, Jakarta - Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke jeruji besi oleh perusahaannya sendiri. Lantaran, ketahuan nilep uang dari rekening nasabah yang sudah diblokir oleh perusahaan.
Baca Juga
Penangkapan IA dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 7 Desember 2023 atas dugaan tindak pidana kasus ilegal akses Bank Jago.
Advertisement
“Telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Rabu (10/7/2024).
Adapun, duduk perkara kasus ini, berawal dari IA selama periode 18 Maret sampai 31 Oktober 2023 telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist Bank Jago untuk mengakses sistem Bank Jago.
“Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH (Aparat Penegak Hukum). Karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” jelasnya.
Berbekal kewenangannya, IA turut meminta para agent command center yang merupakan anak buahnya untuk mengajukan permintaan buka blokir rekening. Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka.
Setelah itu, dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu IA. Secara bertahap, tersangka pun memindahkan uang sampai terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar.
“Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp. 1.397.280.711,” jelasnya.
Dalam kasus ini, IA dijerat Pasal berlapis yakni, Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.
Adapun setelah itu penyidik tengah bersiap untuk melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan ahli dan digital forensik untuk selanjutnya berkoordinasi dengan JPU dalam pengiriman berkas.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Polemik Terpidana Koruptor sebagai Penyintas atau Pencuri. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NzKgsauiGqvHKqOCzN9WJNB8dpM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3555654/original/030074400_1630323831-Infografis_Polemik_Terpidana_Koruptor_sebagai_Penyintas_atau_Pencuri.jpg)
Terkini Lainnya
Tumbuh 47% , Total DPK Bank Jago Tembus Rp14,8 Triliun
Bank Jago Pastikan Tak Ada Nasabah Dirugikan Atas Kasus Eks Karyawan Bobol Rekening Rp 1,3 Miliar
Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Tersangka Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Bank Jago
bank
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bank Jago Pastikan Tak Ada Nasabah Dirugikan Atas Kasus Eks Karyawan Bobol Rekening Rp 1,3 Miliar
Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Daftar 10 Bank Digital Paling Diminati Masyarakat
Piala AFF U-19
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Indra Sjafri Percaya Diri Antar Timnas ke Final AFF U-19, Semua Pemain Fit
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
DPR Minta MA dan KY Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik
Timnas Indonesia U-19
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Top 3 Berita Hari Ini: Krisdayanti Ungkap Wajah Dirinya Tanpa Riasan, Warganet Akui Makeup Bikin Artis Tambah Cantik
Kepala BP2MI Harap Informasinya Soal Bandar Judi Online Inisial T Ditindaklanjuti
Alasan Kepala BP2MI Ungkap Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Rekomendasi Ragam Oleh-Oleh Unik dan Nikmat dari Lampung
Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum Harap KPK dan Kejagung Bisa Tuntaskan Kasus Cak Imin
Ekspansi Bisnis Ayam Panggang Roscik, Cocok Buat Makan Rame-Rame
Angger Dimas Akui Emosi Ketemu Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Kematian Dante, Hingga Nyaris Pingsan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Misteri Piramida Kuno Mesir Dibangun Dekat Cabang Sungai Nil yang Punah
Waspada, Indonesia Masih Rawan Kebakaran Hutan
Bukan Hanya Reklamasi, Ini Tantangan Emiten BUMI Pasca Penambangan
Kemendikbudristek Buat Festival Biduk Gedang Selang Beangkut Kenduri Swarnabhumi 2024 di Jambi
Ribuan Excavator China Pesanan Haji Isam Senilai Rp 4 Triliun Tiba Bertahap, Ini Penampakannya