Jelang Natal dan pergantian tahun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis seberat 55 kilogram lebih, juga senjata api serta uang palsu (upal). Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil perkara tindak pidana umum yang perkaranya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan ini ada ganja, sabu, upal, sajam (senjata tajam), pistol dan sebagainya. Kegiatan ini secara berkala, atas putusan pengadilan dari beberapa kasus, di antaranya narkoba, senjata tajam dan senjata api. Semua telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Teguh di kantornya, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Teguh menghimbau agar pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara tersebut tidak ada yang tersisa. "Kita perlu kerjasama yang baik dan dapat disaksikan semua, dan tidak ada yang tertinggal barang bukti yang dimusnahkan. Hampir 70% perkara yang masuk ke pengadilan atas kasus narkoba."
Pada saat bersamaan Kasipidum Agung Adriyanto mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan mulai Oktober hingga Desember. Menurutnya, pemusnahan ini sekaligus penutup tahun 2013. "Adapun perlu saya laporkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa berupa ganja, heroin, dan metamina sekitar 109 perkara."
"Untuk ganja mencapai 55.491,8429 gram. Heroin sekitar 5,9166 gram, ada 8 perkara, metamfetamina ada 57 perkara dengan berat 689,4374 gram," sambung Agung.
Sementara psikotropika jenis ekstasi, kata Agung, sebanyak 595 butir dan obat terlarang lainnya seberat 0,533 gram dari 2 perkara. Sementara senjata api jumlah perkara diputus ada 4 perkara, dari 4 pucuk senjata api dan 78 butir peluru.
"Untuk senjata tajam ada 3 perkara dengan barang bukti sebanyak 8 buah. Sedangkan uang palsu ada 2 perkara, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar," lanjut Agung.
Sementara barang bukti lain berupa ponsel dari berbagai jenis dan merek yang dimusnakan sebanyak 38 buah dari 33 perkara.
Dalam pemusnahan tersebut, selain disaksikan para jaksa juga hadir anggota komisi kejaksaan, unsur kepolisian, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Rmn/Ein)
Baca juga:
Alasan Kejagung Belum Eksekusi Kasus IM2 Rp 1,3 Triliun
Apa Kabar Eddy Tanzil Buronan Pembobol Bank Bapindo?
Suap Kajari Praya, KPK Periksa 3 Hakim dan Kapolres Lombok Tengah
"Pemusnahan ini ada ganja, sabu, upal, sajam (senjata tajam), pistol dan sebagainya. Kegiatan ini secara berkala, atas putusan pengadilan dari beberapa kasus, di antaranya narkoba, senjata tajam dan senjata api. Semua telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Teguh di kantornya, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Teguh menghimbau agar pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara tersebut tidak ada yang tersisa. "Kita perlu kerjasama yang baik dan dapat disaksikan semua, dan tidak ada yang tertinggal barang bukti yang dimusnahkan. Hampir 70% perkara yang masuk ke pengadilan atas kasus narkoba."
Pada saat bersamaan Kasipidum Agung Adriyanto mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan mulai Oktober hingga Desember. Menurutnya, pemusnahan ini sekaligus penutup tahun 2013. "Adapun perlu saya laporkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa berupa ganja, heroin, dan metamina sekitar 109 perkara."
"Untuk ganja mencapai 55.491,8429 gram. Heroin sekitar 5,9166 gram, ada 8 perkara, metamfetamina ada 57 perkara dengan berat 689,4374 gram," sambung Agung.
Sementara psikotropika jenis ekstasi, kata Agung, sebanyak 595 butir dan obat terlarang lainnya seberat 0,533 gram dari 2 perkara. Sementara senjata api jumlah perkara diputus ada 4 perkara, dari 4 pucuk senjata api dan 78 butir peluru.
"Untuk senjata tajam ada 3 perkara dengan barang bukti sebanyak 8 buah. Sedangkan uang palsu ada 2 perkara, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar," lanjut Agung.
Sementara barang bukti lain berupa ponsel dari berbagai jenis dan merek yang dimusnakan sebanyak 38 buah dari 33 perkara.
Dalam pemusnahan tersebut, selain disaksikan para jaksa juga hadir anggota komisi kejaksaan, unsur kepolisian, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. (Rmn/Ein)
Baca juga:
Alasan Kejagung Belum Eksekusi Kasus IM2 Rp 1,3 Triliun
Apa Kabar Eddy Tanzil Buronan Pembobol Bank Bapindo?
Suap Kajari Praya, KPK Periksa 3 Hakim dan Kapolres Lombok Tengah
Terkini Lainnya
Narkotika
Kejaksaan Negeri Jaksel
pemusnahan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus