Polres Jakarta Barat membekuk 2 remaja yang melakukan perkosaan terhadap putri seorang anggota polisi. Kedua pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur itu akhirnya belum ditahan.
"Pelaku belum kami tahan karena masih di bawah umur," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Titien Wirantina, Rabu (24/7/2013).
RM (16) diperkosa 2 pemuda yang baru dikenalnya melalui Facebook. Kejadian bermula ketika RM berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu pelaku A (17). Korban diberi suatu minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.
A melakukan aksi bejat itu di kediamannya yang berada di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 17 Juli 2013. Korban juga digauli teman A yakni W di kediaman W, kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa 21 Juli 2013. Modus pelaku W juga sama, memberi minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.
Pelaku dibekuk aparat kepolisian Polres Jakarta Barat setelah dilakukan pelacakan terhadap ponsel milik korban yang tertinggal di rumah pelaku A. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa 23 Juli 2013.
"A kita tangkap di rumahnya, kebetulan di dalam rumah A itu sedang ada pelaku lainnya yaitu W. Dan ada juga korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelas Titien.
Saat ini kedua pelaku telah berada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta untuk diproses. Polisi sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, polisi beralasan kedua pelaku masih berada di bawah umur. "Kita masih ingin lakukan gelar perkara dulu terhadap kedua pelaku," ujar dia. (Ism/Mut)
"Pelaku belum kami tahan karena masih di bawah umur," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Titien Wirantina, Rabu (24/7/2013).
RM (16) diperkosa 2 pemuda yang baru dikenalnya melalui Facebook. Kejadian bermula ketika RM berkenalan terlebih dahulu dengan salah satu pelaku A (17). Korban diberi suatu minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.
A melakukan aksi bejat itu di kediamannya yang berada di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 17 Juli 2013. Korban juga digauli teman A yakni W di kediaman W, kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa 21 Juli 2013. Modus pelaku W juga sama, memberi minuman yang membuat korban tak sadarkan diri.
Pelaku dibekuk aparat kepolisian Polres Jakarta Barat setelah dilakukan pelacakan terhadap ponsel milik korban yang tertinggal di rumah pelaku A. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa 23 Juli 2013.
"A kita tangkap di rumahnya, kebetulan di dalam rumah A itu sedang ada pelaku lainnya yaitu W. Dan ada juga korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelas Titien.
Saat ini kedua pelaku telah berada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta untuk diproses. Polisi sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, polisi beralasan kedua pelaku masih berada di bawah umur. "Kita masih ingin lakukan gelar perkara dulu terhadap kedua pelaku," ujar dia. (Ism/Mut)
Terkini Lainnya
Perkosaan
Jakarta Barat
Pemerkosaan
Anak Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli