, Cirebon - Netizen Cirebon dihebohkan dengan beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas terkait kasus korupsi dana Bansos pada 2009.
Sejumlah netizen di Cirebon beramai-ramai mengunggah soft copy surat DPO. Surat tersebut dicetak hitam putih dengan memakai pakaian dinas dan safari.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tersebut, tertulis jelas identitas terpidana berikut ciri-ciri nya. "Ini bener apa Hoax?" kicau netizen Mamang Pisang sembari melampirkan foto surat DPO di laman Facebooknya, Selasa (14/2/2017).
Advertisement
Sejumlah netizen lain pun mengunggah foto yang sama, bahkan beberapa di antaranya melampirkan sumber berita yang memperkuat status DPO atas terpidana Gotas. Salah satunya M. Taufik Hidayat yang mengunggah foto DPO Gotas dengan tulisan pendukung.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cirebon Muhammad Hendra Hidayat membenarkan atas status DPO terhadap Gotas. Kejari mengaku sudah mencari Gotas sejak 30 Januari 2017, tapi tidak membuahkan hasil.
Dia mengatakan, ada dua tim yang mencari Gotas dalam empat mobil yang berjalan beriringan. Satu mobil terdiri dari satu jaksa eksekutor didampingi jaksa dari Kejagung dan petugas pengamanan dari Sabhara Polres Cirebon.
"Kita sisir bersamaan ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat singgah saudara Tasiya bahkan kami bertemu istri dan penasihat hukum Pak Tasiya, tapi hasilnya nihil dan saat itu kami langsung resmi melaporkan ke polres untuk dibuat dalam DPO per 1 Februrari 2017," kata Hendra.
Baca Juga
Dia mengatakan, pemanggilan atas terdakwa Gotas sesuai pelaksanaan perintah UU putusan Mahkamah Agung Nomor 436 K/KPID.SUS.2016 tertanggal 14 September 2016. Dalam surat tersebut, ujar dia, Gotas dinyatakan terdakwa dan bersalah atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama dan berkelanjutan dengan hukuman pidana 5 tahun 6 bulan.
Dia mengungkapkan, kasus korupsi yang dilakukan Gotas, yakni terkait pemotongan dana bansos, hibah dan proposal fiktif pada 2009 dan 2012 dengan nilai kerugian negara Rp 1,5 miliar.
"Saat itu, terdakwa masih menjadi ketua dewan. Terdakwa sudah bayar uang pengganti Rp 159 juta berdasarkan putusan MA saat itu," ucap Hendra.
Selain pidana 5 tahun penjara, Gotas juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Putusan MA itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 117/pid.sus/TPK/2015/PN.Bdg tanggal 12 November 2015.
Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra menyatakan telah menerima surat permintaan bantuan dari Kejari Kabupaten Cirebon untuk mencari dan menangkap Gotas. Pihaknya kini telah membentuk tim pencari Wakil Bupati Cirebon itu.
"Kami sudah terima akhir minggu lalu, dan sudah dibuat tim pencari," ujar Risto.
Terkini Lainnya
Kejagung Ultimatum Eks Wakil Bupati Cirebon untuk Serahkan Diri
Seperti Garam Laut Mati, Garam Cirebon Bisa Haluskan Kulit
Mereka yang Selalu Disapa Banjir Jelang Cap Go Meh
Cirebon
Korupsi
Wakil Bupati Cirebon
dpo
Rekomendasi
Penjelasan Polda Sumut Soal Foto 15 Personel Polrestabes Medan: Bukan DPO, Sudah di PDTH
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mabes Polri Beberkan Alasan soal Hilangnya 2 DPO di Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Tanggapi Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ungkit 2 DPO Fiktif dan BAP Perong
Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon Hilang, Ini Kata Hotman Paris
Buntut Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Jabar
Polisi Tegaskan Seluruh Tersangka Kasus Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Terakhir Pegi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat