, Jakarta - Pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta membuat sejumlah pengendara mobil pribadi melakukan tindakan licik. Beberapa di antaranya ditemukan mengganti hingga merekayasa plat nomor agar sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Cara nekat yang dilakukan pengendara ini nyatanya membuat Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa geram. Kata dia, cara merekayasa pelat nomor seperti ini sebaiknya dihindari.
Advertisement
Baca Juga
“Kalau ketangkap itu pidana pemalsuan, bisa sampai pidana, KUHP juga masuk pemalsuan,” ungkap Royke saat ditemui wartawan di kawasan Bundaran HI Sudirman, Thamrin, Jakarta, Rabu (1/8).
Royke juga menyatakan, memalsukan pelat nomor merupakan jenis pelanggaran yang tergolong parah. Karena itu, dia menyarankan untuk tidak melakukannya.
“Sudah jangan main-main itu, mending kena tilang Rp 500 ribu,” kata Royke.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Perluasan aturan ganjil genap sudah diberlakukan hari ini. Bukan hanya warga Indonesia, WNA juga ikut ditilang karena melanggar peraturan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan dan Sanksi
Ketentuan penggunaan pelat nomor ini pada dasarnya sudah dicatat dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkuta Jalan pasal 68 yang bunyinya.
1. Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat data Kendaraan Bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi Kendaraan Bermotor, dan masa berlaku.
3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.
5. Selain Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus dan/atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor rahasia.
6. Ketentuan lebih lanjut mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Soal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ini juga terdapatpada Pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012 yang berbunyi a TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.
Artinya, pelat nomor kendaraan yang dipalsukan (tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri) merupakan pelat nomor kendaraan yang tidak sah dan tidak berlaku.
Selain itu ada juga Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP 80/2012), khususnya terkait pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan. Selengkapnya terdapat dalam Pasal 4 ayat (3) PP 80/2012 yang berbunyi:
“Pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri atas: a. spesifikasi teknis tanda nomor kendaraan; b. masa berlaku; dan c. keaslian”
Advertisement
Selanjutnya
Ada juga prihal keaslian pelat kendaraan bermotor, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang bersangkutan berdasarkan Penjelasan Pasal 24 ayat (3) huruf d PP 80/2012 merupakan salah satu tindak pidana UU LLAJ tertentu yang tata acara pemeriksaan pelanggarannya dilaksanakan dengan menerbitkan surat tilang.
Pengengdara yang melanggar juga terdapat pada pasal 280 UU LLAJ dengan bunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Terkini Lainnya
Harga Mobil Avanza Terbaru dan Terbaik 2018, Bekas dan Kredit Ada!
Ini Dia Calon Penantang Suzuki Ignis
Toyota-Daihatsu Siap Luncurkan Mobil Baru, SUV atau MPV Lagi?
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan dan Sanksi
Selanjutnya
Ganjil Genap
Rekayasa Pelat Nomor
perluasan ganjil genap
Lalu Lintas
Rekomendasi
Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Senin 15 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Garapan Waskita Resmi beroperasi, ke Jagorawi Kini Hanya 10 Menit
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Besok Pagi Ada BTN Jakarta International Marathon 2024, Ini Jalan yang Ditutup
Besok Ada Bhayangkara Fun Walk 2024 di Jakarta, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Pemotor Bonceng 3 Terlibat Kecelakaan Maut di Way Kanan, Dua Orang Tewas
842 Ribu Kendaraan Bakal Tinggalkan Jabotabek di Libur Panjang Iduladha 2024
Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Tesla Cybertruck Jadi Mobil Listrik Terlaris pada Juni 2024
Hyundai Pastikan Ioniq 5 N Melantai di GIIAS 2024
Analis: 1 dari 7 Mobil Listrik China bakal Bangkrut pada 2030, cuma Merek Ini yang Bertahan!
Populer
China Makin Terjepit, Italia dan Spanyol Dukung Tarif Baru Uni Eropa soal EV Tiongkok
Suzuki Fronx Diduga Uji Jalan di Indonesia
Jangan Panik Bila Smart Key Sepeda Motor Error, Cukup Lakukan Hal Ini
Tesla Cybertruck Jadi Mobil Listrik Terlaris pada Juni 2024
Scomadi Turismo Technica 200W Frank Sanderson Bakal Ramaikan GIIAS 2024
Bangun Pabrik di Indonesia, VinFast Bakal Punya Utang Hingga Rp 4 Triliun
Pakai e-platform 3.0 Evo, BYD Seal 07 Mengaspal Agustus 2024
GIIAS 2024 Diramaikan 13 Merek Baru, Ada BYD hingga Italjet
Astra Credit Companies Hadirkan Layanan Perpanjangan STNK Online
IMOTO Siap Jualan Motor Listrik Mulai 2025, Produksi Lokal di Cikarang
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Manajer Manchester United Pastikan Sudah Berdamai dengan Jadon Sancho, Ini Penyebabnya
7 Tips Antisipasi Hoaks Jelang Pilkada 2024
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Menko Airlangga: Think Tank Parlemen Eropa Menilai Ekonomi Indonesia Berhasil Pertahankan Pertumbuhan Berkelanjutan
Eri Cahyadi Targetkan Banjir Surabaya Teratasi Akhir Tahun Ini, Proyek Saluran Air Digeber
Peluncuran OECD Product Market Regulation: Keberhasilan Indonesia dalam Reformasi Struktural Jadi Teladan Negara Lain
5 Fakta Viral Dua Warga Meninggal Dunia, 44 Orang Masuk RS Jiwa Mabuk Akibat Kecubung di Banjarmasin
Momen Misbakhun Bacakan Deklarasi SOKSI Dukung Airlangga Pimpin Golkar Lagi
Menko Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi
Sekolah Swasta di Sukabumi Terima Ratusan Siswa Usai PPDB 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina di Vidio
10 Hewan yang Diizinkan oleh Allah Masuk Surga, Apa Saja?
Respons PBNU soal Pansus Hak Angket Haji Bentukan DPR