada masyarakat Solo yang diwakili oleh Pemkot Solo. Aset yang diserahkan KPK kepada pemkot nantinya akan dijadikan museum batik," kata dia.
Keberadan museum batik, menurut wali kota yang akrab disapa Rudy itu untuk melengkapi keberadaan Museum Keris, Museum Radya Pustaka dan Museum Keris yang akan dibangun tahun depan di kawasan Sriwedari. "Museum batik akan melengkapi museum yang sudah ada di Solo," ujarnya.
Untuk tahap awal, Wali Kota Solo menjelaskan akan mengajukan anggaran pada tahun 2018 untuk perawatan bangunan dan kegiatan. Selanjutnya, keberadaan museum batik akan ada di bawah Dinas Kebudayaan.
"Perawatan bangunan akan dianggarkan. Untuk kegiatan awal mungkin seperti workshop batik, festival wayang bocah, dan karawitan. Nantinya museum ini akan dikelola oleh UPT Museum di Dinas Kebudayaan," jelas dia.
Terkini Lainnya
KPK Hibahkan Rumah Rampasan Djoko Susilo Jadi Museum Batik
Jeep Wrangler Milik Djoko Susilo Laku Dilelang Rp 460 Juta
Resmikan Museum Keris, Jokowi Janji Serahkan Koleksinya
Solo
djoko susilo
Museum Batik
Pemkot Solo
Rekomendasi
Gibran Ungkap Pemkot Surakarta dan India Kolaborasi di Sektor Teknologi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Beli Oleh-Oleh Bakpia Berhadiah Umrah, Cek Detailnya
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Gaya Baru Kimia Farma di PRJ 2024
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Manchester United Susun Plan B yang Libatkan Mantan Pemain Jika Gagal Rekrut Striker Idaman di Musim Panas 2024
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis