, Surabaya - Kepala Desa Selok Awar-awar non-aktif Hariono mengakui ia mendapat penghasilan bersih Rp 20 juta per bulan dari pengelolaan tambang pasir ilegal.
Pengakuan ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Fakta persidangan itu terungkap saat majelis hakim Efran Basuning mencecar Hariono dengan sejumlah pertanyaan terkait berapa jumlah uang masuk dan keluar serta peruntukannya.
Hakim Efran berkali-kali menekankan agar terdakwa berbicara jujur tanpa dibuat-buat karena berada di bawah sumpah.
Akhirnya, Hariono menjelaskan dalam menggeluti penambangan pasir ilegal itu, per hari ia mampu mengumpulkan uang Rp 14 juta. Uang tersebut adalah dari hasil penjualan pasir besi di kawasan tambang itu.
"Per hari rata-rata dapat Rp 14 juta dikalikan 20 hari," kata Hariono, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
- Hari-hari Galau Wanita Bertato Mawar di Sunan Kuning
- Ibu-ibu Hamil di Kebumen Kenakan Gelang Khusus
- Kisah Anak-anak Padang Bertahan dalam Zona Merah Tsunami
Selanjutnya, hakim Efran menanyakan kembali bahwa uang itu ke mana saja serta siapa saja yang menikmatinya. Lalu, masuk kantong pribadi berapa.
Hariono menjawab uang tersebut diakui masuk ke kas desa. Namun sebelum itu juga dibagi-bagikan ke beberapa pihak, seperti Rp 5 ribu per rit masuk ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Kemudian Ketua LMDH Mat Dasir mendapatkan Rp 10 ribu per rit. Ditambah lagi dengan setoran ke sejumlah pihak seperti camat, danramil, kapolsek, dan lain-lain.
"Total bersih yang masuk ke kantong saya Rp 20 juta per bulan," tutur Hariono.
Mendapatkan pertanyaan yang sama, Ketua LMDH Mat Dasir juga mengaku mendapatkan setoran Rp 14 juta per bulan dari hasil tambang pasir ilegal. Namun, uang tersebut juga dibagi dengan salah satu oknum Perhutani.
"Uang untuk pegawai Perhutani itu diserahkan oleh Hanafi," ujar Mat Dasir.
Advertisement
Terkini Lainnya
Surabaya
Salim Kancil
penambangan pasir
ilegal
merusak lingkungan
Kriminal
pembuhunan
Sadis
TOPIK POPULER
Populer
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum