, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta atau KPU Jakarta mengumumkan hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas, Minggu 12 Mei 2024.
Satu pasangan bakal cagub dan cawagub yang menyerahkan syarat dukungan tersebut yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen suarat dukungan untuk bakal calon gubernur Minggu 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB.
Baca Juga
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, dilansir Antara, Minggu 12 Mei 2024.
Advertisement
Kemudian, Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya menambahkan, pasangan bakal cagub-cawagub Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata Dody.
Menurut dia, KPU Jakarta akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Dody mengatakan, ada empat bakal calon independen atau perseorangan yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan Pilkada 2024 pada Minggu 12 Mei 2024.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Jakarta hingga batas akhir penyerahan," ucap Dody, Senin (13/5/2024) dilansir Antara.
Berikut sederet fakta terkait KPU Jakarta telah selesai terima pendafataran bakal pasangan independen atau perseorangan cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024 dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Cagub dan Cawagub yang Serahkan Berkas
Hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen suarat dukungan untuk bakal calon gubernur Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, dilansir Antara, Minggu 12 Mei 2024.
Menurut Astri, pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi pasangan pencalonan (Silon) sekitar 28 persen.
Sisanya, pasangan ini menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik, dan saat ini dalam proses penurunan dari pasangan calon.
"Kami akan lakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan ini," kata Astri.
Advertisement
2. KPU Akan Lakukan Verifikasi
Kemudian, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata Dody.
Menurut dia, KPU Jakarta akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya 8,2 juta pemilih.
"Tapi jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini kepada pasangan calon," kata Dody.
3. Ada Empat Bakal Calon Independen Tak Serahkan Berkas
Lalu, Dody menyatakan ada empat bakal calon independen atau perseorangan yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Jakarta hingga batas akhir penyerahan," kata anggota KPU Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5/2024) dilansir Antara.
Dody mengatakan dari keempat bakal calon tersebut adalah Noer Fajriansyah yang belum mengajukan akses Silon dan belum menyerahkan syarat dukungan.
Kemudian Sudirman Said yang sudah meminta akses Silon ke KPU Jakarta, tapi belum menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Selain itu ada Poempida Hidayatullah yang juga sudah meminta akses Silon tapi belum menyerahkan syarat dukungan.
Dan terakhir ada John Muhammad yang meminta akses Silon di hari terakhir penyerahan berkas dan juga belum menyerahkan syarat dukungan
"Jadi sampai hari Minggu pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan dan akan kami lakukan pemeriksaan apakah sudah memenuhi syarat awal atau belum," terang Dody.
Advertisement
4. KPU Jakarta Tegaskan Terima Syarat Dukungan, Tapi Tetap Harus Sesuai Aturan
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pada prinsipnya pihaknya menerima syarat dukungan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, dimana hasil dari penyerahan itu pertama diterima dan kedua dikembalikan.
"Karena proses bertahap saat ini kami dalam proses pemeriksaan, jadi nanti setelah pemeriksaan kami akan lihat dokumen fisik dan dokumen digital yang mereka siapkan," kata Wahyu.
Menurut dia, setelah memenuhi syarat minimal pihaknya akan keluarkan yang namanya tanda diterima.
"Kalau tidak memenuhi syarat minimal, pasti kami akan kembalikan dokumennya," kata Wahyu.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk.
Terkini Lainnya
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
1. Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Cagub dan Cawagub yang Serahkan Berkas
2. KPU Akan Lakukan Verifikasi
3. Ada Empat Bakal Calon Independen Tak Serahkan Berkas
4. KPU Jakarta Tegaskan Terima Syarat Dukungan, Tapi Tetap Harus Sesuai Aturan
Jakarta
KPU Jakarta
KPU
pilkada 2024
pilkada
independen
Cagub-Cawagub
Rekomendasi
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Gelar Rakor dengan Dinas Perumahan, Bahas Pemutakhiran Data Warga Apartemen
KPU Terima Perbaikan Syarat Dokumen Tahap I Calon Perseorangan Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Gelar Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih di Pilkada Bertambah 62 Ribu
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024
KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3 Hari Lengkapi Syarat Dukungan Cagub Perseorangan
KPU Jakarta: Sudirman Said Bukan Gugur, Memang Tak Jadi Mencalonkan Diri Jalur Independen di Pilkada
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Survei Indikator, Nama Ahmad Ali Menguat di Pilkada Sulteng 2024
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
Surya Paloh Sebut Ridwan Kamil Bisa Jadi Lawan Seimbang Anies di Jakarta
Surya Paloh: NasDem Tidak Utamakan Kader Maju di Pilkada Jakarta
Survei Indikator, Nama Politikus NasDem Ahmad Ali Tertinggi di Pilkada Sulteng
Tidak Punya Kompetitor, Ridwan Kamil Berpotensi Besar Menang jika Tetap di Jabar
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Kapasitas Kepemimpinan Beliau Teruji
Soal Pengaruh Jokowi di Pilkada 2024, Istana: Pengusungan Calon Kepala Daerah Ranah Parpol
PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, Pengamat: Ingin Tingkatkan Bargain Politik
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat