, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta atau KPU Jakarta mengumumkan hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas, Minggu 12 Mei 2024.
Satu pasangan bakal cagub dan cawagub yang menyerahkan syarat dukungan tersebut yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen suarat dukungan untuk bakal calon gubernur Minggu 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB.
Baca Juga
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, dilansir Antara, Minggu 12 Mei 2024.
Advertisement
Kemudian, Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya menambahkan, pasangan bakal cagub-cawagub Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata Dody.
Menurut dia, KPU Jakarta akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Dody mengatakan, ada empat bakal calon independen atau perseorangan yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan Pilkada 2024 pada Minggu 12 Mei 2024.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Jakarta hingga batas akhir penyerahan," ucap Dody, Senin (13/5/2024) dilansir Antara.
Berikut sederet fakta terkait KPU Jakarta telah selesai terima pendafataran bakal pasangan independen atau perseorangan cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024 dihimpun :
Dody Wijaya selaku Kepala Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bisa berduet di gelaran Pilkada 2024 mendatang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Cagub dan Cawagub yang Serahkan Berkas
![Hanya satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU Jakarta yaitu Dharma Pongrekun - Kun Wardana.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6ENs79aRz8muc2cilykBWCHVork=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830115/original/027418200_1715582807-1301580_720.jpg)
Hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Satu pasangan yang menyerahkan syarat dukungan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen suarat dukungan untuk bakal calon gubernur Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, dilansir Antara, Minggu 12 Mei 2024.
Menurut Astri, pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi pasangan pencalonan (Silon) sekitar 28 persen.
Sisanya, pasangan ini menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik, dan saat ini dalam proses penurunan dari pasangan calon.
"Kami akan lakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan ini," kata Astri.
Advertisement
2. KPU Akan Lakukan Verifikasi
![20170124-Proses Pelipatan Surat Suara-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DNUe2cg5FIVdgQv90zpNQuPO0H4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1481449/original/031408600_1485233153-20170124-Proses-Pelipatan-Surat-Suara-Gempur-5.jpg)
Kemudian, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata Dody.
Menurut dia, KPU Jakarta akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya 8,2 juta pemilih.
"Tapi jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini kepada pasangan calon," kata Dody.
3. Ada Empat Bakal Calon Independen Tak Serahkan Berkas
![KPU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J4Me4FfD7wLnvlp-3bgmwuZCGnA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4792495/original/037995000_1712109908-IMG_0385.jpg)
Lalu, Dody menyatakan ada empat bakal calon independen atau perseorangan yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas terakhir jadwal penyerahan pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Jakarta hingga batas akhir penyerahan," kata anggota KPU Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5/2024) dilansir Antara.
Dody mengatakan dari keempat bakal calon tersebut adalah Noer Fajriansyah yang belum mengajukan akses Silon dan belum menyerahkan syarat dukungan.
Kemudian Sudirman Said yang sudah meminta akses Silon ke KPU Jakarta, tapi belum menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Selain itu ada Poempida Hidayatullah yang juga sudah meminta akses Silon tapi belum menyerahkan syarat dukungan.
Dan terakhir ada John Muhammad yang meminta akses Silon di hari terakhir penyerahan berkas dan juga belum menyerahkan syarat dukungan
"Jadi sampai hari Minggu pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan dan akan kami lakukan pemeriksaan apakah sudah memenuhi syarat awal atau belum," terang Dody.
Advertisement
4. KPU Jakarta Tegaskan Terima Syarat Dukungan, Tapi Tetap Harus Sesuai Aturan
![Logistik Pemilu KPU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HFf1WcL5V2SVVAhaoyO75Cu9ZLs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4582322/original/049773100_1695200024-20230920-Logistik-Pemilu-KPU-Angga-2.jpg)
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pada prinsipnya pihaknya menerima syarat dukungan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, dimana hasil dari penyerahan itu pertama diterima dan kedua dikembalikan.
"Karena proses bertahap saat ini kami dalam proses pemeriksaan, jadi nanti setelah pemeriksaan kami akan lihat dokumen fisik dan dokumen digital yang mereka siapkan," kata Wahyu.
Menurut dia, setelah memenuhi syarat minimal pihaknya akan keluarkan yang namanya tanda diterima.
"Kalau tidak memenuhi syarat minimal, pasti kami akan kembalikan dokumennya," kata Wahyu.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk.
![Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ww7o-7TM-FNJsCpsxyj3wIdOZc0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4817704/original/081144500_1714473831-Infografis_SQ_Bursa_Calon_Gubernur_di_Pilkada_Jakarta_Kian_Ramai.jpg)
Terkini Lainnya
Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta, Begini Penjelasan KPU
KPU Jakarta Undang Seluruh Parpol, Sosialisasi Syarat Maju Pilkada 2024
KPU Jakarta Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Proses Coklit Pilkada
1. Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Cagub dan Cawagub yang Serahkan Berkas
2. KPU Akan Lakukan Verifikasi
3. Ada Empat Bakal Calon Independen Tak Serahkan Berkas
4. KPU Jakarta Tegaskan Terima Syarat Dukungan, Tapi Tetap Harus Sesuai Aturan
Jakarta
KPU Jakarta
KPU
Pilkada 2024
pilkada
independen
Cagub-Cawagub
Rekomendasi
KPU Jakarta Undang Seluruh Parpol, Sosialisasi Syarat Maju Pilkada 2024
KPU Jakarta Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Proses Coklit Pilkada
KPU Jakarta Masih Kaji soal Pendaftaran Ulang Bakal Calon Independen
KPU Jakarta Mulai Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dharma-Kun di Pilkada 2024 pada Kamis 11 Juli
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
KPU Jakarta: Petugas Pantarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Pilkada 2024, Warga Diminta Siapkan KK dan E-KTP
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Olimpiade 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Argentina vs Maroko: Gol Telat Selamatkan Tim Tango dari Kekalahan
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024 Uzbekistan vs Spanyol: Matador Muda Susah Payah Petik Kemenangan
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Gaya Mencolok Nita Ambani Istri Orang Terkaya se-Asia Hadiri Acara Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Abdul Harris Bobihoe Terima Surat Tugas dari Gerindra untuk Pilkada Kota Bekasi
Ketua Adat Pamona Poso Dukung Anwar-Reny di Pilkada Sulteng: Program Selaras dengan Pengalaman
5 Pernyataan NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Charta Politika: Paramitha Widya Ungguli Narjo di Pilkada Brebes 2024
Survei LKPI Jelang Pilkada 2024: Nama Bupati Dian Kristiandi Berpeluang Menang di Jepara
PAN Beri Surat Rekomendasi Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
PKB Tak Percaya Survei Terkait Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng
Respons Cak Imin Usai PKS Ajak PKB Dukung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024, PKB Buka Peluang Berkoalisi dengan PDIP di 3 Wilayah Ini
PKB Pertimbangkan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi untuk Pilkada Jateng 2024
Hamzah Haz
Mardiono Kenang Hamzah Haz Sang Kamus APBN Berjalan
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Jokowi: Hamzah Haz Negarawan yang Punya Banyak Pengabdian untuk Indonesia
Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia, JK Berduka dan Ajak Masyarakat Berdoa
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 25 Juli 2024
KPK Ungkap Tagihan Fiktif di Tiga Rumah Sakit, Operasi Katarak Satu Mata Diklaim Dua
Polisi Tangkap Ayah di Rokan Hilir, Cabuli 2 Anak Sambung Bergiliran
Renungan tentang Persiapan Menghadapi Kematian, Syekh Ali Jaber
Toko Kosmetik di Kalideres Kedapatan Jual Obat Daftar G, Polisi Sita Ratusan Butir
Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bandar Lampung, Suami Justru Hilang Misterius
Fenomena Langka The Milky Seas, Serbuan Cahaya di Tengah Laut
Promosi Judi Online dan Jual Video Porno Buatan Sendiri, Sejoli di Jakbar Ditangkap
5 Panggilan Bumi kepada Manusia, Jadi Pengingat di Akhir Zaman
Hasil AVC U-20 2024: Lolos ke Perempat Final, Pelatih Timnas Voli Indonesia Belum Puas
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
3 Pemain Top yang Berpotensi Pindah Klub Pekan Ini: Termasuk Matthijs de Ligt ke Manchester United
Serba-serbi Hari Pencegahan Tenggelam Sedunia pada 25 Juli