, Jakarta - Korban Diah terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai terkena peluru nyasar berjenis mimis dan viral di media sosial. Diketahui korban terkena peluru tersebut saat melintas bersama suaminya di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Kota Depok.
Berdasarkan keterangan adik korban di akun media sosial, pada Selasa (31/1/2023) sore, kakaknya bersama suaminya akan berbelanja ke Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok. Pasangan suami istri tersebut melintas di Jalan Proklamasi, kakaknya terkena peluru nyasar berjenis mimis.
Baca Juga
“Saat sedang di kawasan Intermedia dekat pom bensin, kakak saya kena peluru burung yang nyasar,” ujar adik korban, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Peluru tersebut mengenai pipi di dekat bagian mata korban sehingga mengeluarkan darah. Panik melihat istrinya terluka, suami korban membawa istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Suaminya segera membawanya ke rumah sakit karena kehilangan banyak darah,” tulisnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sedang Ditelusuri
Saat dikonfirmasi terkait peluru nyasar yang mengenai warga, Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan hal tersebut. Polsek Sukmajaya sedang melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi terkait peluru diduga berjenis mimis yang mengenai korban.
“Iya, Polsek Sukmajaya sudah bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Made.
Made menjelaskan, Polsek Sukmajaya sedang mencari korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian. Polsek Sukmajaya akan meminta keterangan korban dan saksi untuk mendalami peristiwa yang dialami korban bersama suaminya.
“Polsek sedang menelusuri peristiwa itu,” jelas Made.
Made mengungkapkan, terdapat keterangan, bukti, dan petunjuk mengarah kepada terduga tersangka, akan dilakukan proses hukum. Bukan tidak mungkin terduga tersangka akan dijerat hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya kalau memang terjadi kelalaian dalam penggunaan senjata tsb dan menimbulkan luka,” ungkap Made.
Advertisement
Aturan Senapan Angin
Made menuturkan, penggunaan senapan angin atau air rifle hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Pemegang senjata untuk kepentingan olahraga tidak diperkenankan dan dilarang menggunakan senjata di luar lokasi latihan, berburu, dan pertandingan.
“Penggunaan maupun kepemilikan senjata api diatur pada Perkapolri nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahraga,” tutur Made.
Selain di bawah pengawasan kepolisian, kepemilikan senjata diwajibkan memiliki kartu tanda anggota klub, bernaung dibawah Perbakin. Selain memiliki syarat pengguna sudah cakap umur berusia 15 tahun hingga 65 tahun.
“Jika sudah terpenuhi semua, masyarakat sipil boleh menggunakan senapan, tapi ingat hanya untuk berolahraga sesuai ketentuan,” pungkas Made.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Pemkot Depok Sediakan 44 Halte dan Gratiskan Penumpang Bus Kita
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Sedang Ditelusuri
Aturan Senapan Angin
Depok
Peluru Nyasar
Rekomendasi
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru