, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mantan Mentan SYL ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.
Namun begitu, selama bekerja setahun, biduan Nayunda Nabila terpantau hanya masuk dua kali. Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
Baca Juga
"Saksi tahu yang bernama ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya jaksa.
Advertisement
"Oh, ada Pak," jawab Wisnu.
"Siapa?," sahut jaksa.
"Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu," ujar dia.
"Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?," tanya jaksa lagi.
"Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," beber Wisnu.
Sementara diketahui, putri Syahrul Yasin Limpo bernama Indira Chunda Thita merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Whisnu pun mengaku awalnya tidak mengetahui sosok Nayunda.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak. Baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan Pak," ucap Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu juga mengungkap sempat disodorkan permintaan SYL melalui asistennya, Panji, untuk memberikan buah durian Musang King. Tidak tanggung-tanggung, harga yang harus dibayar Kementan untuk membeli durian itu mencapai Rp46 juta.
Jaksa KPK mulanya mengonfirmasi adanya pembelian durian terhadap Wisnu. Saksi yang membenarkan hal itu kemudian dirincikan oleh jaksa.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.
"Iya, pernah," jawab Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian Musang King," sebut Wisnu.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya 20 jutaan sampai 40 jutaan?" tanya jaksa.
"Iya," Wisnu membenarkan.
Berikut sederet pernyataan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024 dihimpun Liputan6.com:
Fakta-Fakta baru bermunculan di persidangan kasus Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah saksi menyebutkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Terkait pernyataan saksi di persidangan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ungkap SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali
![Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H0rokTad88UguvjpZyu4fkAkBP8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4756009/original/007779900_1709100232-20240228-Sidang_Dakwaan_SYL-ANG_1.jpg)
![Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jHN7xkBAFEDoR1Cf2Vuwc1k897k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830759/original/008868900_1715617862-20240513-Pemeriksaan_Nayunda_Nabila-HER_3.jpg)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata mengangkat biduan dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Namun begitu, selama bekerja setahun, dia terpantau hanya masuk dua kali.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
"Oh, ada Pak," jawab Wisnu.
"Siapa?," sahut jaksa.
"Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu," ujar dia.
"Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?," tanya jaksa lagi.
"Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," beber Wisnu.
Sementara diketahui, putri Syahrul Yasin Limpo bernama Indira Chunda Thita merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Whisnu pun mengaku awalnya tidak mengetahui sosok Nayunda.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak. Baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan Pak," ucap Wisnu.
Advertisement
2. Nayunda Digaji dari Honor Tenaga Kontrak
![Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qLuVzS-9NZ6jhEDUYTQ9pGmEPT8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830757/original/067282900_1715617860-20240513-Pemeriksaan_Nayunda_Nabila-HER_2.jpg)
Jaksa pun mempertanyakan asal gaji Nayunda yang ternyata berasal dari honor tenaga kontrak. Setiap bulannya, Nayunda menerima uang yang langsung ditransfer melalui rekening bank.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4,3 juta," kata Wisnu.
Hal janggal lainnya yang diulas yakni bagaimana seorang asisten dapat digaji Kementan, sementara majikannya tidak bekerja pada instansi tersebut. Menurut Whisnu, itu merupakan arahan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil.
"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?" tanya Jaksa.
"Pernah masuk Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.
"Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena dia, beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk oh tidak bisa, kita tidak bisa, kita tidak bisa honor. Kita hentikan. Sudah kita hentikan," sambungnya.
3. Sebut SYL Rutin Beli Durian Pakai Uang Kementan, Paling Mahal Rp46 Juta
![Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0WMADSfooqITSIcLg_QJAlEXYCw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4630398/original/018732300_1698744766-IMG_20231031_13324460.jpeg)
Wisnu kemudian mengaku sempat disodorkan permintaan mantan atasannya SYL melalui asistennya, Panji, untuk memberikan buah durian Musang King.
Tidak tanggung-tanggung, harga yang harus dibayar Kementan untuk membeli durian itu mencapai Rp46 juta.
Jaksa KPK mulanya mengonfirmasi adanya pembelian durian terhadap Wisnu. Saksi yang membenarkan hal itu kemudian dirincikan oleh jaksa.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
"Iya, pernah," jawab Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian Musang King," sebut Wisnu.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya 20 jutaan sampai 40 jutaan?" tanya jaksa.
"Iya," Wisnu membenarkan.
Wisnu mengatakan permintaan pembelian durian Musang King berasal dari Panji, atau beberapa kali disampaikan ke Kepala Badan Karantina Kementan lalu ditentukan ke dirinya.
Durian itu disebutkan Wisnu merupakan kebutuhan SYL yang nantinya dikirim ke rumah dinas di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Kebutuhan durian? Dikirim ke rumah dinas Widya Chandra?" cecar Jaksa.
"Iya," jawab saksi.
Jaksa kemudian membeberkan banyak laporan pembelian durian tersebut, di antaranya harga yang paling kecil yakni Rp18 juta dan yang paling mahal Rp46 juta.
"Ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya, saya akan coba sampel 19 Februari durian 21 juta, 18 Juni durian 22 juta, 22 Juni durian 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta, 31 Agustus durian 27 juta, 30 November durian 18 juta," kata jaksa.
"Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi," ungkap jaksa sambil membeberkan data.
"Kenapa menjadi concern pertanyaan saya, karena ini nilai yg banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.
"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," ucap Wisnu.
Padahal isi dari satu kotaknya hanya ada 5 buah saja. Apabila kecil-kecil muat hingga 7 buah.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya jaksa yang terheran-heran.
"Pernah," ucap saksi.
"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa.
"Iya," ucap Wisnu.
Advertisement
4. Beberkan Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo Dapat Jatah Bulanan Rp10 Juta dari Kementan
![Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qugGpMSC0Bc8S1AOsmR5doZebDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830525/original/001401500_1715599849-20240513-Sidang_SYL-HER_1.jpg)
Wisnu juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) pernah mengucurkan dana bulanan untuk kakak kandung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo. Dalam sebulannya, Tenri dapat mengantongi uang senilai Rp10 juta.
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan," tanya Jaksa.
Wisnu mengakui ada pemberian rutin ketika Kepala Badan Karantina Kementan masih dipimpin oleh Ali Jamil.
Menurut Wisnu, Ali mengarahkan untuk memberikan jatah bulanan kepada Tenri yang merupakan sebagai tenaga ahli badan Karantina. Padahal, tidak ada pekerjaan yang dilakukan oleh kakak SYL itu.
"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya (Badan Karantina Kementan) masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," ucap Wisnu.
"10 juta per bulan?" tanya Jaksa.
"10 juta per bulan," sahut Wisnu.
"Itu kegiatannya ada betul atau hanya kegiatannya aja?" tanya Jaksa.
"Honornya aja, pak," ungkap wisnu.
Wisnu menyebut uang honor yang diterima Tenri berlangsung hampir selama dua tahun. Uang tersebut ditransfer langsung ke Tenri.
"Transfer langsung?" tanya Jaksa.
"Transfer langsung," ucap Wisnu.
"Kepada siapa?" tanya lagi Jaksa.
"Langsung ke Ibu Tenri ini," singkat saksi.
Wisnu mengaku tidak tahu siapa yang meminta soal uang senilai Rp10 juta per bulan kepada Tenri. Dia mengaku hanya menjalankan perintah dari Ali Jamil.
![Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ale5sYmJKndEUxW3r8JSId41IWo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4609731/original/037257100_1697191216-Infografis_SQ_Mantan_Mentan_Syahrul_Yasin_Limpo_Ditangkap_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
1. Ungkap SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali
2. Nayunda Digaji dari Honor Tenaga Kontrak
3. Sebut SYL Rutin Beli Durian Pakai Uang Kementan, Paling Mahal Rp46 Juta
4. Beberkan Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo Dapat Jatah Bulanan Rp10 Juta dari Kementan
Syahrul Yasin Limpo
SYL
mantan mentan
Biduan
Nayunda Nabila
Biduan Nayunda
Pegawai Kementan
kementan
mei
Rekomendasi
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini
5 Pengakuan SYL Terungkap saat Sidang, Akui Istri Terima Uang hingga Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Kerja tanpa Keluh, Meraih Mimpi dari Bawah
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Menko Hadi Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Usai Insiden Peretasan PDNS
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Euro 2024
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
12.223 Jemaah Haji Tiba di Debarkasi Surabaya, 60 Orang Wafat di Tanah Suci
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
BEI Optimistis Kinerja Pasar Modal Indonesia pada Semester II 2024
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Pendiri Cardano Khawatir Sensor yang Dilakukan AI
Makan Telur dan Kuningnya Bisa Bantu Turunkan Risiko Alzheimer, Ini Alasannya
Wakil Jawa Barat Dominasi Kompetisi Basket 3x3 Discovery League 2024
3 Resep Praktis Serba Porang dari Olahan Nasi hingga Tahu yang Lezat
2 Juli 1881: Penembakan Tragis Presiden ke-20 Amerika Serikat James A. Garfield di Hadapan Anaknya
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Mau Tahu Apakah Ibadah Kita Diterima atau Tidak? Ini Ciri-cirinya Menurut Buya Yahya
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online