, Makassar - Kejahatan Korupsi dikategorikan sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena kategorinya kejahatan luar biasa, maka penuntasan kasus korupsi pun dibutuhkan penanganan luar biasa, bukan penanganan biasa-biasa seperti selama ini.
Wakil Ketua Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Kadir Wokanubun mengatakan, ada 144 kasus dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Sulsel. Namun semuanya tak ada perkembangan penanganannya alias mangkrak, terhitung sejak semester pertama 2015.
Polda Sulselbar menangani 15 kasus, masing-masing tahap penyelidikan 10 kasus dan tahap penyidikan 5 kasus. Kejaksaan Tinggi sulselbar penyelidikan 45 kasus dan penyidikan 14 kasus, total 59 kasus yang ditangani. Demikian juga kasus penanganan Kejari di Sulsel ada 70 kasus, yakni tahap penyelidikan 34 kasus dan penyidikan 36 kasus.
"Pada Semester akhir 2014 lalu ACC merilis penanganan kasus korupsi di Kejati Sulselbar maupun Kejari di Sulsel 95 kasus, dengan perincian di Kejati Sulsel 44 kasus, Kejari se Sulsel 36 kasus, serta Polda Sulselbar 15 kasus, kondisi ini ternyata tidak berubah hingga Agustus 2015," ujar Kadir dalam konferensi persnya di kantor ACC Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Senin 3 Agustus 2015.
"Kasus mandek yang di luncurkan pada 2014 lalu sebagian besar masih terinput untuk catatan semester awal ini, hal ini tentunya mengonfirmasi ke bahwa kepedulian aparat penegak hukum untuk penuntasan kasus kasus korupsi tersebut seperti mengalami jalan buntu," sambung Kadir.
Selain itu, lanjut Kadir, kini juga marak oknum penegak hukum nakal yang menerima suap dan melakukan pemerasan dalam kasus korupsi. Ini merupakan cerminan buruk penanganan dan penuntasan kasus korupsi. Hal ini juga mengkonfirmasi ke publik sesungguhnya penanganan kasus korupsi dijadikan 'ATM' oleh aparat penegak hukum.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum melanggengkan praktik korupsi, sehingga menjadi suatu sistem yang buruk dalam penegakan hukum. Bahkan, karena sudah melembaganya korupsi di lingkungan aparat penegak hukum itu sendiri, hingga akhirnya timbul suatu idiom 'bagaimana bisa menyapu lantai yang kotor kalau sapunya juga kotor'," kata dia.
Ironisnya lagi, kata Kadir, ketika perkembangan penanganan kasus yang dimaksud ingin dikonfirmasi ke pihak kejaksaan maupun kepolisian, maka jawaban klasik selalu didapat, yakni 'tidak ada kasus yang mandek, semua kasus kami tangani dan sementara dalam proses'.
"Pertanyaanya adalah seriuskah untuk ditangani hingga dituntaskan kasus kasus tersebut? Ataukah hanya dijadikan tumpukan berkas perkara yang setelah itu dilupakan?" tanya dia.
Beberapa kasus korupsi berskala besar, menurut Kadir, sengaja didiamkan, di antaranya kasus logistik KPU Sulsel, kasus bansos Sidrap, kasus korupsi Gas di Kabupaten Wajo, kasus mobil toko (Moko), kasus Alkes Pinrang, kasus Bandara Bulu kunyi Kabupaten Tana Toraja, dan kasus RS Labuang Baji.
Pemantauan ACC Sulawesi, kata Kadir, menemukan fakta Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Sulselbar lambat atau sengaja mendiamkan kasus korupsi. Modus penanganan kasus yang stagnan di tingkatan penyelidikan setelah itu dihentikan tanpa menaikan status ke penyidikan, atau status penyelidikan ke tahap penyidikan namun tidak ada tersangka yang di tetapkan, dan lain sebagainya.
Karena itu ACC Sulsel mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Kapolri, dan Kompolnas agar segera memeriksa Kejati Sulsel dan Polda Sulselbar. Dan mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit kinerja Kejati Sulsel dan Polda Sulselbar dalam hal penanganan perkara korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulselbar AKBP Adip R mengatakan, mengenai kasus korupsi yang dinilai mandeg tersebut belum sepenuhnya ia ketahui. Secara teknis, Polda Sulselbar mempunyai mekanisme yang berhak berbicara kepada media adalah Bidang Humas Polda Sulselbar.
"Kasus-kasus apa saja itu saya belum monitor semuanya dan saya beritahu kalau juknis di Polda itu yang berhak sampaikan pemberitaan ke media atau sejenis pernyataan adalah kewenangan bidang humas bukan saya," singkat Adip saat dikonfirmasi . (Rmn/Mut)
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi
Sulawesi Selatan dan Barat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini