, Jakarta Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, pemerintah menargetkan 3.057 rumah sakit sudah menerapkan 12 komponen fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Syahril menyebut saat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
"Kementerian Kesehatan melalui direktur jenderal pelayanan kesehatan sudah mengatur ini dan tercapai 945 rumah sakit yang sudah dapat fasilitas itu. Kemudian di tahun 2024 ditargetkan 2.432, tetapi realisasinya sampai 30 April (2024) itu 1.053. Nanti di Juni 2025 kita akan realisasikan sebanyak 3.057 rumah sakit," kata Syahril di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
Menurut Syahril, dengan KRIS, peserta BPJS mendapat perlakuan yang sama dari pelayanan rumah sakit. Dalam KRIS, maksimal satu ruangan hanya empat tempat tidur.
Advertisement
"Kelas III (BPJS) yang tadinya ada 5,6,7 (orang) diharapkan (dengan KRIS) maksimal hanya 4 (orang)," ucap Syahril.
"Nah, kenapa hanya 4 (orang), itu tadi menjamin mutu, menjamin keselamatan, macam-macam, sehingga masyarakat kita merasa nyaman," kata Syahril.
Aturan mengenai KRIS ada dalam Pasal 46A tentang 12 kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS meliputi:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.
- Terdapat ventilasi udara yang memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam.
- Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar.
- Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar.
- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya dua kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur..
- Ada nakas per tempat tidur.
- Mempertahankan suhu ruangan mulai 20-26 derajat Celsius.
- Penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antartepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
- Penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur.
- Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.
- Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas.
- Menyediakan outlet oksigen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KRIS Berlaku, Kenaikan Iuran BPJS Harus Hasil dari Kesepakatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
Menurutnya, sampai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta jaminan kesehatan masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini.
"Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020. Jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran," sambungnya.
Sementara itu, Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril, menerangkan soal iuran KRIS akan dimusyawarahakan dengan pihak terkait. Berapa naiknya, harus atas kesepakatan para pemangku kepentingan dengan adil.
"Dari pihak masyarakat, 'wah selama ini kita bayar sekian dengan KRIS akan naik'. Nah, ini nanti akan dibahas karena nanti stakeholder semuanya akan bicara. Tidak boleh BPJS menentukan, Kemkes menentukan, semua pihak," kata Syahril.
"Tentunya harus berimbang. Berimbang itu artinya jangan sampai ngotot, pokoknya enggak bisa, enggak bisa begitu," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Polio-TBC Naik, Jokowi Minta Kemenkes Gencarkan Vaksin ke Anak-anak
Usai Selesaikan Tugas Dampingi Jamaah Haji, Dokter Bela Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Palembang
Jangan Baper Dulu! Ini Berat Badan yang Dikategorikan Obesitas
KRIS Berlaku, Kenaikan Iuran BPJS Harus Hasil dari Kesepakatan
Kemenkes
BPJS
Kris
Kelas Rawat Inap Standar
Rekomendasi
Usai Selesaikan Tugas Dampingi Jamaah Haji, Dokter Bela Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Palembang
Jangan Baper Dulu! Ini Berat Badan yang Dikategorikan Obesitas
FASTEMI, Terobosan Kemenkes untuk Penanganan Darurat Serangan Jantung di Daerah Terpencil
1.242 Orang di 4 Kelurahan Kota Bandung Akan Dititipi Ember Nyamuk Wolbachia
Kemenkes Lega Kasus Pemecatan Dekan FK Unair Berakhir Damai, Prof Bus Kembali Menjabat
Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia
Kemenkes Sebut Tujuan Mendatangkan Dokter Asing untuk Transfer Ilmu dan Isi Kekosongan Tenaga Medis
Kemenkes Sebut 2 Tujuan Utama Dokter Asing di Indonesia: Transfer Ilmu dan Isi Kekosongan
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kamala Harris
Top 3: Zodiak yang Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Kamala Harris Sudah Punya Donor Jumbo untuk Maju Pilpres AS
Joe Biden
Deretan Hoaks Seputar Kondisi Kesehatan Presiden, dari Xi Jinping sampai Joe Biden
Joe Biden Mundur Pilpres AS, Ini Dampaknya ke Rupiah
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Bukan karena Biden, Harga Minyak Dunia Melorot ke Level Terendah karena Faktor Ini
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Olimpiade Paris 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Greysia Polii Merasa Kembali sebagai Atlet Masuk dalam Tim Olimpiade Paris 2024
Tim Bulu Tangkis Indonesia Jajal Venue Olimpiade Paris 2024
Tontowi/Liliyana Berbagi Ilmu dan Ingatkan Rinov/Pitha Jelang Olimpiade Paris 2024
Serba-Serbi Olimpiade Paris 2024: Cabang Olahraga Baru hingga Rusia Bisa Ikut?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
TOPIK POPULER
Populer
Banyak Anggota TNI Narik Ojol, KSAD Berharap Anggotanya Dibolehkan Berbisnis
Barang Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Ini Daftarnya
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Hasil Kerja Kerasnya Ikut Disita Kejaksaan Agung
Kejagung Ungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah
Novel Baswedan Ungkap Sisi Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak, Masing-Masing Punya Selingkuhan
KSAD Tak Akan Lindungi Oknum TNI yang Diduga Bakar Wartawan di Karo: Jahat Begitu
'Panas' Anies vs Heru Budi soal Kebijakan Jakarta
Kantor Imigrasi Bekasi Wacanakan Buka Pelayanan Akhir Pekan di Plasa Cibubur
Puluhan Penyanyi Dangdut Depok Tertipu Arisan Bodong Hingga Rp3,5 Miliar
Komisi III Tegaskan Tidak Ada Puluhan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Berita Terkini
Kiprah Politik Sutiyoso, Salah Satu Gubernur DKI dengan Masa Jabatan Terlama
Luar Biasa! Transaksi Perdagangan Karbon 2023 Tembus Rp 84,17 Miliar
Terhindar dari Penyakit Berbahaya dengan Doa Mustajab Rasullah SAW, Hidup Sehat dan Panjang Umur
Resep Pastry Cream Vanilla Homemade, Lezat dan Menggugah Selera
Jokowi: Anak-Anak Papua Pintar, Tinggal Menggosoknya agar Cemerlang
Wujud Mobil Listrik Konsep Daihatsu me:MO Curi Perhatian di GIIAS 2024
Wajib Dihindari, 9 Sikap Buruk Ini Ternyata Bisa Bikin Orang Lain Menjauh
100 Murid PAUD Ikuti Imunisasi Polio di Hari Anak Nasional
Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Rusia Sukses Gelar Festival Nusantara & Grand Final Putra-Putri PERMIRA 2024
Menpora Apresiasi Banyuwangi Konsisten Gelar Ajang Balap Sepeda Dunia Tour de Ijen
Penurunan Stunting Hanya 0,1 Persen, Jokowi: Kita Tetap Berusaha Agar Bisa Dibawah 14 Persen
6 Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan Fisik dan Mental, Bantu Menurunkan Berat Badan
Besaran Bunga KUR BRI 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Kesalahan Data Bikin Vita Azahra Putri dari Pasangan Difabel Netra Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
Google Batal Matikan Cookie Pihak Ketiga di Chrome, Selamat Tinggal Privasi Pengguna!