uefau17.com

Mohammad Idris Akui Sudah Tanda Tangani Pengunduran Diri Supian Suri untuk Maju di Pilkada Depok 2024 - Pemilu

, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri secara resmi telah mengajukan pengunduran diri kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Hal itu telah dibenarkan Idris dan saat ini surat pengunduran diri Sekda Kota Depok sedang berproses.

Mohammad Idris mengatakan, Sekda Kota Depok sudah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN), Idris mengakui telah menerima pengajuan yang diberikan Sekda. Nantinya surat pengajuan pengunduran diri Sekda Kota Depok akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negeri (BKN).

"CLTN Sekda baru tanda tangan Sekda nanti dalam proses nanti yang mengeluarkan SK adalah BKN," ujar Idris saat mengikuti kegiatan di Alun-alun Kota Depok, Minggu (19/5/2024).

Idris mengakui sudah menandatangani surat pengunduran diri Sekda Kota Depok untuk menyelamatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekda Kota Depok. Menurutnya, apabila surat yang tidak diberikan Sekda tidak di tanda tangani, maka Sekda Kota Depok akan terkena pelanggaran sebagai PNS.

"Perlu diklarifikasi bahwa kalau tidak saya tanda tangani, justru akan mengarah kepada pelanggaran, itu yang saya jaga supaya tidak ada pelanggaran maka segera PLTN ini, sehingga prosesnya di BKN itu dikawal," tegas Idris.

Idris menjelaskan, meskipun sudah mendapatkan tanda tangan darinya, namun secara peraturan belum direstui BKN. Untuk itu, Idris mendatangi surat pengunduran diri Sekda untuk menghindari terjadi pelanggaran sebagai PNS.

"Belum direstui BKN, kalau dari kami atas permohonan Sekda makanya kita restui, karena jangan sampai kena pelanggaran," jelas Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Segera Ajukan CLT

Sebelumnya, Sekda Kota Depok, Supian Suri mengatakan, mendekati Pilkada Kota Depok sebagai seorang ASN, segera mengajukan CLT Negara. Hal itu untuk memudahkannya mensosialisasikan diri sebagai calon Wali Kota Depok pada Pilkada nanti.

"Hari ini saya harus menandatangani itu, otomatis nanti nunggu proses Surat Keputusannya,” ujar Supian Suri, Kamis (16/5/2024).

Supian Suri menjelaskan, apabila tidak ada aral melintang Surat Keputusan (SK) tersebut akan diberikan pada Juni mendatang. Apabila SK tersebut sudah diterimanya kembali, secara otomatis Supian Suri berhenti dari jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.

“Awal Juni sudah turun ya, saya berhenti jadi Sekda,” jelas Supian.

 

3 dari 3 halaman

Bangun Silaturahmi

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda Kota Depok, Supian Suri akan membangun silaturahmi bersama warga Depok, untuk memberikan keyakinan kepada warga Depok untuk maju di Pilkada Depok. Supian Suri meminta keyakinan masyarakat untuk memimpin Kota Depok kedepannya.

“Saya diberikan kesempatan memimpin Depok untuk kebaikan kita semua,” ucap Supian Suri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat