, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan memanggil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta penjelasan terkait putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.
"Kita akan panggil MK terkait ini agar publik tidak bertanya-tanya hal keputusan dari MK," kata Sahroni pada wartawan, dikutip Jumat (26/5/2023).
Baca Juga
Sahroni tidak membeberkan kapan tanggal pasti pemanggilan tersebut. Namun, ia menyebut akan dilakukan pada masa sidang saat ini. "Nanti diinfokan," kata dia.
Advertisement
Selain itu, Sahroni mengaku heran dengan putusan MK tersebut. Menurutnya yang berwenang mengatur adalah DPR.
"Saya bingung, yang buat UU kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya bener-bener bingung," kata Sahroni.
Sahroni bahkan menyindir hakim MK, dengan menyebut seandainya perlu ada perpanjangan juga untuk masa jabatan anggota DPR.
"Karena MK sangat inspiratif, maka kita mencoba juga perpanjangan DPR 5 tahun lagi ke depan, rasanya boleh dipertimbangkan," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Demokrat: Tertib Konstitusi Jadi Rusak Akibat MK Ikut Bermain Politik
![Gedung MK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OIo5qtInEZE2nFVpByr_CmNJIOM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827786/original/043886600_1560420251-20190613-Kondisi-Gedung-MK-Jelang-Sidang-Perselisihan-Hasil-Pilpres-2019-TEBE-1.jpg)
Sebelumnya, Anggota Komisi III F Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari semula empat tahun menjadi lima tahun.
"Dari mana sumber kewenangan MK mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini? Itu kewenangan mutlak pembentuk UU," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Benny menyebut kontitusi negara bisa rusak apabila hakim MK ikut bermain politik. Menurutnya keputusan MK tersebut politis.
"Tertib konstitusi menjadi rusak akibat MK ikut bermain politik. Hancur negeri ini," kata Benny.
Benny menegaskan kewenangan menentukan lamanya masa jabatan pimpinan KPK adalah lembaga pembentuk undang-undang, yakni DPR hingga Presiden.
"Kewenangan menentukan lamanya masa jabatan pimpinan KPK itu adalah kewenangan pembentuk UU, Presiden dan DPR, dan UUD 1945 sama sekali tidak menentukan atau mengatur masa jabatan pimpinan KPK," jelasnya.
Advertisement
Istana Tunggu Penjelasan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
![Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JAKHF8TlEcmXLxMcTbO8u0C2hO4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3002044/original/007103400_1576844923-20191220-Pimpinan-KPK-6.jpg)
Menyikapi hal ini, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan pemerintah menunggu penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya, penjelasan soal apakah keputusan MK itu berlaku untuk periode pimpinan KPK saat itu atau yang akan datang.
"Kita menunggu penjelasan MK, karena ada polemik dan banyak pendapat, ada berpendapat berlaku saat ini atau periode mendatang," jelas Faldo kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
"Intinya, saat ini Pemerintah menunggu Mahkamah Konstitusi untuk bisa memberikan penjelasan," sambungnya.
Dia tak berkomentar banyak soal putusan MK tersebut. Namun, Faldo menekankan bahwa pemerintah akan menaati aturan yang ditetapkan lembaga penegak hukum.
"Sesuai pernyataan Mensesneg sebelumnya, Pemerintah taat aturan.Mensesneg juga sudah sampaikan bahwa proses penjaringan pemilihan Pimpinan KPK terdapat 6 bulan," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, memastikan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku sejak dibacakan.
![Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xy9j2hM_i73UaO0A13pbHXGgfig=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3896658/original/090509200_1641479526-OTT_KPK_1.jpg)
Terkini Lainnya
ICW Wanti Pansel KPK Objektif Pilih Kandidat Capim yang Berintegritas
Usut Dugaan Korupsi, KPK Akan Telusuri Aliran Dana Pencalonan Mbak Ita di Pilwalkot Semarang 2024
Johan Budi Ingin Kembali Berkarier di KPK, Mantan Penyidik: Ada Kekhawatiran Apakah Bisa Independen
Demokrat: Tertib Konstitusi Jadi Rusak Akibat MK Ikut Bermain Politik
Istana Tunggu Penjelasan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
KPK
DPR
MK
peristiwa
Masa Jabatan Pimpinan KPK
pimpinan kpk
Putusan MK
Rekomendasi
Usut Dugaan Korupsi, KPK Akan Telusuri Aliran Dana Pencalonan Mbak Ita di Pilwalkot Semarang 2024
Johan Budi Ingin Kembali Berkarier di KPK, Mantan Penyidik: Ada Kekhawatiran Apakah Bisa Independen
Temuan Terbaru KPK Usai Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
Selidiki Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS, KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Bantah Terima Rp 10 Miliar
15 Mantan Pegawai KPK Pelaku Pungli Rutan Segera Diseret ke Pengadilan
Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?
Nurul Ghufron Percaya Diri Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Modalnya
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Usai Pemkab Bogor Diperas Rp300 Juta Oleh Pegawai Gadungan
Piala AFF U-19
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Indra Sjafri Percaya Diri Antar Timnas ke Final AFF U-19, Semua Pemain Fit
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
DPR Minta MA dan KY Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik
Timnas Indonesia U-19
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
Susunan Pemain Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Jardim dan Raven Starter
Piala AFF U-19 2024: Demi Saksikan Timnas Indonesia Juara, Fans Rela Tempuh Perjalanan 4 Jam ke GBT
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia, Senin 29 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV, Indosiar, dan Vidio
Berita Terkini
Waspada, Indonesia Masih Rawan Kebakaran Hutan
Kemendikbudristek Buat Festival Biduk Gedang Selang Beangkut Kenduri Swarnabhumi 2024 di Jambi
Ribuan Excavator China Pesanan Haji Isam Senilai Rp 4 Triliun Tiba Bertahap, Ini Penampakannya
Sufmi Dasco: Putusan Bebas Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti Tidak Masuk Akal
Usai Diperiksa Bareskrim Soal Bandar Judi Inisial T, Kepala BP2MI: Tanya Penyidik
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Sasar Pegawai di Bojonegoro, Terancam Penjara 12 Tahun
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 29 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Pilih-Pilih Jodoh Berdasarkan Agama, Rupa dan Harta, Salah Enggak Ya? Ini Penjelasan Ustaz Nuzul Dzikri
Akhirnya, Masinis Indonesia Berhasil Kemudikan Kereta Cepat Whoosh Berkecepatan 350 Km per Jam
Mengintip Indahnya Tjong A Fie Mansion, Wisata Bersejarah di Medan
6 Fakta Tiko Aryawardhana Suami BCL Balik Laporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya, Perseteruan Jadi Makin Panjang
Deretan Kostum Panggung Anggun C Sasmi di Jakarta, Buatan Desainer Didit Hediprasetyo hingga Mel Ahyar
Akui Banyak PHK Industri Tekstil, Menteri Bahlil: Tapi Ada yang Investasi