, Surabaya - Ritual mandi kembang dijadikan Bambang Arif (43) untuk mencabuli putri kandungnya. Perbuatan itu dilakukan selama empat bulan sebelum akhirnya terbongkar.
Warga Jalan Sidotopo Jaya Gang I, Surabaya, Jawa Timur, mengaku mencabuli putrinya karena sang anak sering gonta-ganti pacar dan kerap diajak bermain ke rumah.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pada saat ritual dilakukan, Bambang meminta putrinya untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Pada saat itu Bambang hanya mengenakan celana pendek.
Baca Juga
Saat proses mandi kembang dilakukan, Bambang kemudian meraba dan memegang seluruh bagian tubuh anak pertamanya tersebut. Setiap kali proses itu berlangsung, Bambang tidak bisa mengendalikan nafsunya.
"Tersangka baru berhenti memandikan Mawar ketika sudah klimaks," ujar Shinto, Kamis, 20 April 2017.
Shinto menambahkan, terbongkarnya aksi Bambang mencabuli anaknya setelah istri keduanya melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi. Dari laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap si ayah cabul di rumah istri keduanya di Mojo Klanggru.
"Kami ringkus pelaku di kediaman rumah istri yang kedua," ujar Shinto.
Berdasarkan pengakuannya, Bambang merasa jengkel anak perempuannya yang sering kali berganti pasangan pria.
"Saya sering nasihati jangan sering berganti laki-laki, malah dia masih terus melakukannya," ujar Bambang.
Dalam kurun waktu empat bulan itu korban berinisial EM hanya bisa pasrah menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri. Ayahnya berdalih, perlakuan "istimewa" itu sebagian dari prosesi terapi.
Kepada penyidik, Bambang mengaku terapi ritual mandi kembang untuk "mengobati" anaknya pernah mengalami kekerasan seksual.
"Anak saya pernah diperkosa pada saat umur 15 tahun. Dari sana anak saya putus sekolah karena malu. Kami sempat melaporkan ke polisi, tapi akhirnya kita cabut laporannya karena pelaku orang seberang, kami takut," kata bapak tiga anak itu berdalih.
Terapi itu dilakukan dengan cara mandi kembang seminggu sekali. Setiap kali mandi, pelaku mencabuli putrinya. "Seminggu sekali, Pak. Saya hanya meraba-raba dan menggesek-gesekan hingga kepuasan saya tersalurkan," ujar Bambang lagi.
Atas perbuatannya, Bambang dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara.
Advertisement
Terkini Lainnya
Perhatian Tetangga Bongkar Pencabulan Bapak pada Anak Kandung
Bukan Mengayomi, Ketua RT Malah Cabuli Anak Gadis Tetangga
Alasan Sopir Razia Berdarah Ngebut Saat Dihentikan Polisi Terkuak
Surabaya
Pencabulan
Ayah Cabuli Anak Kandung
Rekomendasi
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Fokus Pagi : Rumah 2 Lantai di Makassar Terbakar, Satu Penghuni Tewas
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
WhatsApp Uji Coba Buat Avatar Digital Pakai AI, Ajak Pengguna Berkreasi
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Keseruan Anime Oshi No Ko Season 2 di Vidio, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Tornado Dahsyat di Shandong China Bunuh 1 Warga, 79 Orang Lainnya Terluka
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Berkendara Aman, Segini Tekanan Angin Sepeda Motor Matik yang Ideal
Harga Kripto Hari Ini 6 Juli 2024: Bitcoin Lanjutkan Koreksi
Indahnya Keberagaman, Cerita Pelatih Paduan Suara Gereja Latih Tim Pelajar NU Bernyanyi di Pembukaan MTQ
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024