, Jakarta Polisi membongkar upaya penyeludupan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau biasa dikenal dengan sebutan LSD.
Dalam kasus ini, satu orang kurir diciduk beserta barang bukti 2.500 lembar LSD.
Baca Juga
"Narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide kita amankan 1 tersangka atas nama NK sebagai kurir dan pengedar. ini barang bukti 2.500 lembar LSD atau Lysergic Acid Diethylamide," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konfrensi pers, Jumat (15/3/2024).
Advertisement
Hengki menerangkan, LSD atau Lysergic Acid Diethylamide diseludupkan dari Jerman melalui perusahaan ekspedisi barang di Indonesia. Mereka menyamarkan seolah-olah yang dikirimkan bukanlah narkoba tapi perangko.
"Jadi modusnya lebih ke pengemasannya. Kalau orang bawa mungkin kita tidak percaya rekan-rekan, tapi ini narkotik golongan satu dia sejenis ekstasi, yang cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir," ujar dia.
Hengki menuturkan NK beperan mengedarkan barang-barang di Indonesia. Dia menawarkan satu kotak isinya 25 lembar LSD dipatok dengan harga Rp 100 ribu. Tak ayal, kata Hengki, keuntungan yang didapat oleh sindikat ini tergolong besar.
"Sindikat ini mengedarkan 5 lembar ini saja bisa memperoleh Rp 250 juta kalau dijual Rp 100 ribu kalau dijual per perangko yang kecil ini, makannya kami sebut perangko karena dia kertas tapi mengandung narkotika golongan satu," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sasar Pelajar
Hengki menyebut, tersangka menyasar pelajar dan kaum remaja. Karena itu, dia membuat gambar-gambar kartun untuk menipu seakan-akan yang dijual tak berbahaya untuk dikonsumsi.
"Modus-modus yang ada gambar kartun seperti ini seperti prangko kayak ini mirip. Kalau kita katakan ini sejenis perangko karena lebar panjangnya pun hampir mirip prangko," ucap dia.
Advertisement
Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Hengki kemudian mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri di rumah.
Sebab, sangat sulit membedakan antara LSD dengan prangko biasa.
Di sisi lain, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NK dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidana 5 tahun penjara maksimal 20 tahun," tandas dia.
Terkini Lainnya
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Sasar Pelajar
Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Narkoba
Narkotika
LSD
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Kantor EO, Dikendalikan Warga Malaysia
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
Populer
Kunjungi Shanghai International Training Center, Menaker Ida Fauziah Sebut Ada Potensi Kerja Sama
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Seorang Siswa di DIY Mundur dari SMAN 3, Diduga Terlibat Kecurangan PPDB
Thariq Halilintar Diajak Pergi Haji Gratis, Setelah Nyinyiran Warganet Sudah ke Makkah Sejak dalam Kandungan
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
12 Kartun Tahun 90-an yang Bakal Membuatmu Bernostalgia
Ucapan Selamat Prabowo Subianto untuk Perdana Menteri Baru Inggris Keir Starmer
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Coba Seludupkan Cendrawasih dalam Koper ke India
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Cara Makan Nasi Putih yang Sehat: Tips Porsi, Lauk Pendamping, dan Kreasi Menu Menarik
Paus Fransiskus Kunjungi Jakarta 3-6 September 2024, Bertemu Jokowi hingga Adakan Misa Kudus di GBK
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana