, Manado - Enam kapal asal Filipina kembali tertangkap di perairan Indonesia. Mereka diamankan saat mencuri ikan di dekat Pulau Miangas, Kabupaten Talaud.
"Ditangkap Hari Kamis lalu sekitar pukul 15.00 WITA. Kapal-kapal itu berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi," ungkap Salman Mokoginta, Kasie Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa, 22 November 2016.
Enam kapal yang tertangkap ialah, FB/CA Julei Jane, FB/CA Elyza, FB/CA Ian Jane, FB/CA Alvintroy, FB/CA Jessa dan FB/CA Romel. Empat kapal pertama ditangkap Kapal Pengawasan (KP) Orca 003, sementara dua kapal terakhir ditangkap KP Hiu 007.
"Sebenarnya ada banyak kapal di lokasi itu. Tapi, yang lain sempat melarikan diri," imbuh Salman.
Salman mengatakan, sebagian dari kapal jenis pumpboat ini sudah berhasil memperoleh ikan. Ada ikan cakalang dan bayi tuna, tapi jumlahnya masih sedikit.
"Kapal dan semua ABK (anak buah kapal) yang berjumlah 38 orang, langsung digiring ke Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung. Mereka tiba pada Hari Jumat sore dan langsung kita proses," kata dia seraya menyebut jeratan hukum bagi enam kapal itu, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Baca Juga
Salman mengatakan, para nelayan tidak melawan saat digerebek. Dari mereka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa ikan cakalang dan tuna. "Kini mereka sementara ditampung di tempat penampungan," kata dia.
Salman menyatakan, ke-38 nelayan tersebut bakal menjalani proses hukum. Kemungkinan para nelayan bisa dideportasi sementara perahunya bisa dimusnahkan. "Semua bergantung proses hukum," ujar dia.
Menurut Salman, hingga kini, aparatnya sudah memproses 39 kasus illegal fishing. Sebanyak 33 kasus sudah masuk tahapan penyidikan. "Jika dihitung untuk wilayah operasi kami maka sudah ada 51 kasus yang kami tangani," kata dia.
Salah satu nelayan asal Filipina, Rohilio mengaku kapok setelah ditangkap aparat. Ia menyebut dirinya bersalah dan tak mau mengulangi perbuatan itu lagi. "Saya berharap bisa kembali ke Filipina bertemu kedua anak saya," kata dia.
Carlidon (23) nelayan lainnya mengaku melaut bersama seorang saudara kandungnya. Dua orangtuanya sudah lama meninggal.
Semenjak itu, kehidupan keluarganya sangat sulit. Ia memutuskan untuk melaut dan sialnya, baru pertama kali melaut di Indonesia dirinya sudah tertangkap. "Pasti ada maknanya bagi saya," kata dia.
Sementara itu, salah satu ABK yang dimintai tanggapan, Charlidon Consiliado (23), mengakui kesalahan mereka. Menurut pria asal Kota General Santos, Filipina selatan ini, mereka masuk Indonesia karena di sini mudah mencari ikan.
Advertisement
"Di Filipina sulit karena ikannya sedikit," kata dia dengan Bahasa Indonesia terbata-bata.
Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari aksi ini cukup besar. Mereka bisa memperoleh ratusan juta rupiah untuk sekali berlayar. "Kita cari makan saja," ucap dia.
Terkini Lainnya
Alquran Kulit Kayu Tersimpan di NTT, Begini Kisahnya..
Maling Kambing Beraksi Pakai Mobil Mewah
Orang Misterius Copot Spanduk Ahok yang Hebohkan Brebes
Pencurian Ikan
Illegal Fishing
Miangas
Nelayan Filipina
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan