, Bandung – Kalangan guru di Kota Bandung menggelar aksi solidaritas mengumpulkan koin untuk membiayai gugatan yang diajukan 5 mantan guru SMA Negeri 10 Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Materi gugatan adalah menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memutasi kelima guru itu.
Pria yang akrab disapa Emil ini menanggapi santai gugatan tersebut. Dia malah menganggap tindakan para guru itu wajar, karena karena setiap warga negara berhak menggugat bila terjadi hal-hal yang merugikannya.
"Menggugat ke PTUN itu hak warga jika dirasa ada urusan administrasi kurang optimal. Yang namanya gugatan selalu 2 perspektif, perspektif dari penggugat dan perspektif dari tergugat," kata Emil saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Selasa (2/2/2016).
Emil menyatakan penerbitan SK merupakan hasil rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Karena itu dia bisa mencabutnya kapan saja jika memang ditemukan kekeliruan.
"Karena manajemen kota ini dibagi-bagi ke dinas-dinas, masak saya enggak percaya. Tapi kalau ada kekeliruan, enggak ada masalah untuk diperbaiki. Jadi kalau ada PTUN saya mah biasa aja," ucap Emil.
Baca Juga
Baca Juga
- Guru-guru Bandung Galang Koin Gugat SK Ridwan Kamil
- Menteri Anies: Pembully Tak Boleh Dikeluarkan dari Sekolah
- Perjuangan Gadis Minahasa demi Pendidikan Buruh Anak Kebun Kelapa
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sugiapermana justru sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasi permasalahan itu. Telepon selulernya tidak juga diangkat meski terdengar nada sambung.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan menilai, permasalahan yang menimpa 5 mantan guru SMAN 10 Bandung itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan pejabat Dinas Pendidikan terhadap bawahannya.
Advertisement
Masalah semakin rumit karena pejabat Disdik tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menjadi tempat mutasi kelima guru itu.
Menurut Iwan, sekolah baru tempat menampung 5 guru tersebut sudah kelebihan tenaga pendidik. Dengan kondisi tersebut, kelima guru itu tidak mendapatkan jam mengajar di sekolah baru. Hal itu akan memengaruhi tunjangan profesi guru yang diterima.
"Ini akan berpengaruh ke tunjangan profesi guru karena kurangnya jam mengajar yang harusnya minimal memenuhi 24 jam tatap muka," jelas Iwan kepada .
Karena itu, FAGI akan terus mendorong agar Ridwan Kamil mencabut dan membatalkan keputusan mutasi tersebut apabila para guru itu memenangkan gugatan di PTUN.
"Pak Ridwan Kamil di akun Facebook Ridwan Kamil Watch akan mengembalikan guru-guru yang dimutasi ke sekolah asalnya, apabila SK itu dianggap salah oleh pengadilan," kata Iwan.
Terkini Lainnya
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Ridwan Kamil
Bandung
Gugatan Pencabutan SK Wali Kota
Gugatan Guru
SMAN 10 Bandung
Rekomendasi
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan