, Pekanbaru - Gara-gara sebuah "mancis", seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, mendekam di sel penjara. Hal ini terjadi akibat ulahnya menodongkan "mancis" atau pemantik rokok berbentuk senjata api kepada pengendara motor yang berada tepat di depan mobilnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan pengamanan pria berinisial IW tersebut. Pria berumur 38 tahun itu sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
"Pelapor kasus ini berinisial Ij yang diancam akan ditembak pelaku di sebuah jalan di wilayah Air Tiris," kata Guntur, Senin, 19 Desember 2016 malam.
Guntur menyebutkan, peristiwa bermula ketika Ij bersama rekannya Angkok pergi menuju showroom di Air Tiris mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.
"Dalam perjalan tiba-tiba datang dari arah belakang sebuah mobil yang dikemudikan pelaku dan menghidupkan klakson panjang secara terus-menerus," ungkap Guntur.
Korban kemudian menghentikan motornya ke pinggir jalan dan mendengar pelaku mengucapkan kata-kata kotor sambil memaki korban.
Mendapat perlakukan tidak menyenangkan ini, korban menyuruh pelaku turun dari mobilnya. Bukannya turun, pelaku malah menyebut silsilah keluarganya yang konon menurutnya paling ditakuti di Kabupaten Kampar.
Tak hanya itu, pelaku juga menanyakan siapa nama ayah korban. Usai dijelaskan korban, pelaku malah mengancam korban akan mendatangi warung ayahnya.
"Tunggu di kedai ayahmu, sambil terus mengeluarkan kata-kata kotor," kata Guntur menirukan perkataan pelaku kepada korban.
Marah ayahnya dibawa-bawa, korban menyuruh pelaku turun dengan niat menyelesaikan secara baik-baik apa yang tidak disukai pelaku. PNS tadi makin emosi dan mengancam akan membunuh korban di jalanan.
Tak ingin terjadi apa-apa, Angkok teman korban mengajak pergi. Namun, tiba-tiba pelaku mengeluarkan benda seperti senjata api genggam dan menodongkannya kepada korban sambil berkata "Mau mati kau!"
"Melihat pelaku menodongkan senjata tersebut, korban mendekatinya dan mengatakan tembaklah. Pelaku yang masih menodongkan benda tersebut kembali mengancam korban jika bertemu di Bangkinang (ibu kota Kabupaten Kampar)," terang Guntur.
Teman korban, Angkok kembali mengajak pergi dan naik sepeda motor. Sementara itu, pelaku terus mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobilnya dan hampir menabrak motor korban.
"Mendapat perlakuan tersebut dan merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar. Setelah itu, pelaku langsung diamankan beberapa jam usai kejadian di tempat dinasnya" kata Guntur.
Penggeledahan yang dilakukan, di dalam mobil pelaku ditemukan 1 pucuk replika Senjata Api Jenis Revolver berupa pemantik api yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman kepada korban.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Guntur.
Terkini Lainnya
Warga Tewas Tertimpa Baliho Pilkada Yogya
Kaleidoskop 2016: Heboh Dimas Kanjeng dan Mimpi Uang Ajaib
Akhir Kisah Dokter Gadungan
PNS
Pengancaman
Kampar Riau
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah